idaraya

Rizieq Shihab, Polisi, dan MUI

Rizieq Shihab, Polisi, dan MUI

Jakarta -, Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah, mengaku tak setuju dengan rencana Polri yg mulai memasukkan nama pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke dalam daftar red notice Interpol.

"Enggak perlu red notice-lah, kok memperlakukan dia seperti penjahat saja?" kata Ikhsan Abdullah di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2017).

Baca Juga

MUI Imbau Rizieq Shihab Hargai Proses Hukum Polri Sebut Pemulangan Rizieq Shihab Belum Bisa Pakai Red Notice Pengacara Janji Rizieq Shihab Hadiri Pemeriksaan Kasus Pornografi

Ikhsan pun meminta penyidik Polri buat memperlakukan Rizieq Shihab selayaknya seorang tokoh ulama yg perlu dihargai.

"Saya kira bersabarlah. Habib Rizieq ini kan juga perlu dihargai sebagai tokoh, jangan diuber-uber seperti penjahat," pinta Ikhsan.

Sebaliknya, ia meminta Polri agar bertindak dengan hati-hati dalam melakukan proses hukum terhadap Rizieq agar tak menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

"Harus dapat mendiskresi (terhadap Rizieq Shihab), artinya ambillah sikap yg menenteramkan. Karena ketenteraman ini penting," tandas Ikhsan.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penjemputan paksa Rizieq Shihab belum dapat dikerjakan dengan menerbitkan red notice, meski yg bersangkutan ketika ini disebut-sebut berada di luar negeri. Pasalnya, Rizieq masih berstatus saksi.

"Belum. Red Notice atas permintaan penyidik mulai dikaji dulu," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 12 Mei 2017.

Menurut Setyo, seseorang yg masih berstatus saksi suatu kasus dapat saja dijemput secara paksa. Apabila, orang tersebut sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.

Namun, saat saksi berada di luar negeri, sambung Setyo, penjemputan paksa tak mampu dikerjakan begitu saja melalui penerbitan red notice. Hal ini karena red notice hanya dapat dikeluarkan apabila seseorang berstatus tersangka.

"Tapi kan mampu diminta bantuan negara yang lain buat memberi tahu bahwa dia (Rizieq Shihab) ada urusan (hukum) di kita. Police to police," ucap Setyo.



Source : liputan6.com

Terimakasih sudah membaca: Rizieq Shihab, Polisi, dan MUI

idaraya

Share this

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!

list emo
Terimakasih atas komentar Anda di " Rizieq Shihab, Polisi, dan MUI "