idaraya

Tergiur Kalung Emas, Dua Pria Bekap Korban hingga Tewas

Tergiur Kalung Emas, Dua Pria Bekap Korban hingga Tewas

Palembang -, Di akhir tahun lalu, tepatnya 21 Desember 2016, warga Palembang sempat digegerkan oleh penemuan jenazah wanita di Jalan Mekarsari, Lorong Kamboja Jaya, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Saat diperiksa, jasad tersebut adalah Lisnawati (40), warga Kelurahan Sematang Borang, Palembang.

Petugas Satreskrim Polresta Palembang tidak butuh waktu lama bagi menangkap para tersangka pembunuhan sadis tersebut. Dua pria, merupakan Feri (25) dan Candra (30), akhirnya diringkus di kediamannya di Jalan Pengadilan Tinggi Pulogadung, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL), Palembang. Kedua tersangka terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kirinya ketika petugas hendak menangkapnya pada Selasa sore, 3 Januari 2017.

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku awalnya mengelilingi Kota Palembang buat mencari peluang mendapatkan uang dengan cara yg mudah. Menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna putih punya keluarga Feri, kedua tersangka dulu melintas di kawasan pasar tradisional di Sako, Perumnas Palembang.

Sekitar pukul 13.00 WIB, Feri yg mengendarai mobilnya melihat korban melintas di pinggir jalan. Tersangka dahulu mendekatkan mobilnya ke arah korban, karena tergiur dengan kalung dan gelang emas yg digunakan korban. Dengan modus pura-pura kenal, Feri dulu mengajak korban masuk ke dalam mobilnya. Sedangkan Candra bersembunyi di kursi belakang mobil.

"Saya dahulu membawa korban jalan-jalan dahulu meminta korban melepaskan perhiasan emasnya. Korban sempat menolak, dulu aku panggil Candra dan segera membekap mulut dan hidup korban dengan pakaian yg korban bawa di dalam tas," ucap dia kepada , Rabu, 4 Januari 2017.

Sekitar sesuatu jam membekap korban di dalam mobil, kedua tersangka tidak menyangka korban akhirnya tewas kehabisan napas. Karena ketakutan, akhirnya Feri membawa mobilnya ke arah Kecamatan Gandus. Kedua tersangka mencari kawasan sepi dan segera membuang jenazah korban.

Sebelumnya, tersangka telah menggondol harta benda punya korban, merupakan kalung dan gelang emas seberat tujuh gram, beberapa telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp 800 ribu.

Kedua tersangka dulu menjual emas tersebut ke salah sesuatu penjual emas di kawasan Pasar Tradisional 16 Palembang. Mereka dulu membagi uang hasil kejahatannya sebesar Rp 5,2 juta. Uang hasil kejahatannya akhirnya dihabiskan kedua tersangka buat membeli kebutuhan rumah, susu sang anak, dan pesta narkoba macam sabu.

"Niatnya uang itu bagi mengambil motor aku yg digadaikan sebesar Rp 3 juta. Tapi, uangnya tak cukup. Maunya ditabung saja, tetapi lama-kelamaan habis," ucap Feri.

Kapolresta Palembang Komisaris Besar (Kombes) Wahyu Bintoro Hari Bawono mengatakan, pihaknya masih mendalami apakah kedua tersangka ini melakukan aksinya karena pengaruh narkoba atau tidak.

"Akan kami tes juga. Untuk dugaan hipnotis juga masih kami dalami. Kedua tersangka dapat dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan hukuman penjara 20 tahun atau maksimal hukuman mati," ia memungkasi.



Source : liputan6.com

Terimakasih sudah membaca: Tergiur Kalung Emas, Dua Pria Bekap Korban hingga Tewas

idaraya

Share this

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!

list emo
Terimakasih atas komentar Anda di " Tergiur Kalung Emas, Dua Pria Bekap Korban hingga Tewas "