idaraya

Pejabat Dilarang Belanja di Pasar Murah

Pejabat Dilarang Belanja di Pasar Murah

Mataram -, Wakil Wali Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Mohan Roliskana, melarang seluruh pejabatnya berbelanja di bazar pasar murah yg digelar dalam rangka menyemarakkan Musyawarah Komisariat Wilayah IV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia.

"Pejabat tak boleh berbelanja di bazar pasar murah, silakan belanja di dalam stan pameran produk unggulan daerah dari 13 kota di tiga provinsi yakni, Provinsi NTB, NTT dan Jawa Timur," katanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa 16 Mei 2017, dilansir Antara.

Pernyataan itu disampaikannya sesaat sebelum membuka kegiatan pameran produk unggulan daerah dalam rangka Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) IV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) 2017 di Lapangan Sangkareang Mataram.

Wakil wali kota mengatakan, alasan melarang pejabat berbelanja tersebut karena kegiatan pasar murah dihajatkan buat masyarakat buat memenuhi kebutuhan pokoknya menjelang masuknya bulan suci Ramadan.

"Pasar murah ini kami siapkan sebagai salah sesuatu jalan menolong masyarakat mendapatkan harga bahan pokok di bawah harga pasar," katanya.

Kendati wakil wali kota melarang pejabat berbelanja di bazar pasar murah, namun dia tak menentukan apakah ada sanksi untuk pejabat yg berbelanja di bazar pasar murah tersebut.

"Dengan larangan lisan yg aku sampaikan, aku percaya pejabat tak berani, apalagi banyak anggota Satpol PP tetap mengawasi," katanya.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram Lalu Alwan Basri yg ditemui di lokasi bazar menambahkan, kegiatan pasar murah di Lapangan Sangkareang ini melibatkan 25 distributor bahan pokok.

"Pasar murah kalian gelar selama beberapa hari, yakni hari ini dan besok dimulai pukul 08.00-13.00 WITA," katanya.

Harga yg ditawarkan di pasar murah di bawah harga pasar, misalnya beras super Rp 8.500 per kilogram, sementara di pasar harganya Rp10.000 per kilogram.

Sementara gula pasir dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 12.500 per kilogram, begitu juga minyak goreng merek "fortune" Rp 11 ribu per liter.

Harga telur ayam ras juga cuma Rp34 ribu per tiga puluh butir sementara di pasar mencapai harga Rp 37 ribu.

Pasar murah juga menyediakan daging sapi beku seharga Rp 60 ribu per kilogram, sementara harga daging sapi segar Rp 120 ribu per kilogram, selain itu juga dijual juga ikan laut segar Rp 45 ribu per kilogram, di pasar Rp 55-60 ribu per kilogram.

"Harapannya, dengan adanya bazar ini dapat menolong masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga murah," kata Alwan.

 



Source : liputan6.com

Terimakasih sudah membaca: Pejabat Dilarang Belanja di Pasar Murah

idaraya

Share this

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!

list emo
Terimakasih atas komentar Anda di " Pejabat Dilarang Belanja di Pasar Murah "