Surabaya -, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama dengan jajaran samping di Kota Surabaya, mulai bersinergi membentuk tim penyelamat aset. Salah sesuatu tuga penting tim tersebut adalah menyelamatkan aset-aset punya Pemkot Surabaya yg terancam lepas.
Rencana membentuk tim penyelamat aset tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini usai bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya (Kajari) Didik Farkhan di ruang kerja wali kota. Menurut Risma, anggota tim penyelamat aset nantinya tak cuma dari Pemkot Surabaya, tapi juga dari unsur kejaksaan dan kepolisian.
"Ini tim bersama. Kalau perlu, dari DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) dan BPN (Badan Pertahanan Nasional) juga kalian ajak. Tim ini sangat lengkap. Sehingga nantinya bila ada orang atau siapapun yg memiliki keinginan jelek (terhadap aset), tak mulai mudah," tutur Risma, Kamis, 23 Maret 2017.
Menurut Risma, proses sertifikasi aset-aset punya Pemkot Surabaya yg jumlahnya banyak tak mampu cepat. Hal itu karena proses sertifikasi harus melalui sejumlah tahapan, termasuk pengukuran aset.
Celah tersebut menjadikan aset Pemkot Surabaya rawan diambil pihak yg tidak bertanggung jawab. Bahkan, ada aset yg sertifikatnya telah atas nama Pemkot Surabaya masih dapat lepas.
"Karena ada tim dan bila perlu datanya mulai kalian buka, sehingga orang tahu asetnya Pemkot dan mulai dapat dijaga bersama-sama. Insyaallah, kalian dapat selamatkan aset kita," ucap Risma.
Kajari Surabaya Didik Farkhan menambahkan, tim penyelamat aset Pemkot Surabaya tersebut mulai terbentuk dalam waktu dekat. Ketika tim tersebut telah terbentuk, tim mulai mendaftar mana saja aset prioritas Pemkot.
"Kita list segala aset nya. Mana-mana aset yg berpotensi mau lepas. Masing-masing aset ini ada sejarahnya, nggak sama. Jadi kalian analisa dulu, baru kalian lakukan langkah-langkah penyelamatannya," kata Kajari.
Dalam rapat dengan wali kota, Kajari menyebut pembicaraannya tentang penyelamatan aset punya Pemkot Surabaya. Terkait upaya Pemkot menyelamatkan asetnya, Didik menyebut Pemkot Surabaya telah berupaya maksimal.
"Pemkot telah sangat berusaha keras agar jangan sampai asetnya lepas, termasuk dengan mengundang kalian ini. Sebagai JPN (Jaksa Pengacara Negara), tugas kita harus ikut terlibat dalam penanganan aset," ujar Kajari.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pengeloaan Bangunan dan Tanah Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu menyebut ada tujuh aset Pemkot yg berpotensi lepas. Oleh Wali Kota Surabaya, hal itu telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 20 Maret 2017 lalu.
Ketujuh aset Pemkot Surabaya itu adalah Gelora Pancasila di Jalan Indragiri, kantor PDAM di Jalan Prof Moestopo dan kantor PDAM di Jalan Basuki Rahmat 119-12, waduk di Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung, kolam renang Brantas, dulu aset yg dikerjasamakan dengan PT STAR serta tanah di Jalan Upa Jiwa Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: 7 Aset Terancam Lepas, Pemkot Surabaya Bentuk Tim Penyelamat

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!