Jakarta -, Sidang lanjutan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kelar. Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi-saksi yg dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ahok menjalani sidang pada Selasa (3/1/2017) dimulai pukul 09.00 WIB. Ahok keluar dari auditorium Kementerian Pertanian (Kementan) sekitar pukul 20.00 WIB. Terhitung sekitar 11 jam Ahok menjalani sidang hari ini.
Baca Juga
Kakak Angkat Ahok Sebut Saksi Ketiga JPU Mendadak Lupa ENAM PLUS: Habib Muchsin Gunakan Buku Ini Sebagai Alat Bukti Sidang Ahok VIDEO: Polisi Amankan Pria Diduga Provokator di Sidang AhokSidang keempat Ahok hari ini dipimpin Ketua Dwiarso Budi Santiarto dengan empat anggotanya. JPU juga hadir dengan kekuatan penuh yg berjumlah 13 anggota. JPU diketuai Ali Mukartono.
Saksi-saksi yg dihadirkan JPU adalah saksi pelapor yg kebanyakan dari Front Pembela Islam (FPI). Seperti, Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Muchsin pimpinan FPI DKI Jakarta dan Gus Joy Setiawan.
Dalam kesaksiannya, Novel sempat meminta kepada majelis hakim agar menahan Ahok. Ia bahkan menyerahkan surat agar langsung ditahan.
"Saya mengatakan surat ke hakim permohonan penahanan. Karena Ahok telah mengulangi perbuatannya lagi," tutur Novel di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
Ia menilai, Ahok telah berulang kali menistakan dan menyerang agama Islam. Karena itu, ia meminta agar majelis hakim menahan Ahok.
"Ahok ini satu-satunya penista agama yg tersangka sampai ketika ini (masih bisa) lolos," ujar dia.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Berlangsung 11 Jam, Sidang Ahok Selesai

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!