Makassar -, Seorang jaksa senior Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial Fi dikabarkan memakai jasa perdukunan atau akrab disebut masyarakat Sulsel dengan istilah sanro. Jaksa Fi meminta bantuan dukun itu buat pengurusan berbagai masalah, termasuk mengurus kasus di pengadilan.
Hal itu diungkapkan Daeng Rapi, salah sesuatu sanro yg diminta jasanya oleh Fi ketika mengurus gugatan masalah perdata yg sedang berproses di Pengadilan Tinggi Sulsel. Namun belakangan, Fi kecewa karena usaha Daeng Rapi gagal dan tak membuahkan hasil.
Menurut Daeng Rapi, bukan usahanya tidak berhasil, tetapi ia mengaku telah berusaha maksimal dengan melakukan ritual puasa selama seminggu. Alhasil, dia sakit keras dan dirawat.
"Saya sakit keras, segera karena puasa dan sudah diinfus. Tapi dia tetap tidak yakin dan menyita ponsel aku sebagai jaminan agar uang yg ia berikan kepada aku dikembalikan," kata Daeng Rapi, Sabtu 23 April 2017.
Awalnya, kata Daeng Rapi, Fi, bersama Staf Kejati Sulsel berinisial Jm mendatangi rumahnya pada 24 Agustus 2016 dan meminta bantuan. Saat itu, Daeng Rapi menolak karena sedang sakit kepala. Namun keduanya bersikeras minta dibantu oleh Daeng Rapi yg dikenal Jm sebagai dukun.
"Dengan mempertimbangkan status Jm yg telah lama aku kenal, akhirnya aku terima tawaran itu. Saya pun diberi uang cuma Rp 1 juta lebih. Itu bukan aku minta, tetapi mereka sendiri yg kasih ke saya," kata Daeng Rapi.
Fi dan Jm meminta Daeng Rapi agar menolong persoalan rekannya, Ht, yg yaitu seorang pengusaha. Ht, kata Daeng Rapi, tengah melakukan gugatan kasus perdata dan telah masuk banding di tingkat Pengadilan Tinggi.
"Katanya Ht itu sedang menggugat Perusahaan BUMN yakni PT PP di tingkat banding. Itu yg minta dibantu agar mampu masuk melobi di pengadilan tinggi dengan mulus," ujar Daeng Rapi.
Selang kesepakatan itu, esoknya Daeng Rapi mengaku segera melaksanakan tugasnya dengan melakukan ritual puasa. Usai berpuasa, keadaan tubuhnya melemah dan harus dirawat intensif di rumahnya.
"Saya sakit keras dan telah berusaha keras. Tapi Fi dan Jm menilai aku gagal dan meminta uang sebesar Rp 52 juta. Saya tentu menolak karena tidak pernah diberi uang sebesar itu. Lagian bagi Rp 1 Juta kan aku telah berusaha bekerja," ujar Daeng Rapi.
Karena tidak jarang diteror melalui preman oleh Fi, Daeng Rapi mengaku terpaksa meninggalkan rumahnya. Dukun itu memilih mengamankan diri di rumah keluarganya di Kabupaten Gowa hingga ketika ini.
"Dia (Fi) bawa preman teror aku pak, sehingga terpaksa aku memilih pindah ke rumah keluarga ketika ini," ungkap Rapi yg yaitu penyandang difabel tersebut.
Terpisah, staf Kejati Sulsel berinisial Jm yg dikonfirmasi via telepon membenarkan dirinya yg memediasi meeting jaksa Fi dengan Daeng Rapi. Pertemuan itu dikerjakan di rumah Daeng Rapi di Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.
"Selain itu banyak urusan yang lain dengan Daeng Rapi, tetapi dia (Daeng Rapi) tidak tepati janjinya. Semua tak ada yg jadi. Katanya dapat dilakukan sampai tiga hari dan selesai, tetapi ternyata tak ada yg beres," kata Jm.
Ia mengaku dirinya bersama Fi tiba ke rumah Daeng Rapi bagi menagih uang kembali karena usaha yg dikerjakan sang dukun gagal.
"Jadi urusan daeng rapi tidak cuma itu, tetapi ada soal urusan Fi dan suaminya yg tak lagi langgeng kemudian urusan Hetty dan usahanya dan banyak lagi," ucap Jm.
Kepada , jaksa Fi membantah informasi Daeng Rapi. Dia mengaku memang sempat menceritakan kepada Daeng Rapi terkait adanya urusan yg melibatkan rekannya Ht ketika itu. Urusan yg dimaksud terkait masalah perdata yg sementara berlangsung di tingkat kasasi pengadilan tinggi.
"Tapi bukan itu yg diurus, melainkan urusan suami Ht yg mengalami sakit keras dan urusan aku sendiri dengan suamiku yg pergi dengan perempuan lain," kata Fi.
Mengenai rapat dirinya dengan Daeng Rapi ketika itu, kata Fi, karena dibantu oleh Jm. Menurut dia, Jm yg pertama membawa dirinya bertemu dengan Daeng Rapi di rumah.
Saat ketemu dengan Daeng Rapi, Fi bersama Jm beserta rekannya, Ht, dan sopir pribadinya itu segera berbicara mengenai urusan keluarganya masing-masing buat dibantu diobati oleh Daeng Rapi.
"Dia (Daeng Rapi) dulu meminta kita menyediakan uang totalnya Rp 52 Juta yg diberi secara bertahap sesuai permintaan Daeng Rapi," ujar dia.
"Kami seperti dihipnotis, mau saja mengikuti kemauannya dan akhirnya setelah uang diambil tidak ada urusan yg berhasil seperti janji manis Daeng Rapi yg dapat menyelesaikan segala persoalan kami," ungkap Fi.
Fi menuding Daeng Rapi sebagai penipu yg berkedok sebagai dukun atau paranormal. Meski dari fisik tubuh tidak normal, ia menuding Daeng Rapi sangat lihai seperti penipu kelas kakap.
"Selain saya, teman aku Ht juga diambil uangnya. Katanya uang itu buat beli burung yg nilainya lumayan mahal buat kemudian dilepas agar semua urusan bisa diselesaikan dengan cuma jangka waktu tiga hari," ujar dia.
"Namun kenyataannya, uang habis urusan tidak ada selesai. Suami Ht tetap sakit keras, tidak juga sembuh serta suami aku juga sampai detik ini tidak kembali seperti janji dia (Daeng Rapi)," jelas Fi.
Kecurigaan Fi kepada kedok Daeng Rapi bermula ketika meeting kedua kalinya. Saat itu, Daeng Rapi minta dibelikan laptop agar mampu memantau suami Fi dan mengobati suami Ht melalui mediasi laptop tersebut.
"Awalnya waktu dia minta uang buat beli burung itu kita masih terima, tetapi kecurigaan muncul saaat dia minta dibelikan laptop, katanya melalui itu dia menjalankan rencananya. Di situlah kita curigai memang dia penipu," terang Fi.
Fi berharap Daeng Rapi langsung mengembalikan uangnya sebesar Rp 52 juta,. Namun dia kini malah bersembunyi.
"Dia itu sekarang bersembunyi entah ke mana. Karena aku kadang ke rumahnya meminta uang aku dan Ht kembali. Saya akui uang itu diberi tanpa ada bukti kuitansi, makanya kita terhalang melaporkan dia ke polisi," ujar Fi.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Aksi Dukun Bantu Jaksa di Sulsel Sampai Sakit Keras

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!