Mataram -, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas PMPD-Dukcapil) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H Rusman, menyatakan hingga ketika ini blangko pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP mash kosong di daerah itu.
"Blangko belum ada. Semua kabupaten/kota kosong," kata Rusman di Mataram, Jumat (10/3/2017) seperti dilansir Antara.
Menurut Rusman, kekosongan blangko E-KTP tak cuma terjadi di NTB, melainkan di segala wilayah Indonesia. Bahkan, kekosongan blangko E-KTP telah terjadi sejak bulan September 2016. Sampai sekarang, belum ada kepastian dari Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri perihal kapan blangko E-KTP mampu diterima.
"Informasinya, kekosongan blangko ini karena masih proses tender di pusat. Kalau tak Maret, April telah ada," ujarnya
Dia menambahkan, sebagai penggantinya, warga yg mulai mengajukan permohonan pembuatan KTP diberi surat informasi (suket) kependudukan dan berfungsinya sama dengan E-KTP.
"Surat informasi ini diterbitkan karena tak ada KTP elektronik, tapi berfungsi sama seperti KTP elektronik," katanya.
Rusman menyebutkan, jumlah penduduk setempat yg telah terekam kartu tanda penduduk elektronik mencapai 3.623.098 orang, sementara yg telah tercetak E-KTP sebanyak 2.977.743 orang.
Rusman menjelaskan, jumlah penduduk NTB yg wajib milik KTP mencapai 3.847.763 orang dari total penduduk 5.198.806 orang. Namun, sebagian besar warga NTB yg wajib KTP belum dapat memperoleh E-KTP karena ketiadaan blangko. Artinya, ada ratusan ribu warga masih harus gigit jari bagi mendapatkan secara fisik E-KTP.
"Masih belum segala mampu tercetak. Karena blangko belum ada," ujarnya.
Menurut Rusman, kekosongan blangko E-KTP tak cuma terjadi di NTB, melainkan di segala wilayah Indonesia. Bahkan, kekosongan blangko E-KTP telah terjadi sejak bulan September 2016 dan sampai sekarang belum ada kepastian dari Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, kapan blangko e-KTP dapat diterima.
"Informasinya, kekosongan blangko ini karena masih proses tender di pusat. Kalau tak Maret, April telah ada," ujar mantan Kepala Biro Hukum Setda Pemerintah Provinsi NTB itu.
Dia mengatakan, sebagai penggantinya, warga yg mulai mengajukan permohonan pembuatan E-KTP diberi surat informasi (suket) kependudukan dan berfungsinya sama dengan E-KTP.
"Suket ini diterbitkan karena tak ada KTP elektronik, tapi berfungsi sama seperti KTP elektronik," ucapnya.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Blangko E-KTP Kosong, Ratusan Ribu Orang di NTB Gigit Jari

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!