idaraya

Cegah Anak Komsumsi Rokok

Cegah Anak Konsumsi Rokok

Cegah Anak Konsumsi Rokok

SURABAYA, Pencegahan penjualan rokok kepada anak perlu melibatkan perusahaan rokok, pedagang, dan masyarakat. Selain melanggar aturan, penjualan rokok pada anak memicu ketergantungan produk tembakau sejak usia dini sehingga mengganggu kesehatan generasi penerus bangsa.

Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi, ketika dihubungi dari Surabaya, Jawa Timur, Jumat (2/12). "Meski ada aturannya, warga perlu terlibat dalam implementasinya agar tidak terjadi pembiaran," ujarnya.

Keseriusan perusahaan rokok ataupun pemilik toko yg menjual rokok harus dibuktikan dengan komitmen melarang pembelian rokok pada anak. Sebab, anak-anak adalah generasi penerus konsumen rokok ketika konsumen usia dewasa meninggal.

General Manager Penjualan Sampoerna Area Jawa Timur Eric Chan Hee Ng, ketika temu media "Program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak- anak", Jumat (2/12), di Surabaya, menjelaskan, pencegahan tidak dapat cuma dikerjakan perusahaan rokok. Sebab, banyak pihak terkait penjualan rokok.

Untuk itu, seluruh pihak terkait, antara yang lain produsen rokok, pemilik kios, kasir, dan warung kecil, harus terlibat dalam pelarangan pembelian rokok oleh anak-anak. Itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yg Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau buat Kesehatan, pasal 25 yg menyebutkan, produk tembakau dilarang dijual pada anak di bawah usia 18 tahun. "Asosiasi perusahaan rokok belum pernah membahas isu itu," ujarnya.

Pedagang kecil

Tingkat pemahaman pedagang kecil terhadap aturan itu rendah. Untuk itu, perlu ada sosialisasi dari pemerintah agar tak menjual rokok kepada anak- anak. "Kami sulit mengimbau pedagang kecil, karena menjual rokok adalah hak mereka. Seharusnya mereka tidak cuma mencari keuntungan," ujarnya.

Menurut pemantauan di sejumlah toko ritel modern di Surabaya, kasir melarang pembeli yg menggunakan seragam sekolah bagi membeli rokok. Namun, pedagang di warung membolehkan anak-anak membeli rokok karena tak tahu ada larangan penjualan rokok kepada anak. "Mau beli rokok masak dilarang," ujar Murni, pedagang rokok.

Salah sesuatu perusahaan rokok, Sampoerna, sudah bekerja sama dengan sekitar 32.000 ritel yg menjual produknya. Kedua pihak sepakat tidak menjual rokok kepada anak. Stiker berisi larangan menjual rokok kepada anak-anak ditempel di toko demi mengingatkan pembeli dan kasir.

Pada 2015, Sampoerna menguasai sekitar 35 persen pasar rokok di Indonesia. Dari jumlah total penjualannya, 85 persen di antaranya dari penjualan di toko ritel modern. "Kami melarang penjualan rokok pada anak-anak dari toko-toko yg milik perjanjian kerja sama," katanya.

Pemilik CafĂŠ Mart, toko yg menjual rokok, Jenny Nursada Said, mengatakan, meskipun kerja sama pelarangan cuma dengan Sampoerna, pihaknya juga melarang penjualan seluruh merek rokok kepada anak-anak. (SYA)

Source : health.kompas.com

Terimakasih sudah membaca: Cegah Anak Komsumsi Rokok

idaraya

Share this

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!

list emo
Terimakasih atas komentar Anda di " Cegah Anak Komsumsi Rokok "