Madrid -, Bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo disebut sedang tersandung perkara pajak. Nilai yg menjerat Ronaldo kabarnya mencapai delapan juta euro atau Rp 119 miliar.
Seperti dilansir AS, dugaan tunggakan pajak Ronaldo mencuat ketika ia mendapatkan pemasukan dari penggunaan foto dirinya di Kepulauan Virginia dari 2011 hingga 2014. Kendati demikian, ada perbedaan pendapat dari petugas pajak yg mengurus masalah pajak Ronaldo.
Beberapa dari petugas itu berpendapat ada tunggakan pajak yg tak dibayarkan Ronaldo dari pendapatannya tersebut. Namun dua petugas pajak lainnya menilai persoalan pajak yg menimpa Ronaldo cuma permasalahan administrasi.
Pendapat yg kedua tersebut berargumen kalau Ronaldo adalah pemain yg tidak pernah absen membayar pajak dari pendapatannya. Ronaldo juga dinilai terus menyerahkan dokumen lengkap terkait pendapatannya.
Permasalahan pajak Ronaldo kini ditangani Kejaksaan kota Madrid. Namun pihak kejaksaan belum menetapkan bakal membawa masalah ini ke meja hijau atau tidak.
Ronaldo sendiri tengah mempersiapkan diri tampil di Final Liga Champions 3 Juni 2017 melawan Juventus. Partai ini bakal dihelat di National Stadium of Wales, di kota Cardiff, Wales.
Jika berhasil menang, ini adalah trofi kedua bagi Ronaldo musim ini. Sebelumnya, ia sukses mengantarkan Madrid juara Liga Spanyol.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Ronaldo Tunggak Pajak Rp 119 Miliar ?

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!