Jakarta, Suatu usaha seandainya dilakukan dengan niat yg tulus dan keuletan mulai menghasilkan sebuah kepuasan tersendiri. Inilah yg terjadi di desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan. Mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai nelayan. masyarakat tak cuma menggantungkan hidupnya pada penjualan ikan saja, karena dengan menjual ikan saja masih belum cukup bagi memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Namun, buat menunjang perekonomian, dua ibu-ibu di desa ini juga disibukan dengan membuat sebuah olahan hasil laut menjadi sebuah produk. Inilah yg menjadi aktivitas keseharian ibu-ibu rumah tangga pesisir buat mendapatkan penghasilan tambahan, diantaranya : petis ikan dan gambir.
Baca Juga
Kades Tlonto Raja Blusukan demi Tingkatkan Kunjungan Wisatawan Gili Genting Madura, Makin Diminati Wisatawan Mancanegara Pantai Cantik Madura Ini Pelan-Pelan 'Hilang'“Dari penjualan ini kita dapat meraup keuntungan lebih besar karena bahan pangan mampu dijual dengan jangka panjang, beda halnya dengan ikan yg tak dapat dijual dengan jangka panjang,” tutur Ibu Hj.Arfatun selaku pedagang petis dan gambir di Tlontoraja.

Semangat mereka dalam menekuni usahanya mampu diacungi jempol, karena rasa yakin diri pada produk olahannya sangat tinggi. Keaslianlah yg membuat produk ini sangat diminati masyarakat Pamekasan, karena tak memakai bahan pengawet dan semuanya dibuat serba alami.
Pengetahuan masyarakat desa mulai teknik pemasaran di media online dan legalitas pangan industri rumah tangga (PIRT) menjadi penghambat salah sesuatu kesuksesan. Kurangnya kesadaran masyarakat dari dahulu hingga sekarang membuat usaha mereka tak dikenal oleh masyarakat luar, karena belum melakukan pemasaran lewat media online dan tak ada legalitas Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Kesehatan (DINKES) Pamekasan.
Dengan melihat masalah seperti ini mahasiswa KKN 28 UTM (Universitas Trunojoyo Madura) tanggal 18 januari 2017 di desa Tlontoraja, membuat sebuah program penyuluhan dan menolong dalam pelegalan usaha ke Dinas Kesehatan (DINKES) terkait PIRT dan teknik pemasaran online. Mereka sangat antusias dalam program kerja tersebut karena segala permasalahan yg lama tidak terselesaikan mulai mampu diwujudkan.
Pada tanggal 02 Februari 2017 akhirnya pihak Dinas Kesehatan survey buat menyeleksi kelayakan produk petis dan gambir. Alhasil setelah dikerjakan program kerja ini, masyarakat desa Tlontoraja sebagian besar telah memiliki legalitas PIRT secara resmi, sehingga dengan adanya legalitas dan dua teknik penjualan mulai lebih mempermudah masyarakat dalam melakukan pemasaran.
Penulis:
Faris Alkomi
Ilmu komunikasi/UTM
**Ingin berbagi keterangan dari dan buat kami di Citizen6? Caranya mampu dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Petis dan Gambir, Dongkrak Ekonomi Warga Tlontoraja

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!