Jakarta, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) angkat bicara soal tudingan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Presiden ke-6 RI itu menyebut grasi mantan Ketua KPK Antasari Azhar yg diberikan Presiden Jokowi bermuatan politis.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, apa yg disampaikan SBY tak mendasar. Dia pun membandingkan sikap SBY yg memberikan grasi ke Ratu Mariyuana Schaplle Leigh Corby, terpidana perkara kepemilikan ganja.
Baca Juga
Kata Besan SBY Tanggapi Aksi Antasari Azhar NEWS FLASH: Jubir Presiden Tegaskan Kasus Antasari Tak Ada Kaitannya dengan Jokowi Hatta Rajasa: Saya Tak Ada Urusan Menjawab SMS AntasariDiketahui Corby yg berasal dari Gold Coast, Queensland, Australia, divonis bersalah 20 tahun penjara pada 2004 setelah terbukti menyelundupkan 4,2 kilogram mariyuana atau ganja di Bali. Namun Corby kemudian mendapat sejumlah remisi dan grasi 5 tahun dari Presiden SBY.
"Kalau grasi dianggap seperti itu, kemudian melupakan pertimbangan MA (Mahkamah Agung), berarti ini tak tepat. Karena, sekiranya logika SBY dipakai, tentu saja pemberian grasi terhadap Corby mulai berbeda," ucap Hasto di kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Kebagusan Dalam IV, Jakarta, Rabu (15/2/2017).
Dia pun meminta agar SBY dapat menghormati keputusan pemerintah. Menurut dia, apa yg dikerjakan Jokowi terhadap Antasari bagi menegakkan keadilan.
"Sebaiknya kalian ikuti proses pemerintahan yg baik. Pak Jokowi, saat mengeluarkan grasi dengan pertimbangan MA. Ini yg harus dicermati, ada aspek keadilan yg luas," kata Hasto.
Sebelumnya, SBY angkat bicara soal apa yg disampaikan Antasari Azhar. Dia menyebut ada muatan politis dalam pemberian grasi Antasari oleh pemerintah Jokowi-JK.
SBY menilai tujuan penghancuran namanya oleh Antasari bertujuan agar pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta nomor urut sesuatu Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni kalah dalam pilkada 2017.
Terkait tudingan SBY, Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapto Prabowo menyampaikan proses pemberian grasi telah sesuai dengan undang-undang yg berlaku. Keputusan yg diambil Jokowi, kata dia, juga mengikuti rekomendasi yg diberikan Mahkamah Agung (MA).
"Pemberian grasi itu telah melalui proses dan prosedur yg sesuai dengan aturan perundang-undangan. Keputusan Presiden buat memberi grasi kepada Pak Antasari itu berdasarkan saran atau masukan dari MA," tegas Johan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 14 Februari 2017.
Johan menilai, pernyataan Antasari Azhar terkait perkara pembunuhan yg dialaminya bukan pertama kali dilakukan. Sebelum mendapat grasi, Antasari terus menegaskan mulai membuka dan meminta polisi mengusut tuntas kasusnya.
"Dia terus menyuarakan bahwa dia mengalami perlakuan yg tak fair. Bahasa yg digunakan Pak Antasari adalah kriminalisasi," ucap Johan.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Grasi Antasari Disoal SBY, PDIP Sindir Pembebasan Ratu Mariyuana

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!