idaraya

Berpenampilan Joker dan Bawa Pedang, Pria Ini Ditangkap Polisi

Berpenampilan Joker dan Bawa Pedang, Pria Ini Ditangkap Polisi

Winchester -, Polisi di Virginia AS menahan seorang pria yg berdandan seperti Joker, sosok antagonis dalam komik fiksi besutan DC Comics, Batman.

Dilaporkan pria itu juga membawa pedang.

Baca Juga

Studi: Peran Robot Bakal Lebih Pengaruhi Dunia Kerja di AS Kendaraan Padati Tol Cikampek hingga Wisata Kuliner Donat Segmen 3: Bahaya Virus Rabies hingga Wisata Kuliner New Orleans

Dikutip dari Associated Press, pada Senin (27/3/2017), juru bicara Winchester Police Department, Jennifer Hall menyampaikan pihaknya mendapat dua kali panggilan darurat 911 pada Jumat sore 24 Maret melaporkan ada pria berdandan ala musuh Batman, Joker. Pria itu dilaporkan menggunakan baju hangat lusuh dan membawa pedang.

Ternyata, pria itu bernama Jeremy Putman dan berusia 31 tahun. Ia dituduh memakai topeng di tempat umum dengan tujuan menakut-nakuti. Aksi itu dapat berakhir di penjara seandainya terbukti bersalah.

Belum jelas, apakah pemuda itu memiliki pengacara bagi membela aksinya dan belum jelas pula motifnya.

Menggunakan kostum Joker di tempat publik mengingatkan warga AS atas penembakan massal di pemutaran perdana film The Dark Knight Rises di Kota Denver, Colorado, Amerika Serikat, 2012 lalu.

Pelaku teridentifikasi bernama James Eagan Holmes, seorang mahasiswa Jurusan Neurosains di Universitas Colorado, Denver.

Pada 2015, juri pengadilan Colorado AS menetapkan tidak mampu memberikan pasal hukuman mati kepada James Holmes.

Pengacara Holmes bersikukuh mantan kandidat Phd Neuroscience di Universitas Colorado ini tak normal kejiwaannya, ketika melakukan tindakan brutal.

Juri pun 'terpaksa' setuju dengan pengacara Holmes, Tamara Brady bahwa kliennya menderita penyakit jiwa. Dalam argumen penutup, pengacara umum itu menyampaikan bahwa kematian tak dapat dijawab dengan kematian lagi. Sehingga Holmes wajib dihukum seumur hidup, agar kejadian ini menghantui sisa umurnya.

Tapi para penuntut umum dalam argumentasi penutupnya mengatakan, bahwa Holmes harus mati atas tindakan brutalnya. Sakit jiwanya tak dapat dimaklumkan. Ia seharusnya divonis sudah melakukan pembunuhan massal.

Sementara itu, para juri tak dapat menjatuhkan pasal hukuman mati karena keadaan mental Holmes, tetapi mereka senada dengan dengan jaksa penuntut bahwa pria yg kini berusia 24 tahun itu harus bertanggung jawab atas tindakannya.

Maka, juri pun menjatuhkan hukuman seumur hidup tanpa kesempatan banding bagi pembunuhan tingkat pertama yg Holmes lakukan.

 



Source : liputan6.com

Terimakasih sudah membaca: Berpenampilan Joker dan Bawa Pedang, Pria Ini Ditangkap Polisi

idaraya

Share this

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!

list emo
Terimakasih atas komentar Anda di " Berpenampilan Joker dan Bawa Pedang, Pria Ini Ditangkap Polisi "