Jakarta, Penjualan kulit satwa liar yg dilindungi bukan cuma terjadi di Indonesia saja, seperti di Jambi, Serang, maupun Riau, tapi juga terjadi di banyak negara. Salah satunya adalah Thailand.
Satwa liar yg nyaris punah di muka bumi ini salah satunya adalah harimau.
Dilansir Express, polisi menemukan kulit harimau yg berukuran 134 sampai 160 cm tergantung panjang di dinding kamar Tamonwan Prombut, remaja 18 tahun yang berasal Thailand.
Ketika polisi menggeledah rumahnya, gadis itu tak sedang berada di rumah, namun orang tuanya mengaku barang itu punya putrinya.

Bukan cuma itu, Tamonwan Prombut juga mengoleksi beberapa gigi harimau dan sesuatu set tanduk rusa.
Transaksi jual beli dikerjakan di salah sesuatu media sosial, merupakan Facebook. Ia menuliskan pesan dengan kalimat berbau candaan serta menawarkan harga sesuai keinginan pembeli.
Atas masalah kepemilikan ilegal kulit satwa liar dan penjualan ilegal, kini ia harus menikmati dinginnya penjara selama empat tahun dengan denda 4000 Baht atau 150 juta rupiah.
Selain Thailand negara yang lain seperti Tiongk, Laos, dan Vietnam juga sedang menggalakkan pelarangan perburuan hewan yg dilindungi dengan melakukan investigasi.
Penulis:
Eka Nurjanah/Politeknik Negeri Jakarta
@Ekanurjanah626
**Ingin berbagi keterangan dari dan buat kalian di Citizen6? Caranya dapat dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Heboh, Gadis 18 Tahun Jualan Kulit Satwa Langka di Facebook
 
 

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!