idaraya

Berkomplot Bunuh Muslim, Anggota Ku Klux Klan Dibui 30 Tahun

Berkomplot Bunuh Muslim, Anggota Ku Klux Klan Dibui 30 Tahun

New York -, Palu hakim sudah dijatuhkan bagi terdakwa Glendon Crawford. Pria asal negara bagian New York, Amerika Serikat itu dijatuhi pidana 30 tahun atas dakwaan berkomplot merencanakan pembunuhan terhadap muslim.

Departemen Kehakiman Amerika menggambarkan terdakwa sebagai anggota kelompok rasialis Ku Klux Klan.

"Montir Amerika sudah itu dijatuhi hukuman penjara 30 tahun karena berusaha membuat 'senjata pemusnah masal' bagi membunuh umat Islam," demikian seperti dikutip dari VOA News, Selasa (20/12/2016). 

Crawford dinyatakan bersalah Agustus 2015 karena berkonspirasi dengan orang yang lain bagi membuat senjata yg mulai menyebarkan radiasi.

"Crawford berencana membunuh orang-orang Muslim karena agama mereka, dan orang-orang yang lain yg keyakinan politik dan sosial mereka tak disetujuinya, termasuk para pejabat pemerintah," kata jaksa Richard Hartunian. "Ini adalah masalah klasik aksi teroris domestik."

Crawford adalah orang pertama yg dinyatakan bersalah berdasarkan hukum tahun 2004 bagi mencegah teroris memakai 'bom maut' penyebar radiasi.

Para pengacara Crawford menyatakan dalam sidang bahwa kliennya dijebak oleh pemerintah. Mereka menyampaikan alat radiasi itu dibuat oleh para agen federal dan menyampaikan terdakwa tak pernah bermaksud menggunakannya.

Departemen Kehakiman menuduh rekan Crawford, Eric Feight berusaha merancang dan membuat, serta menguji mencoba sebuah alat yg mampu diledakkan dari jauh.

Feight mengaku bersalah atas perkara itu dan dijatuhi hukuman penjara delapan tahun dan sesuatu bulan.

Crawford menerima alat penyebar radiasi dari orang-orang yg dia yakini adalah para pengusaha yg berafiliasi dengan Ku Klux Klan, tapi sebenarnya adalah para agen FBI yg menyamar, demikian menurut pihak kejaksaan.

Jaksa penuntut umum mengatakan, Crawford menghubungi kelompok-kelompok tertentu buat minta bantuan keuangan buat rencananya buat memperoleh alat radiasi buat digunakan terhadap orang-orang yg digambarkannya sebagai 'musuh Israel'.

Mereka menyampaikan dia juga mencari pendanaan buat rencananya dari para anggota senior Ku Klux Klan.



Source : liputan6.com

Terimakasih sudah membaca: Berkomplot Bunuh Muslim, Anggota Ku Klux Klan Dibui 30 Tahun

idaraya

Share this

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!

list emo
Terimakasih atas komentar Anda di " Berkomplot Bunuh Muslim, Anggota Ku Klux Klan Dibui 30 Tahun "