Jakarta -, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan Indonesia bersiap menyerahkan laporan HAM kepada PBB. Menurut dia, persiapan dan laporan Indonesia telah sangat matang dan tersusun rapi.
"Persiapan matang sudah dikerjakan oleh segala Delegasi RI buat mengatakan laporan nasional Hak Asasi Manusia Indonesia siklus ke-3 di bawah mekanisme Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, pada 3 Mei 2017," sebut Retno dalam informasi pers kepada .
Rencana dalam melaporkan laporan HAM, delegasi Indonesia tak hanya dipimpin Retno. Tetapi juga diketuai Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly.
Sebelum mengatakan laporan Menlu dan Menkumham memimpin pertemuan persiapan bersama Wakil Tetap dan delegasi Indonesia di Kantor Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa.
Indonesia, dipastikan Menlu, menaruh perhatian utama pada mekanisme UPR Dewan HAM. Sebab, buat pertama kali pelaporan tersebut dipimpin segera oleh beberapa orang menteri.
Penyusunan pelaporan pun, dikerjakan secara inklusif dan komprehensif melalui serangkaian dialog dan meeting di berbagai kota di Indonesia.
Dalam pelaporan siklus ke-3 UPR ini, fokus laporan Indonesia adalah pada implementasi kongkrit atas 150 rekomendasi yg diterima pada siklus ke-2 pada 2012.
Selain kemajuan dan implementasi, disampaikan pula sejumlah tantangan dan upaya penanganannya. Tidak kalah utama adalah penyampaian sejumlah prakarsa dan inovasi di tingkat nasional dan daerah di bidang pemajuan dan perlindungan HAM yg disampaikan sebagai best practises sebagai bagian dari sharing experience Indonesia ke berbagai negara anggota PBB lainnya.
Dia menegaskan, partisipasi RI pada UPR, memamerkan kuatnya komitmen Pemerintah terhadap perlindungan dan pemajuan HAM di Indonesia. Hal ini juga mencerminkan adanya keterbukaan Pemerintah terhadap situasi HAM di Indonesia serta kukuhnya komitmen buat mendorong penghormatan HAM di tingkat kawasan dan global.
Indonesia yaitu salah sesuatu negara yg mulai mengatakan laporan HAM dalam siklus ke-3 UPR, pada persidangan sesi ke-27 UPR Dewan HAM yg berlangsung pada 1 - 12 Mei 2017. Sesi ini sekaligus pula menandai dimulainya siklus ke-3 UPR.
Selain Indonesia, terdapat 13 negara lainnya yg juga mengatakan secara suka rela pembahasan laporan HAM nasional, merupakan Aljazair, Bahrain, Ekuador, Brasil, Finlandia, India, Belanda, Filipina, Maroko, Polandia, Afrika Selatan, Tunisia, dan Inggris. Sebelumnya, RI secara sukarela turut berpartisipasi dalam setiap mekanisme UPR, yakni pada siklus pertama (2008) dan kedua (2012).
UPR yaitu sebuah mekanisme di mana segala 193 negara anggota PBB menjalani proses kaji ulang secara sukarela dan berkala terkait situasi HAM di negara mereka masing-masing. Siklus ke-3 pembahasan HAM mulai berlangsung dari tahun 2017 hingga 2021.
Siklus pertama dimulai pada 2008, sementara siklus ke-2 berlangsung sejak 2012. Setiap tahunnya terdapat 2 atau 3 sesi, dimana 14 negara mengikuti proses kaji ulang suka rela dalam setiap sesinya. Pelaporan bersifat menyeluruh dan melibatkan berbagai tema HAM yg terkait dengan hak-hak politik, ekonomi dan sosial. Mekanisme ini bukanlah proses pengadilan atas catatan HAM sebuah negara.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: RI Matangkan Laporan HAM yang Akan Disampaikan ke PBB

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!