Jakarta -, Program rumah dengan uang muka atau down payment (DP) nol rupiah dari pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mengundang reaksi sejumlah kalangan. Setelah Bank Indonesia (BI) menilai program tersebut menyalahi aturan, kini giliran pengembang rumah angkat bicara terkait rumah DP nol rupiah itu.
Informasi sebelumnya program rumah buat masyarakat Jakarta yg ditawarkan paslon tersebut nol persen. Kemudian BI menyebut program itu menyalahi aturan Loan to Value (LTV). Setelah diperingatkan otoritas, Anies mengklarifikasi program rumah yg dimaksud nol rupiah bukan nol persen.
Atas program paslon nomor tiga ini, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Eddy Ganefo menilai program rumah tanpa DP itu sebagai sebuah janji kampanye yg tak realistis. Dalam peraturan BI tentang LTV, uang muka kredit kepemilikan rumah pertama ditetapkan sebesar 15 persen.
"Jadi kalau nol rupiah atau nol persen, kami harus balik lagi ke aturan BI soal LTV, yakni wajib DP minimal 15 persen. Lagipula kalau nol rupiah uang mukanya, maka harga rumah juga nol dong, rumahnya tak ada atau gratis dari mereka (Anies-Sandi)," kata Eddy ketika dihubungi , Jakarta, Minggu (19/2/2017).
Skema program rumah dengan DP nol rupiah dari paslon Anies dan Sandi, masyarakat Jakarta mampu menabung selama 6 bulan secara konsisten di Bank DKI, kemudian uang hasil tabungannya digunakan buat uang muka.
"Kalau mekanismenya begini sama saja dong bayar DP. Namanya DP bertahap. Jangan mengelabui orang, kalau mau kasih gimmick yg transparan, jelas, karena ini mampu jadi pembodohan masyarakat," tegas Eddy.
Dia menjelaskan, uang muka bertahap selama ini telah diimplementasikan. Lanjutnya, DP rumah 15 persen mampu diangsur atau dicicil selama 3-6 bulan. Apabila rumah telah dibangun, maka sebelum akad, DP tersebut harus lunas.
Eddy mengatakan, program rumah dengan uang muka nol rupiah atau nol persen bisa diterapkan paslon Anies-Sandi bila memenuhi ketentuan ini.
"Syaratnya Anies-Sandi harus mengubah aturan LTV yg artinya harus intervensi BI. Atau pakai modal mereka buat memfasilitasi masyarakat mampu rumah tanpa DP. Nah nanti masyarakat bayar nyicil ke Anies-Sandi, itu boleh saja jadi mereka seperti pengembang," ujar dia.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo menegaskan rencana Paslon tiga terkait program rumah tanpa DP yg mulai maju ke putaran ke beberapa Pilkada 2017 tersebut menyalahi aturan otoritas.
"?Kalau jika (DP) 0 persen, tentu itu menyalahi dan sebaiknya jangan dilakukan, karena nanti mulai mendapatkan teguran dari otoritas," tegas Agus.
Agus menjelaskan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai LTV yg berlaku ketika ini, kredit kepemilikan properti harus ada DP. Pada Agustus 2016, BI memutuskan bahwa uang muka kepemilikan rumah pertama sebesar 15 persen.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Begini Komentar Pengembang soal Program Rumah Tanpa DP

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!