Palembang, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendata korban pasung yg tersebar di delapan kabupaten/kota di Sumsel. Ternyata jumlah penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yg terpasung mencapai ratusan orang.
Dari survey Dinsos Sumsel yg dikerjakan dari Oktober 2016 hingga Febuari 2017, ada 232 orang korban pasung. Pihaknya mengerahkan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) yg tersebar disetiap kabupaten/kota di Sumsel.
Menurut Kepala Dinsos Sumsel Belman Karmuda, sejak adanya Gerakan Indonesia Bebas Pasung 2019, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa sangat fokus mengerahkan Dinsos provinsi bagi mendata dan mensosialisasikan gerakan ini.
“Ada Pedoman Umum (Pedum) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tentang gerakan ini,” ujarnya kepada , Rabu (29/3/2017).
Dari total 232 korban pasung di delapan kabupaten/kota, telah ada sekitar 84 penderita ODGJ yg telah tak dipasung lagi. Namun, masih banyak korban pasung dengan nasib yg memprihatinkan.
Delapan kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Ogan Ilir dengan total 5 korban pasung dan 1 bebas pasung, Kabupaten Banyuasin dengan total 22 korban pasung, Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan total 10 korban pasung, Kabupaten Prabumulih sebanyak 2 korban pasung.
Di Kabupaten 4 Lawang sebanyak 25 korban pasung dan 65 bebas pasung, Kabupaten Muara Enim sebanyak 13 korban pasung, 24 bebas pasung dan 6 ODGJ, Kabupaten Lahat sebanyak 3 korban pasung dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur sebanyak 56 ODGJ yg masih mendapatkan perawatan di yayasan swasta.
Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Yusri Hayani mengatakan, ada korban pemasungan yg terawat, tetapi banyak juga yg diperlakukan secara tak manusiawi.
“Banyak sekali yg kondisinya buruk, tak dimandikan, tak memakai pakaian, dipasung di kamar yg berbau busuk. Bahkan ada yg ditempatkan diruangan bersamaan dengan ayam,” katanya.
Keluarga korban pasung kebanyakan yaitu masyarakat menengah ke bawah. Terlebih masyarakat di Sumsel belum memahami tentang buruknya dampak pasung buat penderita ODGJ.
Bahkan banyak warga sengaja melakukan pasung karena tak sanggup bagi mengurus penderita ODGJ. Aksi pasung juga dikerjakan bagi menghentikan tindakan brutal penderita ODGJ yg tidak jarang meresahkan keluarga dan warga sekitar.
“Kita mensosialisasikan, memberikan pengertian seandainya aksi pasung melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Memang banyak penolakan dari keluarga korban, namun secara bertahap kalian sosialisasikan hal tersebut,” kata Yusri.
Dia menyampaikan pihaknya juga masih mulai melakukan kunjungan kembali ke rumah korban pasung tersebut. Saat ini, pihaknya masih menunggu data korban pasung di Sumsel.
“Data ini cuma sebagian saja yg masuk, kalian selalu mengerahkan petugas TKSK bagi mencari keterangan korban terpasung lainnya,” ujarnya.
Untuk mensukseskan program Gerakan Indonesia Bebas Pasung 2019, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel juga menyebarkan stok obat ke setiap fasilitas kesehatan (faskes) di semua kabupaten/kota di Sumsel.
Penanggung Jawab Program Kesehatan Jiwa dan Napza Dnkes Sumsel, Farah Shafitry Karim, , penyediaan obat jiwa telah dianggarkan dari APBD Provinsi Sumsel, APBD Kabupaten/Kota dan Kementrian Kesehatan (Kemenkes).
“Sudah tersebar di 17 kabupaten/kota. Takarannya tersebut dilihat dari jumlah pasien di tiap daerah,” ujarnya.
Dalam penyediaan stok obat jiwa, telah disebarkan buat kurun waktu sesuatu tahun ditambah stok tambahan 6 bulan. Setiap penderita ODGJ wajib mengkonsumsi beberapa butir obat jiwa selama sesuatu hari dan alam setiap 12 jam sekali.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel juga telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Dinkes kabupaten/kota selalu memberikan laporan korban pasung. Kita segera ke rumah korban pasung dan mengevakuasinya,” beber Farah.
Untuk memaksimalkan pelayanan khusus ODGJ di faskes daerah, pihaknya selalu melatih tenaga kesehatan bagi ditempatkan di kabupaten/kota masing-masing.
Berbeda dari data survey Dinsos Sumsel, penderita ODGJ yg dipasung dari data Dinkes Sumsel cuma seanyak 385 orang di tahun 2016. Jumlah tersebut tersebar di 17 Kabupaten/Kota se-Sumsel.
Di mana, cuma 379 korban pemasungan yg telah mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa (Keswa) dan 142 orang yg telah bebas dari pasungan.
Sama halnya dengan data Dinsos Sumsel, Kabupaten Empat Lawang mengantongi masalah pasung tertinggi merupakan sebanyak 58 korban dan cuma 48 korban yg telah dibebaspasungkan. Kasus pasung kedua terbesar berada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sebanyak 53 korban dengan 12 penderita ODGJ yg telah bebas pasung.
Kabupaten Musi Rawas (Mura) sebanyak 41 masalah pasung dengan 8 penderita ODGJ yg telah dibebaskan. Untuk di Kabupaten Lahat sebanyak 32 masalah pasung dan 10 orang korban pasung yg telah dibebaskan.
Sedangkan di Kota Pagaralam sebanyak 25 masalah pasung dan 7 orang korbannya telah dibebaskan. Di Palembang sendiri, perkara pasung masih terjadi sepanjang 2016. Bahkan dari total 9 korban pasung, cuma 7 orang korban pasung yg dibebaskan.
Kepala Bidang (Kabid) Keperawatan Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar Sumsel Sri Suwarni menyampaikan pasien pasung yg berobat ke rumah sakit paling banyak berasal dari Kabupaten Empat Lawang.
“Tahun 2016 kemarin ada 30 orang pasien berobat kesini, sebelumnya memang dipasung oleh keluarganya,” ungkapnya.
Dari kebanyakan perkara pasung yg terjadi di Sumsel, pasien yg dipasung memang jarang melakukan kontrol teratur, baik di faskes daerah maupun RSJ Ernaldi Bahar. Terlebih korban pemasungan berasal dari keluarga tak mampu.
Kondisi juga diperparah dengan lingkungan sekitar, baik keluarga maupun warga yg tak menerima kehadiran penderita ODGJ ditengah masyarakat. Sehingga, penyakit kejiwaannya susah buat pulih dan berulang.
“Ada usianya baru 25 tahun jadi korban pasung, ada yg telah tua. Bahkan ada juga yg telah dipasung belasan tahun,” katanya.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Orang-Orang yang Terpasung di Sumsel

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!