idaraya

Bupati Banyuasin Dikarantina Seminggu di Rutan Palembang

Bupati Banyuasin Dikarantina Seminggu di Rutan Palembang

Palembang -, Setelah ditangkap dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Jakarta, kini Bupati Banyuasin nonaktif Yan Anton Ferdian akhirnya kembali ke Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kepulangan Bupati Banyuasin nonaktif itu ke kampung halaman ini didampingi petugas KPK dan kedua tersangka lainnya. Yaitu, Rustami selaku Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin dan Kirman, Direktur Utama PT Aji Sai.

Setelah sampai di Palembang, rombongan KPK segera membawa tiga tersangka dugaan masalah suap proyek Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banyuasin itu ke dalam Rutan Pakjo, Palembang. Dengan penjagaan ketat, Yan Anton dan kedua rekannya yg memakai rompi oranye segera dibawa masuk ke penjara.

Saat ditanyai para awak media, Yan Anton menjawab bahwa kasusnya tinggal menunggu dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Sumsel.

"Saya sehat dan baik-baik saja. Sudah Selesai (P21 kasusnya) bagi hari ini. Tinggal tunggu jaksa saja," ucap dia, Rabu, 28 Desember 2016.

Basroni, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Pakjo, Palembang, mengungkapkan Bupati Banyuasin nonaktif itu bersama kedua rekannya mulai dikarantina di dalam ruangan khusus tahanan baru.

"Kalau tahanan baru masuk di ruangan karantina. Biasanya sesuatu pekan dikarantinanya. Kita tak membedakan pelayanan dan fasilitas, seluruh sama," kata dia.

Yan Anton bersama kedua tersangka lainnya mulai digabung bersama tiga tahanan lainnya di ruang karantina. Kemungkinan Yan Anton mulai bertemu dengan sejawatnya, merupakan Bupati Musi Banyuasin (Muba) nonaktif yg terjerat perkara dugaan suap DPRD Muba.

Seusai mengantarkan Yan Anton dan beberapa tersangka lainnya ke dalam rutan, penuntut umum KPK Roy Riady mengatakan, sidang lanjutan masalah ini mulai kembali digelar pada 2017 mendatang.

"Sidang diawal tahun nanti. Pelaksanaan sidang dikerjakan oleh empat JPU dari KPK. Kalau hari ini, telah dikerjakan sidang tahap beberapa di Jakarta, dengan menghadirkan beberapa tersangka lainnya merupakan Sutaryo dan Umar Usman," penuntut umum KPK itu memungkasi.

 



Source : liputan6.com

Terimakasih sudah membaca: Bupati Banyuasin Dikarantina Seminggu di Rutan Palembang

idaraya

Share this

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!

list emo
Terimakasih atas komentar Anda di " Bupati Banyuasin Dikarantina Seminggu di Rutan Palembang "