Jambi -, Kedapatan melanggar aturan kedisiplinan, sebanyak 20 perwira polisi di Jambi diberhentikan tak dengan hormat (PTDH) sepanjang 2016.
Kapolda Jambi Brigjen Yazid Fanani menyebutkan, puluhan anggota polisi yg dipecat itu terdiri dari enam orang perwira menengah (Pamen) dan selebihnya adalah perwira pertama (Pama), brigadir serta tamtama.
Baca Juga
Polisi-Polisi Nakal Itu Dipecat 47 Prajurit Kodam I Bukit Barisan Dipecat OTT Pungli Polda Sumsel, Apa Sanksi buat Polisi Nakal?"Saya tak mulai tebang pilih dalam menegakkan hukum. Baik itu masyarakat umum maupun anggota sendiri," ujar Yazid di Jambi, Minggu, 1 Januari 2016.
Yazid juga menyebutkan, sepanjang 2016 Polda Jambi mencatat ada 388 orang anggota kepolisian melakukan pelanggaran. Jumlah itu termasuk 20 orang yg dipecat.
Rinciannya, 243 orang diketahui melanggar disiplin, 35 orang melanggar Kode Etik Profesi Polisi (KEPP), 72 orang terlibat narkoba, 18 orang melakukan tindak pidana yang lain dan 20 orang dipecat dari kesatuan.
Yazid menambahkan, mengawali 2017, ia berharap internal kepolisian semakin solid dalam bertugas melayani dan melindungi masyarakat. Kejadian dan pelanggaran disiplin yg dikerjakan sejumlah anggota harus menjadi cermin buat keseluruhan anggota agar mampu menjadi lebih baik lagi.
"Sekali lagi aku sebagai pimpinan tertinggi di Polda Jambi tak mulai main-main. Jika bersalah mulai diberikan sanksi tegas sesuai aturan dan prosedur," tutur Yazid mengakhiri.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Ratusan Polisi Jambi Langgar Aturan, Hanya 20 Terkena Pecat

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!