Jakarta -, Mantan preman Anton Medan menyambangi Rutan Cipinang guna menemui Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ia berjanji kepada massa pendukung Ahok bagi mengatakan pesan usai rapat tersebut.
"Tadi Pak Djarot telah ajukan buat Pak Ahok jadi tahanan kota, kalian ini pengikut Ahok jadi tertib jangan lakukan yg tidak-tidak. Saya harus ke dalam dan mulai aku sampaikan apa yg aku mampu infonya," teriak Anton di mobil komando kepada massa pendukung Ahok di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017).
Baca Juga
Perjalanan Sidang Ahok dari Tuntutan Hingga Vonis Jelang Sidang Vonis, Massa Pro-Kontra Ahok Mulai Datangi Kementan Lika-Liku Kasus Ahok hingga VonisPantauan Anton tiba pukul 19.00 WIB tanpa pengawalan khusus. Kedatangannya segera disambut hangat massa pendukung Ahok.
"Sampaikan ke Pak Ahok, kalian bersiap jadi jaminan Pak Ahok di sini, bawa Ahok kemari," lantang massa kepada Anton.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan pidana penjara selama beberapa tahun terhadap terdakwa perkara penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Memperhatikan Pasal 156a huruf a KUHP dan pasal-pasal dari Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 serta ketentuan yang lain yg bersangkutan, mengadili menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa olah karena itu dengan pidana penjara selama beberapa tahun," kata Dwiarso.
Selanjutnya, kata dia, memerintahkan agar terdakwa ditahan, memutuskan barang bukti yg diajukan oleh penuntut umum berupa nomor sesuatu dan seterusnya dan barang bukti yg diajukan oleh penasihat hukum berupa nomor sesuatu dan seterusnya, seluruhnya tetap terlampir dan menjadi bagian yg tak terpisahkan dari berkas perkara, membebankan kepada terdakwa (Ahok) bagi membayar biaya kasus sebesar Rp 5.000.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Anton Medan Datangi Rutan Cipinang Jenguk Ahok

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!