idaraya

Akhir Pekan Menyakitkan bagi 2 Gadis Korban Pemerkosaan

Akhir Pekan Menyakitkan buat 2 Gadis Korban Pemerkosaan

Jambi -, Dua gadis di bawah umur menjadi korban pemerkosaan 14 pemuda di lokasi berbeda. Dua kejadian pemerkosaan oleh kelompok pemuda tersebut tidak berselang lama terjadi.

Kejadian pertama menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya). Gadis 16 tahun itu tak cuma menanggung luka fisik, tapi juga luka batin usai diperkosa enam pemuda secara bergantian.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 17 Desember 2016. Bunga yg yaitu warga Kota Jambi dijemput seorang pemuda berinsial WH. Kepada Bunga, WH mengaku disuruh D yg tidak yang lain adalah pacar Bunga buat menjemputnya.

Karena telah saling kenal, Bunga menurut saja. Namun di tengah jalan, Bunga justru dibawa ke sebuah pondok di tengah kebun durian di Desa Selat, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, yg daerahnya berbatasan dengan Kota Jambi.

Di pondok tersebut ternyata telah menunggu lima remaja yg tidak yang lain adalah teman WH. Di bawah ancaman, Bunga disekap dan diperkosa secara bergantian oleh enam pelaku selama kurang lebih beberapa jam. Keenam pelaku itu diketahui adalah pemuda warga Kecamatan Pemayung.

Usai memperkosa, keenam pemuda itu segera melarikan diri. Dibantu warga, Bunga akhirnya pulang dan bersama keluarga melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Yumika membenarkan adanya kejadian tersebut. Dari laporan itu, petugas baru mengamankan sesuatu pelaku, yakni WH. WH ditangkap pada Minggu sore, 18 Desember 2016, ketika tengah nongkrong di rumahnya.

Sementara, kelima pelaku lain, yakni IH, AD, AI, JN, dan FI telah diketahui identitasnya dan tengah dalam pengejaran. Keenam pelaku itu dijerat Pasal 81 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 5 sampai 15 tahun.

Ibu Bunga, NH mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut. Perempuan 45 tahun ini meminta para pemerkosa dihukum seberat-beratnya.

"Bagaimana masa depan putri aku seandainya dia mulai bersuami?" ucap NH sedih.

 

Perlakuan tidak senonoh juga dialami gadis belia 15 tahun, sebut saja Mawar, warga Kasang Pudak, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.

Mawar diperkosa delapan pemuda tanggung di bawah pengaruh minuman keras (miras). Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam, 18 Desember 2016, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kepada awak media, Mawar yg didampingi beberapa petugas Babinkamtibmas mengaku mulai langsung melaporkan aksi pemerkosaan tersebut. Ia menuturkan, sebenarnya dirinya baru mengenal para pelaku ketika acara kuda lumping di salah sesuatu rumah warga di daerah Tanjung Sari, Kecamatan Kasang Pudak.

Usai acara, sekitar pukul 23.00 WIB, Mawar diajak mengelilingi memakai sepeda motor. Saat itu, Mawar diajak ke salah sesuatu rumah kosong di daerah Kasang Pudak. Saat itulah, Mawar dipaksa menenggak miras.

"Saya tidak tahu minuman apa itu. Satu gelas aku minum, kepala aku segera pusing," tutur Mawar.

Karena dipaksa, Mawar pun menyerah. Dalam keadaan tidak berdaya itulah, para pelaku memerkosanya. Namun, Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Muhammad Rukhyat mengaku belum menerima laporan resmi atas kejadian tersebut.

Menurut dia, akibat kejadian itu, para pelaku mampu dijerat Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

"Kita tunggu laporan resminya agar langsung ditindaklanjuti," ucap Rukhyat.



Source : liputan6.com

Terimakasih sudah membaca: Akhir Pekan Menyakitkan bagi 2 Gadis Korban Pemerkosaan

idaraya

Share this

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!

list emo
Terimakasih atas komentar Anda di " Akhir Pekan Menyakitkan bagi 2 Gadis Korban Pemerkosaan "