idaraya

Temuan Mengejutkan Ganjar Pranowo dalam Putusan PK Pabrik Semen

Temuan Mengejutkan Ganjar Pranowo dalam Putusan PK Pabrik Semen

Semarang -, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku terkejut saat menemukan alat bukti nyeleneh yg menjadi dasar putusan Mahkamah Agung (MA) terkait Peninjauan Kembali (PK) izin lingkungan pabrik semen di Rembang.

Alat bukti yg dimaksud adalah dokumen yg ditandatangani warga karena dalam daftar itu tertulis beberapa superhero, merupakan "Ultraman" dan "Power Rangers" dalam data penolak pendirian pabrik semen Rembang.

Ganjar ragu, kemudian menganalisis dokumen dan membuka sesuatu per sesuatu dokumen yg berupa tanda tangan orang-orang yg menolak pendirian pabrik. Menurut dia, sebanyak 2.501 orang merasa tak diajak bicara oleh pihak semen.

"Yang menarik, itu diajukan 10 Desember 2014, padahal izinnya 2012. Yang menarik, nama-nama di dalamnya itu," ucap Gubernur Ganjar Pranowo ketika ditemui di kantornya, Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa, 13 Desember 2016.

Nama-nama nyeleneh atau pekerjaan nyeleneh itu, menurut Ganjar, kelihatan pada urutan nomor 1906 di daftar tersebut. Di daftar itu tertulis nama Saiful Anwar yg beralamat di Manchester dengan pekerjaan sebagai Presiden RI 2025. Kemudian, nomor 1907 ada nama Sudi Rahayu yg alamatnya ada di Amsterdam, Belanda, dengan pekerjaan sebagai menteri.

"Yang tak kalah unik, ada nama Bobby Try S dengan alamat Rembang dan pekerjaannya 'Ultraman'. Itu kan pahlawan fiktif dari Jepang berwujud raksasa bernama Ultraman," kata Ganjar.

"Tidak kalah nyeleneh, ada Zaenal Muhclisin yg pekerjaannya sebagai Power Rangers. Bayangkan, ada Ultraman dan Power Rangers. Bayangkan, ini ada yg pekerjaannya copet terminal, gimana coba?"

Ganjar kemudian mempertanyakan kenapa hakim di MA menetapkan suatu kasus dengan alat bukti seperti itu. Putusan MA yg mengabulkan PK izin lingkungan tersebut diterima Ganjar pada 17 November 2016.

"Tidak tahu aku kenapa hakim menetapkan yg seperti itu. Saya bagaimana tak bertanya karena kemudian yg seperti itu jadi alat bukti, ini menarik," ujar Ganjar.

Gubernur memiliki waktu 60 hari setelah menerima putusan MA tersebut bagi bertindak. Rencananya Ganjar mulai bertemu pada Rabu (14/12/2016) dengan Staf Kepresidenan Teten Masduki, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pihak BUMN, PT Semen Indonesia dan lainnya buat menentukan langkah selanjutnya terkait keberadaan pabrik semen di Rembang.

Pasca-keluarnya putusan MA, gelombang penolakan maupun dukungan berdirinya pabrik semen masih berlangsung. Pihak yg menolak pada Jumat, 9 Desember 2016, datang di kantor Gubernur Jateng di Jalan Pahlawan setelah jalan kaki 150 kilometer dari Rembang selama 5 hari. Kemudian pada Selasa, 13 Desember 2016, warga yg mendukung pabrik semen Rembang giliran tiba kantor Gubernur Jateng.



Source : liputan6.com

Terimakasih sudah membaca: Temuan Mengejutkan Ganjar Pranowo dalam Putusan PK Pabrik Semen

idaraya

Share this

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!

list emo
Terimakasih atas komentar Anda di " Temuan Mengejutkan Ganjar Pranowo dalam Putusan PK Pabrik Semen "