Jambi -, Aparat gabungan polisi dan TNI selalu memburu penambang emas liar di Jambi. Upaya itu ternyata tidak membuat para penambang emas liar kapok. Agar tidak terpantau, penambang memilih jalur "tikus" di sungai-sungai kecil.
Aksi kucing-kucingan penambang emas liar itu terdeteksi ketika aparat gabungan polisi dan TNI di Kabupaten Merangin menggelar razia rutin pada Rabu, 24 Mei 2017. Jejak penambangan emas liar terpantau di sebuah sungai kecil yakni Sungai Rasau, Desa Sialang, Kecamatan Pamenang.
Kapolsek Pamenang, AKP Sampe Nababan mengatakan, ketika tim tiba ke lokasi, para penambang emas liar telah melarikan diri. Mereka cuma meninggalkan sejumlah barang bukti berupa mesin penambang, atau biasa disebut mesin dompeng, dan sepeda motor.
"Barang bukti ada beberapa unit sepeda motor, lima unit mesin dompeng dibawa ke Mapolsek Pamenang. Dua unit mesin dompeng yang lain ditenggelamkan di sungai," ujar Sampe.
Menurut dia, operasi khusus penambangan emas liar di Merangin mulai selalu dilakukan. Aktivitas tersebut tak cuma meresahkan masyarakat, tetapi juga mengancam kesehatan karena mencemari lingkungan dan air sungai.
Pada Senin malam, 22 Mei 2017, jajaran Polsek Limun, Kabupaten Sarolangun juga menggelar razia yg sama. Lokasi yg menjadi target perburuan penambang emas liar adalah Dusun Pulau Teluk, Desa Tambang Tinggi, Kecamatan Cermin Nan Gedang.
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan beberapa orang pria yg yaitu operator dan kernet alat berat yg digunakan bagi aktivitas penambangan emas liar. Keduanya adalah S (21), Warga Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, dan HP (20), warga Desa Pematang Kolim, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun.
Sebagai barang bukti, sesuatu unit alat berat disita polisi. Kemudian, ada sesuatu ember berisi pasir emas hasil penambangan.
Aktivitas penambang emas liar di Provinsi Jambi berada di bagian hulu Sungai Batanghari. Posisinya menyebar di sejumlah anak sungai Batanghari. Oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jambi, aktivitas penambangan menahun itu telah mencemari kualitas air sungai di Jambi.
Tak cuma merusak air dan lingkungan, puluhan korban jiwa menjadi tumbal perburuan emas ilegal di Jambi itu. Paling heboh adalah tertimbunnya 11 orang penambang pada akhir 2016 dulu di Kabupaten Merangin ketika berada dalam sebuah lubang tambang sedalam 50 meter lebih.
Sulitnya medan dan genangan air di lokasi kejadian, menyebabkan 11 korban tersebut tidak dapat dievakuasi keluar. Oleh Pemkab Merangin, lokasi kejadian kemudian ditetapkan sebagai prasasti atau sebagai penanda atas kejadian terkuburnya 11 penambang emas liar.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Jalur Tikus Penambang Emas Liar Jambi di Sungai Batanghari

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!