idaraya

Wajah Preman Pelabuhan Samarinda Pengutip Pungli Ratusan Miliar

Wajah Preman Pelabuhan Samarinda Pengutip Pungli Ratusan Miliar

Balikpapan -, Pengutip pungutan liar (pungli) Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda Kalimantan Timur disebut-sebut adalah kelompok preman. Mereka berkedok badan hukum koperasi mengutip pungli yg totalnya mencapai angka ratusan miliar rupiah.

"Iya benar, kelompok preman tertentu melakukan penekanan pada perusahaan di Samarinda," kata Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin, Senin (20/3/2017).

Safaruddin mengatakan, para preman itu menyaru sebagai Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera (Komura) dan ormas Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB). Keduanya menarik pungutan sepihak atas bongkar muat kontainer dan parkir kendaraan di Pelabuhan Palaran Samarinda.

"Mereka melakukan perjanjian kerja sepihak pada segala perusahaan crude palm oil (CPO) dan batu bara di Kaltim. Padahal, jumlah perusahaan ini ratusan di sini," ujar dia.

Safaruddin menyebutkan, modus Komura mengutip pungli adalah dengan menekan perusahaan perusahaan agar membayar ongkos atas jasa buruh di Pelabuhan Palaran Samarinda. Setiap perusahaan diwajibkan membayar retribusi, meski teknis bongkar muat kontainer dilaksanakan dengan peralatan crane pelabuhan.

"Komura memaksa perusahaan membayar 30 buruh yg menganggur akibat penggunaan peralatan berat ini. Artinya, dari beberapa operator alat yg benar-benar bekerja, perusahaan harus pula menanggung 28 pekerja lainnya yg tak ada kerjaannya," tutur dia.

Komura memetik retribusi bongkar muat yg tinggi sebesar Rp 180 ribu hingga Rp 350 ribu per kontainer. Padahal, retribusi bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Perak sebesar Rp 10 ribu per kontainer.

"Bedanya 180 persen dibandingkan di Surabaya. Komura berdalih perusahaan ini harus menanggung beban karyawan yg menganggur," ujar Safarudin.

Adapun PDIB, menarik parkir segala kendaraan Pelabuhan Palaran Samarinda yg dikenakan tarif Rp 20 ribu per unitnya. Setiap hari ada ratusan kendaraan roda empat yg dulu lalang di pelabuhan itu.

Safaruddin mengaku belum mengidentifikasi kelompok preman yg menguasai Pelabuhan Palaran Samarinda ini. Dia cuma memastikan, kelompok Komura memperoleh setoran minimal Rp 3 miliar per bulan dari masing-masing perusahaan CPO dan batu bara.

"Perusahaan di Kaltim ada ratusan sehingga dapat dibayangkan besarnya. Perusahaan CPO dan batu bara yg tak berlabuh di pelabuhan saja tetap dikenakan retribusi," kata dia.

Beroperasi selama setahun terakhir, Safaruddin menyebutkan aset Komura melimpah yg meliputi tabungan deposito senilai ratusan miliar, sembilan mobil mewah, tujuh sepeda motor, lima rumah dan beberapa bidang tanah. Polisi telah membekukan aset Komura yg ditemukan di salah sesuatu rumah tersangka.  

"Kami menyita barang bukti hasil kejahatan ini dari Sekretaris Komura inisial DH yg kini telah menyandang status tersangka," ujar dia.

Safaruddin berjanji membongkar beking preman Komura dan PDIB yg ditakuti di Samarinda. Dia juga heran ketika mendapati perusahaan perusahaan Samarinda pasrah saja menjadi sapi perahan Komura.

"Perusahaan-perusahaan ini juga diam saja dikenakan pungutan ilegal. Karena itu, kalian mulai mencari siapa di belakang Komura dan PDIB ini," kata Safarudin.

Sebelumnya, tim Saber Pungli Bareskrim dan Polda Kaltim melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Komura serta menyita Rp 6,1 miliar hasil praktik pungli di Pelabuhan Palaran Samarinda.

"Mereka ini cuma melakukan pungutan tanpa kerja. Proses bongka peti kemas telah mempergunakan alat crane dan sebagainya. Mereka mampu uang tanpa kerja," ujar Safaruddin.

Pengembangan penyidikan, Safaruddin mendapati praktik pemerasan juga dikerjakan pada ratusan perusahaan CPO dan batu bara di Kaltim. Masing-masing perusahaan setidaknya menyetorkan uang Rp 3 miliar per bulannya pada Komura.

"Mereka melakukan perjanjian sepihak yg harus dipatuhi perusahaan perusahaan di Kaltim. Satu perusahaan wajib bayar Rp 3 miliar. Padahal, di Kaltim ada ratusan perusahaan CPO dan batu bara," kata Safarudin.

Selain Sekretaris Komura, polisi juga memutuskan Ketua dan Sekretaris PDIB berinisial SH dan Hs sebagai tersangka. Ketiga tersangka buat sementara ini dijerat Pasal 368 KUHP tentang Tindak Pemerasan.

Untuk Sekretaris Komura, polisi menjerat juga dengan Pasal Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pencucian Uang guna menelusuri kerugian negara. Polisi berjanji bagi membongkar praktik pemerasan yg berlangsung bertahun-tahun di Pelabuhan Palaran Samarinda.

Polisi telah memeriksa 25 saksi yg yaitu karyawan Komura dan PDIB. Polisi juga memeriksa Wali Kota Samarinda Sjaharie Jaang yg juga Ketua Partai Demokrat Samarinda yg menerbitkan surat keputusan retribusi ilegal ini.

Kasus dugaan pungutan liar di pelabuhan peti kemas di Samarinda bermula dari laporan masyarakat ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan Polda Kaltim. Komura melakukan pungutan bongkar muat kontrainer sebesar Rp 180 ribu hingga Rp 350 ribu per unitnya.



Source : liputan6.com

Terimakasih sudah membaca: Wajah Preman Pelabuhan Samarinda Pengutip Pungli Ratusan Miliar

idaraya

Share this

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!

list emo
Terimakasih atas komentar Anda di " Wajah Preman Pelabuhan Samarinda Pengutip Pungli Ratusan Miliar "