Jakarta -, Kasus pencabulan anak di bawah umur yg dikerjakan Saipul Jamil mungkin menjadi perkara artis di dunia showbiz terbesar di 2016. Karena bagaimana pun, Saipul Jamil menjadi salah seorang artis paling populer di Indonesia ketika ini.
Pada 18 Februari 2016, masyarakat dikejutkan dengan kabar Saipul Jamil ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saipul Jamil digelandang Polsek Kelapa Gading lantaran dituduh mencabuli anak laki-laki di bawah umur berinisial DS.
Menurut Kapolres Jakarta Utara, Kombes Daniel Bolly, DS adalalah penggemar Saipul Jamil. DS dan Saipul Jamil saling mengenal di sebuah acara musik di mana Saipul Jamil menjadi jurinya.
Pencabulan dikerjakan Saipul Jamil pada 18 Februari 2016 sebelum azan subuh, ketika DS menginap di rumah sang pedangdut. Saipul Jamil membangunkan DS yg tengah terlelap buat meminta pijat. Namun ketika membangunkan DS, Saipul Jamil malah bertindak tidak senonoh terhadap DS. Pria itu pun segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Saat diperiksa polisi, Saipul Jamil mengakui perbuatannya. "SJ mengakui telah melakukan pelecehan seksual yg dikerjakan kepada pelapor DS. Dan informasi DS sinkron dengan pengakuan SJ ketika dikonfrontir," terang Kombes Daniel Bolly.
Para kerabat dan sahabat seperti tidak yakin dengan masalah yg menimpa pedangdut yg akrab disapa Bang Ipul tersebut. Di mata mereka, Saipul Jamil adalah sosok pria yg baik dan taat beribadah.
Wanita-wanita yg sempat dikabarkan dengan Saipul Jamil seperti Indah Sari, Citra Yunita, Melinda dan Fitri Carlina tidak yakin Saipul Jamil melakukan pencabulan. "Kenal Saipul itu dari dulu, dia itu pria yg taat ibadah, polos dan panikan. Perhatian dan tipe pencemburu," kata Citra Yunita, yg mengaku mengenal Saipul Jamil ketika sama-masa masih remaja.
Hal yg sama juga dikatakan Fitri Carlina. Menurut pelantun "ABG Tua" ini, Saipul Jamil sangat menghargainya sebagai seorang wanita. "Aku enggak tahu, saya ketemu, main ke rumhnya baik-baik saja sehat, menghargai aku. Suami saya enggak marah saya dekat dengan Bang Ipul. Karena dia memang tahu Bang Ipul dan menghargai saya sebagai wanita," kata Fitri Carlina.
Namun berbeda halnya dengan mantan istri Saipul Jamil, Dewi Perssik. Menurut Dewi Perssik yg dikutip dari ucapan Ruhut Sitompul, Saipul Jamil sangat dingin dengannya. Sebagai istri, Dewi Perssik jarang disentuh Saipul Jamil.
"Depe pernah curhat pada saya. Duh, aku pikir kok mampu begitu ya. Tak pernah 'disentuh' kawan aku itu. Padahal dia cantik kan. Itu true story. Tanya ke Dewi Perssik deh, pernah curhat enggak sama Bang Ruhut. Pasti dia jawab pernah, dua tahun yg lalu," ungkap Ruhut Sitompul.
Kasus Saipul Jamil menjadi perhatian serius Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Untuk mencegah lebih luasnya perilaku penyimpangan terhadap anak-anak, Ketua KPAI, Asrorun Niam meminta pihak televisi bagi tak menayangkan acara kebanci-bancian.
"Perlu langkah-langkah preventif dengan mencegah semua tayangan yg memvisualisasi kebanci-bancian (penyimpangan seksual) meskipun bagi bahan candaan dan lawakan," kata Asrorun Niam di Jakarta, 18 Februari 2016.
"Media elektronik tak menayangkan acara-acara yg mengeksploitasi aktivitas seks menyimpang sehingga bisa ditiru anak-anak. Karena public figure seharusnya memberikan teladan yg baik," sambung Asrorun Niam.
Saat diperiksa polisi, Saipul Jamil mengakui sudah melakukan pencabulan terhadap DS. Bahkan, video singkat Saipul Jamil tengah diperiksa polisi pun sempat bocor ke masyarakat.
Namun belakangan, setelah digadeng tim pengacara, Saipul Jamil kemudian memberi bantahan sudah melakukan pencabulan terhadap DS. Salah seorang pengacara Bang Ipul, Nazarudin Lubis, menyampaikan bahwa kliennya tidak pernah mengakui melakukan pencabulan.
"Bang Ipul tak ada pengakuan sampai ketika ini. Faktanya tak ada pengakuan. Dan kalian mulai minta BAP ulang," kata Nazarudin di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, 20 Februari 2016.
Sementara itu, pengacara Saipul Jamil yg lain, Kasman Sangaji dan Roland milik versi yang lain mengenai kronologi tuduhan pencabulan Saipul Jamil. Menurut Roland, Saipul Jamil membangunkan DS bagi mengajak salat subuh.
"Anak-anak itu di sini buat diajari ibadah biar saleh. Karena Bang Ipul mewajibkan itikaf di masjid, syarat mau kerja dengan Bang Ipul itu ya harus rajin salat," kata Roland.
"Dibangunkan tak bangun, wajar mungkin kelelahan, Bang Ipul sedikit memukul. Pas dibangunkan dia kaget, normal saja. Semua juga dibangunkan, segala normal, dia salat ke masjid jalan duluan. Tidak ada pikiran apa-apa. Tiba-tiba Bang Ipul pulang dari masjid telah ada polisi di rumahnya," jelas Roland.
Lalu pada 25 Februari 2016, kuasa hukum Saipul Jami, Nazarudin Lubis menandaangi Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Nazarudin Lubis memberikan surat permohonan penangguhan penahanan Saipul kepada pihak penyidik.
"Hari ini kalian mulai ajukan penangguhan agar Saipul Jamil mampu ikuti aktivitas seperti biasa. Yang mana menurut kita pemeriksaan telah cukup sehingga bisa dilimpahkan," kata Nazarudin Lubis.
Sebagai jaminan, Nazarudin Lubis menyebut tokoh agama sebagai jaminan. "Keluarga menjamin, tokoh agama menjamin, teman artis juga menjamin. Kalau kita jamin, aku percaya dikabulkan penangguhan kami," katanya.
Setelah pelaporan DS yg mengaku dicabuli Saipul Jamil, seorang pria berinisial AW pun mengaku pernah dicabuli Saipul Jamil. Bersama pengacara Raidin Anom, AW melaporkan kasusnya ke Polda Metro Jaya pada 24 Februari 2016.
AW (22) mengaku dicabuli Saipul Jamil sekitar beberapa tahun lalu. Raidin Anom sendiri menjelaskan mengapa baru setelah beberapa tahun AW berani melaporkan Saipul Jamil.
"Mungkin pada umur 20 tahun belum matang melakukan pelaporan hukum sehingga dia tidak memberanikan diri," terang Raidin Anom.
Selain AW, seorang pria berinisial MD (20) juga mengaku sebagai korban Saipul Jamil. MD melaporkan Saipul Jamil ke Polres Jakarta Utara pada 29 Februari 2016 dengan tuduhan pencabulan.
Dalam pelaporannya, MD juga membawa barang bukti berupa pakaian yg dipakai saat terjadinya pencabulan. CD rekaman lagu punya MD, yg dijanjikan Saipul Jamil mulai diorbitkan dan script pembicaraan Saipul Jamil dan MD.
Saat Saipul Jamil ditahan di Rutan Cipinang, salah seorang kerabat Bang lpul mengumumkan bahwa rumah Saipul Jamil di kawasan Cipinang, Jakarta Utara mulai dijual seharga Rp3,5 miliar. Pengumuman tersebut disampaikan melalui Facebook.
Pengumuman dari akun Facebook bernama Firmansyah tersebut bertuliskan: "DI JUAL BU RUMAH 2 TINGKAT LUAs Tnah 90 m kamar 5 1 dibawah 1 kamar pembantu dan 3 di atas 2 kamar mandi jual BUtuh 3.5 M Furnisss nego pasaran 4 m ke atas kelapa gading, Gading indah utara 6 blok NH 10 No 5 klp gading Jakarta utara . belakang Mall kelapa gading," tulis Firmansyah, Kamis (28/4/2016)
Saat mencoba dikonfirmasi, Firmansyah yg juga kerabat Saipul Jamil membenarkan penjualan rumah itu. Namun dirinya membantah seandainya Saipul Jamil kehabisan uang sehingga sampai menjual rumah.
"Enggak bangkrut ya, hanya memang kepengin dijual saja, karena telah enggak dtinggali. Lagian Saipul masih ada rumah yg lainnya kok," ujar Firman.
Selain menjual rumah, mobil mewah Saipul Jamil pun kabarnya ikut dijual. Wajar seandainya pada akhirnya Saipul Jamil mengalami kebangkrutan setelah ditahan atas perkara pencabulan. Karena uang yg selama ini ia bisa dari dunia keartisan, harus terhenti sejak ia dipenjara.
Hal itu juga dibenarkan dinyatakan oleh kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji. "Bang Ipul sudah mengalami kerugian secara langsung, baik materiil maupun imateriil. Kerugian materiil sekitar Rp2 miliar selama beberapa bulan, sejak ditahan sampai hari ini," kata Kasman Sangaji.
Pada 21 April 2016, buat pertamakalinya Saipul Jamil menjalani persidangan atas masalah pencabulan. Dengan gaya khasnya, Saipul Jamil tetap kelihatan ceria dan terus melempar senyum kepada wartawan dan pengunjung sidang. Padahal, Saipul Jamil terancam hukuman yg tidak main-main, 15 tahun penjara.
Saipul Jamil yg dikenal kerap nyanyi dalam berbagai keadaan dan situasi, kembali melakukan kebiasaannya tersebut ketika menunggu sidang. Di hadapan wartawan, Saipul Jamil menyanyikan sepenggal lagu punya Rhoma Irama berjudul Narapidana.
Pada 7 Juni 2016, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Saipul Jamil dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta. Jaksa Dado Achmad Ekroni mengatakan, tuntutan tersebut telah sesuai UU Perlindungan Anak.
Saipul Jamil sendiri mengaku berusaha ikhlas atas tuntutan tesebut. "Ikhlasin aja. Ikhlas. Bismillah aja, bismillah," kata Saipul Jamil setelah sidang.
Lantas pada 14 Juni, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Saipul Jamil dengan hukuman penjara selama tiga tahun. Dalam pembacaannya, hakim Ifa Sudewi menyatakan Saipul Jamil bersalah, melakukan perbuatan cabul dengan macam kelamin yg sama, yg belum dewasa.
Saipul Jamil sendiri mengaku kecewa atas putusan hakim tersebut. Saipul Jamil berharap bebas dari vonis tesebut. Namun anehnya, Saipul Jamil tidak melakukan banding atas vonis tiga tahun terhadapnya.
Kasus Saipul Jamil tidak berhenti sampai pada vonis tiga tahun yg dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap si pedangdut. Yang mengejutkan, kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah ditangkap Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) terkait masalah Saipul Jamil.
Samsul Hidayatullah ikut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama seorang panitera di PN Jakarta Utara bernama Rohadi dan seorang pengacara Saipul Jamil bernama Bertha Nathalia, pada 16 uni 2016.
Mereka ditangkap karena terlibat suap menyuap uang senilai Rp250 juta. Diduga kuat, uang Rp250 juta tersebut bagi meringangkan hukuman Saipul Jamil.
Dari masalah tersebut juga terungkap, Saipul Jamil sampai harus menjual rumahnya demi bagi memberikan uang Rp500 juta kepada majelis hakim. Uang tersebut diberikan kepada hakim agar Saipul Jamil tidak menerima vonis tujuh tahun, seperti yg dituntut JPU.
Tidak itu saja, ketika memberikan informasi bagi pengacaranya, Kasman Sangaji, di sidang Tipikor, Saipul Jamil mengaku diminta uang oleh jaksa senilai Rp1 miliar. Uang tersebut buat meringankan hukuman Saipul Jamil.
"Menurut abang aku (Samsul Hidayatullah), jaksa memeras, minta Rp1 miliar. Kalau tak (dipenuhi), mulai dituntut tinggi, nanti (saya) dikenakan Pasal 82 (UU Perlindungan Anak)," kata Saipul, pada 20 September 2016.
Namun perkara penyuapan berbalik merugikan Saipul Jamil. Saipul Jamil yg sebelumnya divonis tiga tahun penjara, hukumannya menjadi bertambah berat. Pada 15 Agustus 2016, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melalui Ketua Majelis Hakim Sutarto, dengan anggota Majelis Hakim Syamsul Bahri dan Sri Anggarwati, menjatuhkan putusan yg lebih berat terhadap Saipul Jamil, yakni lima tahun penjara.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Kaleidoskop 2016: Bang Ipul Tersandung Kasus Cabul

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!