idaraya

Kapolri Tegur Kapolres Pembuat Surat Edaran Berdasarkan Fatwa MUI

Kapolri Tegur Kapolres Pembuat Surat Edaran Berdasarkan Fatwa MUI

Jakarta -, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegur Kepala Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Kulonprogo Yogyakarta terkait surat edaran dari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut dia, surat edaran polisi dilarang berasal dari fatwa MUI.

"Saya tegur keras mereka karena tak boleh mengeluarkan surat edaran yg mereferensikan kepada fatwa MUI," ujar Tito di Universitas Negeri Jakarta, Jalan Rawamangun Muka, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).

Dirinya menegaskan, fatwa MUI bukan yaitu rujukan dalam sistem hukum di Indonesia.

"Itu sifatnya cuma bagi koordinasi, bukan menjadi rujukan kami menegakkan. Jadi langkah-langkahnya koordinasi, bukan mengeluarkan surat edaran yg kemudian mampu jadi produk hukum untuk seluruh pihak. Saya suruh cabut," ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Polres Metro Bekasi Kota menerbitkan Surat Edaran Nomor: B/4240/XII/2016/Restro Bks Kota tertanggal 15 Desember 2016 Perihal Imbauan Kamtibmas.

Kemudian Polres Kulon Progo DIY juga mengeluarkan surat edaran dengan nomor B/4001/XII/2016/Intelkam tertanggal 17 Desember 2016 Perihal Imbauan Kambtibmas yg ditujukan kepada para pimpinan perusahaan.

Surat tersebut bagi mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yg bermuatan suku, ras, agama dan antar golongan ketika merayakan Hari Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.

Pimpinan perusahaan menjamin hak beragama umat Muslim dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya, tak memaksakan kehendak buat memakai atribut keagamaan nonmuslim kepada karyawan/karyawati.

 



Source : liputan6.com

Terimakasih sudah membaca: Kapolri Tegur Kapolres Pembuat Surat Edaran Berdasarkan Fatwa MUI

idaraya

Share this

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!

list emo
Terimakasih atas komentar Anda di " Kapolri Tegur Kapolres Pembuat Surat Edaran Berdasarkan Fatwa MUI "