idaraya

Jurus Pemkab Brebes Perangi Hoax

Jurus Pemkab Brebes Perangi Hoax

Brebes -, Dalam sebulan belakangan ini keterangan hoax atau berita palsu melalui media sosial yg beredar di kalangan masyarakat Brebes, Jawa Tengah, telah tidak terkendali. Berdasarkan catatan, telah beberapa orang menjadi korban hoax hingga mengalami kekerasan fisik.

Bahkan seorang di antaranya nyaris tewas diamuk massa karena dituduh menjadi penculik anak dengan modus berpura-pura menjadi gelandangan ataupun orang gila.

Guna menghentikan maraknya berita hoax itu, Pemkab Brebes menggelar meeting khusus penanggulangan berita hoax yg akan meresahkan warga.

Bupati Brebes Idza Priyanti mendadak mengumpulkan jajaran Forkopinda dan OPD di Pendopo Bupati, Rabu 8 Maret 2017. Itu dikerjakan secara khusus buat membahas pencegahan darurat hoax di Brebes

Idza meminta kepada masyarakat Kabupaten Brebes bagi melawan hoax yg tersebar di masyarakat, baik lewat mulut ke mulut maupun lewat media sosial. Pasalnya, hoax dapat berakibat fatal, bahkan menyebabkan korban jiwa kalau tak mampu menyikapinya secara bijak.

Idza mengaku prihatin dengan berita yg tersebar adanya penculikan anak-anak kecil oleh orang yg pura-pura gila. Dia meminta agar masyarakat jangan sampai termakan isu dan menjadikan orang gila menjadi korban.

"Jangan sampai ada kejadian yang lain yg menimpa orang gila. Ayo, kalian amankan, baik gelandangan maupun orang gila," ucap Idza.

Bupati beberapa periode ini mengajak masyarakat bagi menggiatkan siskamling demi keamanan masyarakat. Dia meminta masyarakat bagi tak main hakim sendiri. Selain itu masyarakat juga diminta tak gampang yakin dengan keterangan yg tak jelas sumber beritanya.

Brebes, lanjut Idza, harus bebas dari Pengemis, Gelandangan, dan Orang Telantar (PGOT). Kepada Dinas Sosial, Idza memerintahkan agar terus berkoordinasi dengan daerah yang lain agar tak terjadi buang membuang orang dengan gangguan jiwa.

"Langkah aman, harus dititipkan di panti rehabilitasi," ujar Idza.

Sementara itu, Kabid Trantib Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Arif Jutawan melaporkan, pihaknya sudah melakukan operasi orang dengan gangguan jiwa, dan kini tengah diamankan bagi direhabilitasi di Kiai Mundzir Kebogadung Jatibarang.

"Kami telah kirim 11 orang gangguan jiwa berjenis kelamin laki-laki ke panti rehab orang gila Kiai Mundzir Kebogadung Jatibarang," ucap Arif.

Wakapolres Kompol Mashudi menambahkan, sejauh ini ada tujuh kejadian penyebaran berita hoax yg membuat resah masyarakat. Kejadian itu terjadi di Kecamatan Bulakamba, Ketanggungan, Pasarbatang, Tonjong, dan yg terbaru di Banjarharjo.

Wakapolres menyarankan bila ada hal-hal yg mencurigakan agar melaporkan ke Babinsa atau Babinmas setempat. "Jangan main hakim sendiri," ucap Mashudi.

Dia juga mengingatkan, kalau berita hoax dapat dijerat dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Ada konsekuensi hukum bila ada penyebaran berita bohong atau hoax," kata dia.

Hal senada dikemukakan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Dinkominfotik) Mayang Sri Herbimo. Ia menyatakan, penyebaran berita hoax cuma dapat ditangani bila masyarakat tak turut serta menyebarkannya. Untuk itu, sebarkan berita yg benar, cek dan cek kembali sebelum disebarkan.

"Perhatikan baik-baik sumber keterangan itu, jangan gampang yakin kalau belum jelas atau terkonfirmasi kebenarannya oleh pihak yg berwenang," kata dia.



Source : liputan6.com

Terimakasih sudah membaca: Jurus Pemkab Brebes Perangi Hoax

idaraya

Share this

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!

list emo
Terimakasih atas komentar Anda di " Jurus Pemkab Brebes Perangi Hoax "