idaraya

Tak Hanya Indonesia, Negara-Negara Ini Juga Larang Hizbut Tahrir

Tak Hanya Indonesia, Negara-Negara Ini Juga Larang Hizbut Tahrir

Jakarta -, Pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pelarangan resmi organisasi masyarakat (ormas) tersebut mulai dibawa ke pengadilan.  

Ada sejumlah alasan mengapa pemerintah membubarkan HTI -- yg ingin mendirikan kekhalifahan itu. 

Baca Juga

Rais Syuriah PBNU: Hizbut Tahrir Bukan Organisasi Tapi Parpol Top 3 News Hari Ini: Fakta di Balik Pembubaran HTI Hizbut Tahrir, dari Al Quds Ingin Menaklukkan Dunia

"Aktivitas yg dikerjakan HTI nyata-nyata sudah menimbulkan benturan di tengah masyarakat yg pada gilirannya mengancam keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI," kata Menko Polhukam Wiranto di kantornya, Senin (8/5/2017).

Selain itu, selama berdiri di Indonesia, HTI tak melaksanakan peran positif dalam mengambil bagian pada proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

Kemudian, kegiatan yg dilaksanakan HTI terindikasi kuat sudah bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yg berdasar Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana diatur dalam UU No 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan

Indonesia bukan satu-satunya negara yg melarang aktivitas Hizbut Tahrir. Organisasi yg berdiri di Yerusalem pada 1953 itu juga dilarang di sejumlah negara dunia.

Hizbut Tahrir, yg didirikan oleh seorang cendekiawan bernama Taiquddin al Nabhani, dilarang atas sejumlah alasan kontroversial, akan dari kudeta hingga terorisme.

Berikut sejumlah negara di dunia yg sudah memutuskan pelarangan terhadap Hizbut Tahrir, seperti yg dirangkum oleh dari berbagai sumber:

Organisasi dengan nama alias Party of Liberation atau Islamic Party of Liberation itu dilarang di Uzbekistan sejak tahun 1999, seperti dikutip dari globalsecurities.org.

Alasannya karena Presiden Uzbekistan Islam Karimov menduga kuat organisasi itu sebagai dalang serangkaian serangan bom di Tashkent, Uzbekistan sepanjang tahun 1999.

Hizbut Tahrir cabang beberapa negara tersebut turut dijatuhi sanksi larangan beraktivitas. Menurut globalsecurities.org, larangan di beberapa negara itu disebabkan atas pengaruh pelarangan di Uzbekistan.

Larangan HT di Kirgiztan diterapkan pada tahun 2004 karena dinilai sebagai 'kelompok ekstrem yg signifikan'.

Sementara di Tajikistan, penangkapan dan pemberian vonis penjara terhadap sejumlah anggota HT sudah dikerjakan sejak tahun 2005.

Larangan HT di Mesir diberlakukan pasca peristiwa Takfir wal-Hijra (pengasingan dan pembuangan) pada 3 Juli 1977, menurut The Jamestown Foundation, lembaga kajian yang berasal Amerika Serikat.

Anggota HT cabang Negeri Sinai itu diduga terlibat dalam peristiwa 1977 yg ditandai dengan penculikan mantan atase utama Mesir, Muhammad al-Dhahabi.

Penculikan Dhahabi dikerjakan buat ditukar ganti dengan pembebasan sejumlah anggota HT yg ditahan pemerintah.

Di bawah rezim Moammar Khadafi, sejumlah anggota Hizbut Tahrir dibunuh dan ditangkap melalui sejumlah tindakan penegakan hukum yg bersifat ekstra-yudisial (dilakukan oleh aparat penegakan hukum negara tanpa diproses dalam alur sistem peradilan pidana konvensional), seperti yg dikutip dari Middle East Policy Journal VII.

Pelarangan dan pembubaran yg bersifat ekstra-yudisial (dilakukan oleh aparat penegakan hukum negara tanpa diproses dalam alur sistem peradilan pidana konvensional) juga dikerjakan di Suriah pasca negara pimpinan Presiden Bashar al-Assad itu dilanda perang saudara.

Menurut laporan HT, sekitar 1.200 anggotanya ditahan oleh pemerintah tanpa melalui proses hukum.

Tindakan penangkapan yg dikerjakan oleh pemerintah Suriah itu menuai perhatian organisasi keamnusiaan dan HAM Amnesty International pada tahun 2006.

Hizbut Tahrir dilarang pada tahun 2005, seperti yg dirujuk dari Committee for Religious Affairs of the Ministry of Culture and Sport Republik Kazakhstan.

Larangan itu diterapkan oleh pemerintah karena HT diduga terlibat sebagai dalang sejumlah aktivitas terorisme di negara pecahan Uni Soviet itu.

Organisasi HT sudah dilarang oleh pemerintah China, khususnya di Provinsi Xinjiang, wilayah yg dihuni oleh banyak etnis beragama Islam, seperti yg dilaporkan oleh kantor berita AFP.

Bagi pemerintah China, HT dianggap sebagai penebar teror lainnya di Xinjiang.

Pada tahun 2009, HT dilarang oleh pemerintah Bangladesh sebagai organisasi yg terlibat dalam aktivitas militan, seperti yg dikutip oleh kantor berita The Daily Star.

Sejak ketika itu, aparat penegak hukum kerap mengasosiasikan HT sebagai dalang peristiwa kontroversial, salah satunya seperti upaya kudeta 2011.

Pada Januari 2003, Hizbut Tahrir dilarang beraktivitas di Jerman.

Menurut Menteri Dalam Negeri Otto Schilly, HT dinilai melakukan penyebaran kekerasan dan kebencian terhadap kelompok semit (Yahudi).

Menurut Center for Policing Terorism, aktivitas HT dilarang di Turki. Meski begitu, organisasi itu kerap bergerak dalam kapasitas rahasia.

Sejak tahun 1967, pemimpin HT cabang Turki ditangkap sejak Negeri Ottoman itu menerapkan sanksinya.

Sejumlah negara seperti Australia, Inggris, dan Denmark tak melarang HT secara legal.

Namun ketiga negara tersebut menerapkan proscription (mengutuk) terhadap aktivitas terorisme yg kerap diduga kuat didalangi oleh HT, demikian seperti yg dikutip dari The Sydney Morning Herald.

 

 

 

 



Source : liputan6.com

Terimakasih sudah membaca: Tak Hanya Indonesia, Negara-Negara Ini Juga Larang Hizbut Tahrir

idaraya

Share this

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!

list emo
Terimakasih atas komentar Anda di " Tak Hanya Indonesia, Negara-Negara Ini Juga Larang Hizbut Tahrir "