Jakarta -, Rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN dimulai pada 26-30 April 2017. Salah sesuatu pekerjaan rumah yg ingin diselesaikan dalam meeting ini adalah kesepakatan mengenai proteksi dan promosi hak pekerja migran di Asia Tenggara.
Pembahasan tersebut telah dimulai sejak 2007. Namun, sampai sekarang persetujuan tersebut mandeg.
Dalam KTT ASEAN 2017, diharapkan proteksi dan promosi hak pekerja migran dapat mencapai kesepakatan. Hal tersebut pun sudah menjadi target yg dipatok Indonesia.
Direktur Jenderal Kerjasama ASEAN Kementerian Luar Negeri, Jose Tavares mengakui kesepakatan tersebut memang tidak gampang disetujui. Ada dua faktor yg menghalangi.
"10 tahun pembahasan sangat keras, kalian menghendaki buruh migran ini dilindungi dan dipromosikan haknya, baik yg berdokumen atau undocumented," sebut Jose dalam press briefing mingguan Kemlu, Selasa (25/4/2017).
"Ini salah sesuatu isu pelik buat dicapai konsensus, mengenai nature dokumen sendiri itu legally binding (mengingat secara hukum) ini memang belum tercapai," tambah dia.
Mantan Duta Besar Indonesia bagi Selandia Baru tersebut seandainya mau kebijakan proteksi dan promosi buruh migran ASEAN tercapai maka banyak hal yg harus dinegosiasikan.
"Kita hendak capai 100 persen nampaknya susah, kalian harus mundur dan mereka juga harus mundur ini biar ada konsensus," tuturnya.
"Buruh migran (di Asia Tenggara) 6,7 juta, 2,5 juta atau 2/3 di ASEAN berasal dari Indonesia, beberapa isu sebenarnya terselesaikan mengenai (perlindungan) family (buruh migran) dan (buruh migran) undocumented for certain level telah dicapai, yg terakhir binding apa tidak, pembahasan telah ditahap itu dan telah banyak kemajuan," paparnya.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Kesepakatan Proteksi Pekerja Migran ASEAN Mandek, Ini Sebabnya

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!