Gowa -, FA, seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Sulsel, bersama sopirnya, AC terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim saber pungli Polda Sulsel, Rabu, 22 Februari 2017.
Keduanya diamankan buat diinterogasi guna mengungkap pejabat lainnya yg terlibat dalam jaringan pungli di instansi BPN Gowa.
"Tim masih pengembangan buat menemukan siapa-siapa saja oknum didalam BPN lainnya yg melakukan praktek pungli hingga ketika ini," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani kepada .
Praktik pungli itu terungkap ketika korban berinisial IMD melaporkan pungli yg dialaminya ke Ombudsman Sulsel. Ia mengaku kerap dimintai sejumlah uang guna memuluskan pengurusan sertifikat tanah.
Ombudsman kemudian berkoordinasi dengan tim saber pungli Polda Sulsel sehingga dipasang perangkap terhadap pelaku.
"Yang diamankan awal itu AC selaku sopir oknum pejabat FA. Ia ditangkap di depan kantor BPN Gowa beserta barang bukti dugaan hasil pungli sebesar Rp 13 juta," kata Dicky.
Setelah dikembangkan, AC mengaku cuma sebagai kurir yg disuruh majikannya, seorang pejabat BPN Gowa berinisial FA yg menjabat sebagai Kepala Subseksi Penetapan BPN Gowa.
FA diduga kuat selama ini menarik pungli memakai perantara sopirnya ke dua korbannya yg kebanyakan bergelut di lembaga notaris dan pengembang perumahan.
Kepala Ombudsman Perwakilan RI Sulsel Subhan Joer juga membenarkan aksi OTT yg dikerjakan tim saber pungli Polda Sulsel bersama dengan lembaganya terhadap sopir dan pejabat di BPN Gowa, Sulsel.
"Setelah korban IMD dan AC, sopir oknum tersebut bertemu dan uang diserahkan, tim kemudian membuntuti mobil AC dari belakang dan tepat di pintu masuk kantor BPN Gowa, tim mencegatnya dan menggeledah mobil AC. Nah ditemukanlah uang hasil pungli tersebut," kata Subhan.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Peralat Sopir Jadi Tukang Tagih Pungli, Pejabat BPN Terjerat OTT

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!