Malang, Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, berjanji bakal menertibkan taksi online yg ketika ini beroperasi di kota tersebut. Keberadaan taksi online itu sendiri diprotes para sopir angkutan kota (angkot) dalam bentuk mogok beroperasi.
Janji itu disampaikan ke puluhan sopir angkot di DPRD Kota Malang usai kajian antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Dishub Jawa Timur, kepolisian serta legislatif.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto mengatakan, penertiban taksi online itu dikerjakan dalam waktu dekat melibatkan unsur Dishub dan kepolisian.
“Hasil kajian kami, banyak transportasi online itu tidak milik izin operasi. Silakan lihat hasil penetiban ini dalam waktu dekat,” kata Bambang di depan para sopir angkot, Selasa (7/3/2017).
Ia mengimbau para sopir angkot ketika ini agar tidak bertindak berlebihan pada transportasi online. Mereka lebih baik turut terlibat mengawasi keberadaan transportasi online itu. Proses penertiban tetap dikerjakan oleh tim gabungan.
“Langkah penertiban harus dikerjakan segera. Kami akui sulit menindak taksi online itu, kan selama ini seperti hantu, tak tampak dan segala dibuat pusing,” ujar Bambang.
Berdasarkan data Dishub Jawa Timur, total mobil yg berizin buat transportasi online cuma ada 33 unit di Jawa Timur. Artinya, banyak mobil yg yg mengurus izin operasi. Untuk menangkap taksi online itu, dibutuhkan teknik penyamaran agar dapat menangkap basah.
“Sejauh ini telah ada dua taksi online yg ditangkap bagi diperiksa di kantor polisi. Kalau buat ojek online, masih harus dikonsultasikan ke Kementerian Perhubungan,” ujar Bambang.
Kepala Dishub Kota Malang, Kusnadi mengatakan, penertiban transportasi online berpedoman pada Permenhub no 32 tahun 2016 tentang Angkutan Umum Berbasis Aplikasi.
“Mulai besok segala sopir telah mampu mengangkut penumpang lagi. Hasil kajian ini kalian sampaikan ke Wali Kota,” tutur Kusnadi.
Seluruh angkot yg biasa beroperasi di 25 jalur di Kota Malang sejak Senin 6 Maret dahulu mogok beroperasi. Mereka menuntut Pemkot Malang agar melarang transportasi online seperti ojek dan taksi online tidak beroperasi lantaran merugikan angkot.
Aksi mogok itu membuat para penumpang terlantar, termasuk para pelajar sepulang sekolah. Hal ini memantik warga yg aktif di komunitas sosial turun menjadi relawan guna mengantar para siswa pulang.
Para relawan ini berkumpul di Jalan Basuki Rachmat sekitar pukul 13.00, selanjutnya menyebar ke berbagai sekolah. Para siswa yg terancam bakal pulang lebih lama lantaran angkot yg biasa mereka tumpangi mogok beroperasi pun jadi prioritas bagi diantar.
Sodiqin, koordinator Komunitas Tilang Malang, mengatakan, relawan tergerak buat menjemput dan mengantar para pelajar dari sekolah ke depan Stasiun Kota Baru Malang sebelum diantar ke rumah masing – masing.
“Kalau pelajar rumahnya dekat sekolah yg kalian antar segera ke rumah. Tapi kalau jauh ya dibawa ke stasiun agar diantar transportasi massal yg telah disiapkan oleh pemkot,” kata Sodiqin.
Di depan stasiun telah ada enam unit bis punya Pemkot Malang, sejumlah truk Satpol PP dan sejumlah pikap punya Dinas Perhubungan Kota Malang. Seluruh kendaraan pelat merah itu tidak cuma mengantar pelajar, tetapi juga hilir mudik mengangkut masyarakat umum yg terancam tidak mampu bepergian lantaran angkot mogok beroperasi.
“Biasanya pulang sekolah telah ada angkot di depan sekolah, tetapi tadi kok sepi. Ini tadi diantar relawan ke stasiun, selalu menumpang bis milik pemkot ke arah rumah,” kata Rudi seorang pelajar SMP Taman Siswa.
Para sopir angkot yg berkerumun di depan stasiun pun berkali – kali terlibat ketegangan dengan para sopir taksi online. Mobil dengan pelat pribadi yg memanfaatkan aplikasi online buat menarik penumpang menjadi sasaran kemarahan para sopir angkot.
Di Jalan Trunojoyo petang tadi, sebuah mobil Avansa pelat hitam nopol N 1488 CH yg kedapatan menurunkan penumpang tidak jauh dari terminal pun disasar para sopir angkot. Bahkan, salah sesuatu roda belakang mobil itu digembosi oleh seorang di antara para sopir angkot yg mengerumuninya. Beruntung kepolisian yg berjaga di depan stasiun cepat meredam aksi itu sehingga tidak sampai bentrok fisik.
“Sudah dibilang jangan beroperasi masih saja beroperasi. Catat nomor polisi dan potret wajahnya,” teriak salah seorang sopir angkot.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: DPRD Kota Malang: Taksi Online Seperti Hantu

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!