idaraya

Keluarga Ibu Digugat Anak Kandung Rp 1,8 M Ancam Gugat Balik

Keluarga Ibu Digugat Anak Kandung Rp 1,8 M Ancam Gugat Balik

Garut -, Proses persidangan perkara perdata antara Yani Suryani selaku anak menggugat ibu kandungnya, Siti Rokayah alias Amih (83), memasuki babak baru. Pihak keluarga Amih selaku tergugat mulai mengupayakan gugatan intervensi terhadap penggugat I dan II.

"Karena sejak awal tak ada kejelasan kenapa teh Yani tak hadir juga di Pengadilan, justru pihak keluarga sangat terbuka," ucap Eep Rusdiana, juru bicara keluarga tergugat di Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, Kamis, 20 April 2017.

Eep mengatakan, alasan gugatan yg mulai dilayangkan keluarga Amih, karena keluarga ingin langsung menemukan titik terang terhadap masalah yg membelit ibu kandungnya itu. Terlebih, Yani selaku penggugat hingga kini masih absen di muka persidangan.

"Karena memang yg tahu persoalannya, ya mereka," ujar dia.

Selain itu, adik dari Yani itu menilai perkara yg membelit ibunya kelihatan sarat rekayasa. Terlebih pada persidangan sebelumnya, majelis hakim menemukan adanya bukti tanda tangan palsu.

"Bisa saja kita melayangkan gugatan pidana. Sebab, telah ada unsur pemalsuan, teknisnya biar kuasa hukum yg urus," sebut Eep.

Saat disinggung mengenai adanya ancaman terhadap penggugat, Eep memastikan bahwa berita itu tak benar. Bahkan, sesungguhnya justru Amih ingin sekali Yani dapat hadir di pengadilan dengan jaminan keamanan.

"Kami sangat menyayangkan adanya ungkapan penggugat yg menyampaikan adanya ancaman pembunuhan, itu tak benar," ia menegaskan.

Adapun Ketua Majelis Hakim Endratno Rajamai menyampaikan dalam hukum sidang perdata, tak ada istilah gugatan intervensi yg mulai dikerjakan pihak tergugat. Dengan demikian, gugatan itu sulit terlaksana.

"Sekali lagi kalian menawarkan damai untuk kedua belah pihak. Itu tugas kami," Endratno memungkasi.

Persidangan masalah perdata anak gugat ibu kandung yg menimpa Siti Rokayah alias Amih (83) kembali digelar Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, Kamis pagi, 20 April 2017. Agenda persidangan masih seputar informasi saksi.



Source : liputan6.com

Terimakasih sudah membaca: Keluarga Ibu Digugat Anak Kandung Rp 1,8 M Ancam Gugat Balik

idaraya

Share this

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!

list emo
Terimakasih atas komentar Anda di " Keluarga Ibu Digugat Anak Kandung Rp 1,8 M Ancam Gugat Balik "