idaraya

BKSAP DPR Serukan Parlemen Eropa Tinjau Ulang Resolusi Sawit

BKSAP Dewan Perwakilan Rakyat Serukan Parlemen Eropa Tinjau Ulang Resolusi Sawit

Jakarta, Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat RI meminta delegasi Parlemen Uni Eropa buat meninjau ulang hasil resolusi yg diterbitkannya terkait minyak kelapa sawit. Hal tersebut diserukan oleh sejumlah anggota BKSAP ketika menerima delegasi Parlemen Uni Eropa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/05).

Sebagaimana diketahui, Parlemen Uni Eropa pada 4 April 2017 mengeluarkan resolusi terkait minyak kelapa sawit dan deforestasi di Indonesia. Resolusi tersebut menyebutkan bahwa perkebunan kelapa sawit di Indonesia menyebabkan deforestasi dan kebakaran hutan.

Baca Juga

Indonesia Komitmen Dalam Pembangunan MDGs dan SDGs RI Dorong Peningkatan Kerja Sama Negara Penghasil Minyak Sawit RI Perjuangkan 5 Komoditas Unggulan Masuk Pernyataan APEC

Hasil resolusi didasarkan pada hasil studi yg dikerjakan Komisi Eropa tahun 2013, produksi minyak kelapa sawit Indonesia menyumbang sekitar 6 juta ha dari 239 (2,5%) dari sumber kerusakan hutan global.

Menampik pandangan itu, Ketua BKSAP Dewan Perwakilan Rakyat RI Nurhayati Ali Assegaf menekankan, Indonesia adalah negara yg memiliki komitmen tinggi terhadap pencapaian pembangunan berkelanjutan (SDGs). Bahkan, menjadi negara terdepan dalam meratifikasi rekomendasi Paris Agreement 21 tentang perubahan iklim.

"Komitmen Indonesia terhadap perubahan iklim dan SDGs sangat jelas dan telah diakui. Dalam memformulasikan sustainable development pun, Indonesia menjadi salah sesuatu champion dalam pelestarian lingkungan," tegas Nurhayati.

Untuk itu, kepada delegasi Parlemen Uni Eropa, politisi dari F-Demokrat ini meminta resolusi sawit dibatalkan dengan mempertimbangakan komitmen Indonesia dalam pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu, anggota BKSAP yg juga membidangi komisi VI Erico Sotarduga mengatakan bahwa industri kelapa sawit menampung 4 juta tenaga kerja Indonesia secara langsung, yg apabila dihentikan mulai membawa multiplier effect terhadap 12 juta rumah tangga.

Disamping itu, persoalan deforestasi akibat industri kelapa sawit tak perlu dikhawatirkan. Mengingat, luas oil palm plantiation cuma 6-7 persen dari luas Indonesia. Di sisi lain, lahan cuma dapat efektik dikerjakan replanting hingga 3 kali, sehingga kedepan masyarakat mulai beralih ke industri lainnya.

"Kami harap uni eropa berikan rasa keadilan untuk rakyat indonesia. Kepala sawit makin baik ke depannya dan tak berpengaruh masif terhadap kerusakan alam," tutupnya.

Sisi yang lain anggota BKSAP Hamdani mengatakan, resolusi tersebut tak berdasar karena menyarankan penggunaan minyak rapeseed dan minyak biji bunga matahari yg penggunaannya lebih tak efisien serta mengancam deforestasi yg lebih luas. Sementara itu, setidaknya, ada 66.000 produk Eropa sangat bergantung pada minyak sawit.

Menanggapi hal itu, Delegasi Parlemen Uni Eropa Pedro Silva Pereira menyampaikan pihaknya sudah melakukan kunjungan ke Provinsi Riau dan mendapatkan keterangan terkait hal ini.

Ia berharap kedua pihak (Parlemwn Indonesia & Uni Eropa) mulai melakukan dua rapat lagi buat membahas hal ini. Mengingat, resolusi sawit tentu mulai berpengaruh terhadap negosiasi perjanjian perdagangan antara Indonesia - Uni Eropa.

"Kami yakin Indonesia dan Uni Eropa mulai mendapatkan titik temu yg positif buat pertumbuhan ekonomi kedua belah pihak, " tandasnya.

Saat ini Indonesia dan Uni Eropa tengah melakukan negosiasi perjanjian perdagangan EU-Indonesia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan Free Trade Agreement (EU-ASEAN FTA).

 

(*)



Source : liputan6.com

Terimakasih sudah membaca: BKSAP DPR Serukan Parlemen Eropa Tinjau Ulang Resolusi Sawit

idaraya

Share this

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!

list emo
Terimakasih atas komentar Anda di " BKSAP DPR Serukan Parlemen Eropa Tinjau Ulang Resolusi Sawit "