idaraya

Jelang Vonis Sidang Ahok, Ini Komentar Jaksa Agung

Jelang Vonis Sidang Ahok, Ini Komentar Jaksa Agung

Jakarta -, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku juga menunggu putusan sidang masalah dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kita sama tunggu. Tinggal hakim yg mendapat giliran menetapkan perkara," kata Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 5 Mei 2017.

Baca Juga

Jaksa Agung Harap Semua Bisa Pahami Putusan Hakim soal Ahok Alasan JPU Tak Tanggapi Pleidoi Ahok Melalui Replik Sidang Tanpa Replik-Duplik, Ahok Akan Fokus Tuntaskan Program

Prasetyo menyampaikan tidak ada persiapan khusus dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelang sidang tuntutan yg rencananya mulai digelar pada Selasa 9 Mei 2017 mendatang. Menurutnya, ketika ini tinggal menunggu putusan dari Majelis Hakim atas masalah tersebut.

"Tak ada persiapan khusus. Bola telah di tangan hakim," ucap Prasetyo.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah menjadwalkan pembacaan putusan atau vonis kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Rencananya, sidang putusan mulai digelar pada Selasa, 9 Mei 2017.

"Sesuai jadwal, putusan mulai kita ucapkan pada 9 Mei 2017. Diperintahkan terdakwa hadir dalam persidangan tersebut," ujar Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).

Persidangan dengan agenda pembacaan putusan mulai lebih cepat karena tak ada pembacaan replik dan duplik. Pihak jaksa penuntut umum (JPU) tetap pada tuntutannya, sehingga tak perlu mengajukan replik. Begitu juga Ahok dan penasihat hukumnya, tetap pada pembelaannya atau pleidoinya.

Ahok sebelumnya dituntut JPU hukuman 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan. Dalam tuntutannya, JPU menyatakan Ahok bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 156 KUHP. Sementara Pasal 156a KUHP digugurkan karena ucapan Ahok tidak memenuhi unsur niat menodai agama.

Sementara dalam pleidoinya, Ahok menyatakan dirinya tak bersalah dan cuma menjadi korban fitnah. Tim penasihat hukum Ahok pun meminta majelis hakim agar kliennya dinyatakan bebas karena terbukti tidak bersalah.



Source : liputan6.com

Terimakasih sudah membaca: Jelang Vonis Sidang Ahok, Ini Komentar Jaksa Agung

idaraya

Share this

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!

list emo
Terimakasih atas komentar Anda di " Jelang Vonis Sidang Ahok, Ini Komentar Jaksa Agung "