Jakarta, Majelis hakim secara bergantian membacakan putusan sela dalam sidang Ahok. Saat membacakan hasil keputusan, ketua majelis hakim sempat marah.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yg dipimpin Dwiarso Budi Santiarto baru saja membacakan poin pertama dalam sidang masalah dugaan penistaan agama di bekas gedung PN Jakpus, Selasa (27/12/2016).
Baca Juga
VIDEO: Eksepsi Ahok Ditolak Majelis Hakim, Sidang Dilanjutkan Kuasa Hukum Ahok Siapkan Lebih dari 10 Saksi di Sidang Lanjutan JPU Bakal Hadirkan 6 Saksi di Sidang Ahok"Mengadili, satu, menolak eksepsi terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan penasihat hukum terdakwa buat seluruhnya," ucap hakim Dwiarso dalam persidangan.
Seketika suasana sidang terdengar riuh dan gaduh oleh suara pengunjung persidangan. Mendengar itu, hakim Dwiarso pun gusar.
"Saudara perhatikan ya, tak perlu dikomentari," ujar hakim Dwiarso dengan suara meninggi sambil mengetuk palu sekali dengan keras.
Setelah suasana sidang Ahok kembali sunyi, barulah hakim Dwiarso melanjutkan pembacaan hasil putusan sela.
"Kedua, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan berkas masalah atas nama terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilanjutkan," ucap hakim Dwiarso.
Putusan ini, lanjut hakim Dwiarso, bukan tanpa sejumlah pertimbangan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Majelis hakim menilai dakwaan jaksa penuntut umum sudah jelas dan cermat," pungkas hakim Dwiarso.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Pengunjung Sidang Ahok Gaduh, Ketua Majelis Hakim Sempat Marah

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!