Jakarta -, Sidang masalah dugaan penistaan agama yg menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mulai kembali digelar pada Selasa 27 Desember 2016 mendatang. Sidang beragendakan keputusan sela.
"Kami enggak ada persiapan apa-apa lagi, karena pekan depan (27 Desember 2016) adalah putusan sela," ucap Fifi Leity Indra, adik kandung sekaligus kuasa hukum Ahok usai sidang di PN Jakarta Utara, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
Sementara, bagi persidangan hari ini, Fifi berharap eksepsi yg diajukan Ahok dapat diterima dengan baik oleh Majelis Hakim pada putusan sela pekan depan.
"Sidang berjalan baik, kita berharap tanggapan-tanggapan dan eksepsi kita dipertimbangkan oleh Majelis Hakim," kata Fifi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah mengatakan jawaban terkait nota keberatan yg disampaikan Ahok. Jaksa berkeinginan majelis hakim menolak apa yg disampaikan pihak Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu.
Jaksa Ali Mukartono mengatakan, sidang kasus ini patut dilanjutkan. Sehingga, Ahok salah atau tidak, harus melalui pembuktian.
"Layak bagi disidangkan. Nanti kan dilihat dari alat bukti. Apakah ada atau tak ada, kan ada pembuktian," ucap Ali di Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Harapan Kubu Ahok pada Hakim

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!