Bengkulu, Dewa Serlin (17) pasien BPJS Kesehatan yg dimintai uang Rp 50 juta bagi dikerjakan operasi syaraf tulang belakang oleh manajemen RSUD M. Yunus Bengkulu akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Muhammad Husein Palembang. Sempat terjadi adu argumen antara keluarga pasien dengan pihak rumah sakit yg meminta uang sebesar Rp 1,5 juta buat membiayai perawat pendamping dan Ambulance.
Noca Alinin, salah seorang kerabat pasien, menyampaikan pihaknya keberatan memberikan uang yg diminta itu karena tak sesuai prosedur. Imbasnya keberangkatan pasien sangat bertele tele dan terkesan sengaja diperlambat.
"Banyak sekali alasan mereka, malah ada yg membisikkan seandainya uang itu dibayar, maka prosesnya mulai cepat. Kami pastikan tak mulai membayar biaya perawat pendamping itu," kata Anoca di Bengkulu, Jumat (7/4/2017).
Meskipun akhirnya pasien diberangkatkan memakai fasilitas BPJS, tapi pihak keluarga tetap kesal dengan ulah oknum manajemen rumah sakit yg akal akalan memeras keluarga pasien yg dalam keadaan terdesak. Untuk itu mereka meminta supaya pihak yg berkompeten supaya dikerjakan pembenahan secara cepat.
"Kejadian ini bukan pertama kali dan telah tidak jarang terjadi, harus dibenahi sistemnya, seandainya perlu lakukan operasi tangkap tangan kepada petugas yg tidak jarang memeras keluarga pasien ini," tegas Noca.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu, Risca Aprilia, menyayangkan kejadian yg menimpa keluarga Dewa Serlin dan menyampaikan pihaknya bertanggung jawab penuh terkait proses dan biaya pengobatan korban kecelakaan dahulu lintas di kawasan wisata Pantai Panjang itu.
Korban awalnya dirawat di RS Bhayangkara Polda dan dibawa ke RSUD M Yunus. BPJS Kesehatan mengambil alih proses pengobatan korban setelah beberapa hari yg yaitu tanggungan Jasa Raharja. Dewa Serlin sendiri tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas III dan belum terdaftar sebagai peserta penerima bantuan yg direkomendasikan oleh Dinas Sosial.
"Tidak ada biaya perawat dan ambulance, apalagi meminta uang bagi biaya operasi, seluruh kita tanggung, sekarang pasien dirujuk ke Palembang," ujar Risca.
Dia menyampaikan pihaknya juga meminta kepada masyarakat seandainya ada oknum dari pihak manapun termasuk manajemen rumah sakit yg meminta uang buat melapor saja ke nomor hotline 08117307696. Tetapi dipastikan terlebih dulu bahwa pasien yg dimintai uang itu memang peserta dan dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Pasien BPJS yang Diminta Rp 50 Juta Dirujuk ke Palembang

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!