Jakarta -, Sejumlah polisi tiba-tiba mendatangi sebuah rumah di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka mulai menjemput Firza Husein.
Wanita yg heboh karena diduga terlibat masalah chat seks dengan Pimpinan FPI Rizieq Shihab itu segera dibawa aparat kepolisian ke Mako Brimob, Kelapa Dua atas perkara dugaan makar.
Adik kandung Firza, Fifi Husein, mengatakan, aparat kepolisian berpakaian preman itu mengawali pemeriksaan rumah terlebih lalu sebelum mengeluarkan surat penangkapan.
"Mereka tanya aku 'Anda Firza bukan?' Saya bilang bukan, aku adiknya. Ada keperluan apa ke sini? Saya tanya balik," tutur Fifi kediaman tempat Firza ditangkap.
Petugas kemudian mengawali dengan memperlihatkan surat penggeledahan rumah atas nama Firza Husein. Namun, Fifi meminta petugas menunggu kuasa hukumnya tiba terlebih dahulu.
"Saya tak izinkan masuk karena ini kan bukan kediaman Firza tetapi orangtuanya. Orangtua lagi enggak ada dan aku tak mau penggeledehan dikerjakan tanpa ada pengacara," jelas dia.
Namun, petugas tetap memaksa masuk dan menggeledah rumah itu selama 10 menit. Polisi memeriksa sesuatu kamar di bawah dan membongkar lemari yg berada di belakang.
Kemudian, polisi juga sempat mengecek telepon genggam punya Firza Husein, setelah ditahan dan dicek handphone itu kemudian dikembalikan.
"Kalau mereka mau menangkap ya silakan. Kakak aku akhirnya dibawa ke Mako Brimob dan aku ikut mendampingi," ujar dia.
Pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar, mengatakan, kliennya dibawa ke Mako Brimob sekitar pukul 13.00 WIB. "Bu Firza tadi berangkat dari rumahnya bersama dengan mobil penyidik, dan kalian mengikuti dari belakang," Aziz menjelaskan.
Di Mako Bimob, kata Aziz, Firza tak bersedia menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) karena kondisinya lagi tak sehat.
"Kami pun sejak awal menolak Bu Firza ditangkap, karena selama ini kalian koperatif," kata dia.
Pihaknya pun meminta polisi buat memperhatikan keadaan kliennya yg masih beristirahat karena kurang fit. "Kami minta agar ada dokter yg memeriksa sebelum dikerjakan BAP," ucap Aziz.
Polisi akhirnya membatalkan pemeriksaan terhadap Furza. Meski batal, Firza Husein tetap ditahan di Mako Brimob.
"Bu Firza ditahan di sana," Aziz memungkas.
Nama Firsa Husein sebenarnya telah tak asing. Saat penyidik Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap para terduga makar pada 2 Desember 2016, sejumlah aktivis dan tokoh nasional ditangkap. Nah, salah satunya adalah Firza Husein.
Firza diketahui adalah Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC). Terkait masalah dugaan makar, ia diketahui sebagai salah sesuatu pemegang dana dugaan makar.
"Kan telah dijelaskan, kami ambil (tangkap) malam itu, Firza ada aliran dana," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan, di Mapolda Metro Jaya, Kamis 5 Januari 2017.
Firza, menurutnya, adalah salah sesuatu pemegang dana bagi menyediakan mobil komando. Fakta tersebut berdasarkan informasi musisi Ahmad Dhani ketika diperiksa sebagai saksi masalah dugaan makar Sri Bintang Pamungkas.
"Salah sesuatu pemegang dana buat mengambil mobil komando merupakan Firza," tutur Iriawan.
Sementara Ahmad Dhani beberapa kali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait masalah dugaan makar. Dalam pemeriksaan itu, Dhani mengaku sempat dimintai sumbangan oleh salah sesuatu tersangka makar, Firza Husein, bagi menyediakan mobil komando.
Namun Dhani batal memberikan sumbangan lantaran mobil komando yg diinginkan telah ada. Menurut Dhani, mobil komando itu rencananya disediakan buat Pimpimam FPI Rizieq Shihab berorasi ketika aksi 212.
Awal mula masalah makar ini saat polisi menangkap sejumlah tokoh sesaat sebelum aksi super damai 212 di Monas, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2016.
Firza ditangkap bersama para tokoh politik termasuk putri Presiden Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri. Selain Rachmawati dan Firza, tersangka yang lain adalah Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Eko, dan Alvin Indra. Mereka dijerat dengan Pasal 107 Jo 110 Jo 87 KUHP tentang Makar.
Dalam waktu yg hampir sama, musisi Ahmad Dhani juga ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun Dhani tak dijerat dengan Pasal Makar. Suami Mulan Jameela itu dijerat dengan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa Umum.
Tiga aktivis lainnya juga ditangkap polisi pada Jumat 2 Desember pagi itu. Mereka yakni Sri Bintang Pamungkas atau SBP, Jamran, dan Rizal Kobar. Ketiganya dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan juga Pasal 107 Jo Pasal 110 KUHP tentang Makar dan Permufakatan Jahat.
Orang dekat Firza Husein kaget setelah polisi menangkap wanita berkerudung itu. Sebab, di mata orang dekatnya, Firza hanyalah ibu rumah tangga yg memiliki jiwa sosial tinggi.
"Dia itu sosialnya tinggi. Ikut banyak terlibat kegiatan sosial kemasyarakatan," tutur Fifi di kediamannya.
Terlebih, Firza Husein cuma seorang ibu rumah tangga yg tak jauh dari kesibukannnya mengurus keluarganya. Sang kakak juga kerap menyambangi panti asuhan dan yayasan-yayasan bagi sekadar memberi bantuan.
"Ibu Firza itu hanya ibu rumah tangga yg kerjanya ngurusin anak. Kemudian ada butik busana muslim sebagai pedagang," jelas dia.
"Memang jiwa sosialnya tinggi," lanjut Fifi.
Tetangga Firza Husein yakni Ita Kristina (50) mengaku antara yakin dan tak dengan peristiwa. Sebab, dalam keseharian, tetangganya itu dinilai ramah dan berpakaian sangat muslimah.
"Memang kenal say hello saja kita. Tapi ramah. Sering sapa selalu negor cucu aku biasanya. Pakai kerudung panjang kesehariannya," ujar Ita.
Ita mengaku mengetahui penangkapan tersebut terkait dugaan makar setelah menonton berita di televisi. Awalnya, dia menduga ada penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pelaku rasuah di pemerintahan.
"Kalau di televisi liatnya katanya terkait makar," Ita menandaskan.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Drama Firza Husein di Lubang Buaya

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!