idaraya

4 Syarat Agar Dana Desa 2018 Bisa Cair, Apa Saja?

4 Syarat Agar Dana Desa 2018 Bisa Cair, Apa Saja?

Cirebon -, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT) Eko Putro Sandjojo melakukan kunjungan ke Desa Pabedilan Kaler, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon. Selain dana desa, sejumlah hal diutarakan Eko dalam kunjungan ini. Salah satunya mengajak masyarakat desa membangun bioskop desa.

Hal itu disampaikan Eko ketika melakukan kunjungan bersama forum bidan desa, Jumat 28 April 2017. Sebab, dia menjelaskan, bioskop desa selain sebagai fasilitas hiburan juga berimbas kepada sektor ekonomi warga sekitar.

"Ini maaf ya bukan bermaksud negatif tetapi memanfaatkan peluang. Toh proyektor telah ada dan gampang dibeli, apa salahnya kantor kecamatan kalau malam hari jadi bioskop desa dan warga cukup dikenakan tarif Rp 1000 per orang misalnya. Uangnya buat para bidan desa yg selama ini honornya kecil," sebut dia.

Usulan membangun bioskop desa sebagai salah sesuatu motivasi Mendes PDT bagi mendongkrak kekuatan ekonomi di tingkat desa. Presiden Jokowi, kata dia, sangat perhatian terhadap desa.

Bahkan, dana desa yg digelontorkan pemerintah pusat tahun 2018 mendatang naik. Dari Rp 60 triliun pada 2017 menjadi Rp 120 triliun buat tahun depan.

"Belum lagi dana desa yg disalurkan pemerintah daerah dan provinsi. Pastinya dana desa tahun depan mulai lebih besar dan berpotensi mendongkrak ekonomi masyarakat desa," ujar dia.

Kendati demikian, lanjut Eko, pemerintah tak mulai menyalurkan dana desa tahun 2018 seandainya pemerintah desa tak memasang baliho tentang rencana penggunaan dan realisasi dana desa. Kemudian syarat utamanya agra dana desa itu cair, yakni pemerintah desa harus menjalankan empat program penting kementerian.

Empat program penting tersebut, pertama, membuat Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prokades). "Kami sedang membuat klaster ekonomi desa dalam produksi besar. Nanti kalian bawa sarana pasca panen di sini agar pendapatan masyarakat desa juga meningkat," kata dia.

Program penting yg kedua, pemerintah meminta setiap kepala desa mengalokasikan dana Rp 200 juta sampai Rp 500 juta buat membuat embung air desa. Fungsinya, sebagai sarana menunjang produk tanaman desa.

"Segera untuk perbupnya. Embung juga mampu dipakai bagi beternak ikan. Dan ikan sangat utama bagi menanggulang permasalahan balita yg kekurangan gizi," sambung dia.

Program penting yg ketiga, masyarakat desa harus membuat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Pembentukan Bumdes tersebut lantaran pemerintah berencana  bentuk PT Mitra Bumdes Nusantara.

"Nanti di Cirebon mulai dibuat PT Mitra Bumdes Cirebon, sahamnya 51 persen saham nasional, 49 persen dari desa. Nanti segala subsidi pemerintah mulai disalurkan kewar mitra bumdes. Belinya pakai kartu dan tepat sasaran. Traktor mulai dihibahkan ke PT Mitra Bumdes. Kasih subsidi bidan nya buat tetap menjaga kesehatan masyarakat," ucap dia.

Sementara itu, bagi program penting yg keempat, pemerintah meminta desa mengalokasikan dana desa Rp 50 juta sampai Rp 100 juta buat membuat lapangan olahraga desa. Lapangan olahraga desa tersebut diharapkan adanya aktivitas positif buat anak muda desa.

Pak Presiden juga berencana membuat Liga Desa. Entah itu sepak bola atau olahraga yg yang lain pastinya kita minta dibuatkan lalu lapangan olahraganya," tutur Eko memungkasi.



Source : liputan6.com

Terimakasih sudah membaca: 4 Syarat Agar Dana Desa 2018 Bisa Cair, Apa Saja?

idaraya

Share this

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!

list emo
Terimakasih atas komentar Anda di " 4 Syarat Agar Dana Desa 2018 Bisa Cair, Apa Saja? "