Jakarta -, Di tengah masalah perceraian yg masih selalu bergulir, Tsania Marwa dilaporkan oleh kuasa hukum Atalarik Syach, Junaedi, ke Polres Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (17/4/2017). Ibu sesuatu anak itu dilaporkan dengan pasal 335 atas tuduhan perbuatan tak menyenangkan.
"Sudah aku laporkan polisi tuh. Enggak jelas, dia ngancam-ngancam. Perbuatan tak menyenangkan, pasal 335," ungkap kuasa hukum Atalarik, Junaedi, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, usai membuat laporan.
![Atalarik Syach dan Tsania Marwa [Foto: Herman Zakharia/]](https://cdn0-a.production.images.static6.com/ATVZKb9yNMErPBLf6M1BDZpebfE=/673x373/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1139560/original/039584700_1455263463-atalarik_syah-8.jpg)
Kasus bermula ketika di Instagram beredar video yg memamerkan Tsania Marwa mendatangi rumahnya di Cibinong, Bogor, didampingi oleh seorang polisi. Dalam video berdurasi singkat itu, Tsania Marwa meminta izin buat masuk ke dalam rumahnya yg masih terkunci rapat.
Namun, salah seorang pihak Atalarik berkata dari balik pagar, bahwa wanita berdarah Arab itu tidak diperkenankan masuk. "Enggak ada orang yg boleh masuk selama dia (Atalarik) enggak ada," ungkapnya dalam video itu.
:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1139359/original/090341800_1455257972-Untitled.jpg)
Menurut penuturan sang pengacara, peristiwa tersebut terjadi ketika pria 43 tahun tersebut sedang menunaikan ibadah umrah. Junaedi pun membantah bahwa Tsania Marwa tidak diizinkan masuk rumahnya sendiri.
"Bukan enggak diperbolehkan. Boleh, tetapi ada adab, ada etika, dan itu enggak dilakukannya. Dengan tak beretika dan tak beradab," ujar pengacara Atalarik Syach sebelum mengakhiri sambungan telepon.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Babak Baru, Tsania Marwa Dilaporkan Atalarik Syach ke Polisi

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!