Jakarta -, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penggunaan atribut non muslim menuai kontroversi. Bahkan sejumlah kantor kepolisian mengeluarkan imbauan serupa bagi mengikuti fatwa MUI itu.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo segera memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian guna menjelaskan permasalahan ini. Intinya Polri harus berpegang teguh pada hukum yg berlaku.
"Presiden memanggil kapolri, dan tadi juga dalam rangka menerima jenderal bintang 1 dan 2 yg baru, Presiden sudah memberikan arahan buat Polri terus berprinsip berpegang pada hukum yg berlaku. Karena hukum yg berlaku itulah yg menjadi landasan buat Polri mengambil sikap," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/12/2016).
Memang dua Polres seperti Polresta Bekasi dan Kulonprogo telah terlanjur menerbitkan surat edaran sebagai lanjutan dari Fatwa MUI terkait penggunaan atribut non muslim. Hal ini juga telah mendapat teguran segera dari Kapolri.
"Karena memang fatwa MUI itu bukan hukum positif. Hukum positif kami adalah UU, PP, Perpres, Kepmen dan seterusnya termasuk keputusan Kapolri sendiri, sehingga dengan demikian itulah yg menjadi pegangan," Pramono memungkas.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Sikapi Fatwa MUI soal Atribut Natal, Jokowi Panggil Kapolri

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!