idaraya

Para Pengganda Uang Bak Dimas Kanjeng yang Bikin Lupa Diri

Para Pengganda Uang Bak Dimas Kanjeng yg Bikin Lupa Diri

Jakarta -, Dimas Kanjeng Taat Pribadi (46) mendadak terkenal sejak September 2016 lalu. Sayangnya bukan popularitas positif. Pemimpin Padepokan Kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi di 

Probolinggo, Jawa Timur itu terjerat masalah dugaan pembunuhan sampai penipuan dengan modus penggandaan uang.

Proses hukum masalah Dimas Kanjeng telah bergulir. Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka masalah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menyusul penetapan sebelumnya sebagai tersangka pembunuhan mantan pengikutnya dan penipuan bermodus penggandaan uang.

Dimas Kanjeng memiliki banyak pengikut. Banyak orang yakin Dimas ia mampu menggandakan uang.

Ada video yg memamerkan Dimas Kanjeng dapat selalu menerus mengambil uang dari balik jubahnya. Sementara, latarnya memamerkan tumpukan uang terserak. Sebagian yg
percaya Dimas Kanjeng bahkan dari kalangan terpelajar.

Polda Jawa Timur mencatat total kerugian perkara penipuan Dimas Kanjeng mencapai Rp 300 miliar. Banyak orang yg menyetor uangnya dengan harapan dapat tergandakan.

Awal pengungkapan Dimas Kanjeng ini adalah penangkapan warga Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur itu. Jajaran Polda Jawa Timur menggerebek Padepokan Dimas Kanjeng pada 22 September 2016.

Operasi melibatkan enam SSK Satuan Brimob Polda Jatim. Selain itu juga didukung personel Sabhara dari Polres Jember, Polres Madiun, Polres Sidoarjo, Polres Malang, Polres Bojonegoro, dan Polres Probolinggo.

Operasi penangkapan dipimpin segera oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs Gatot Subroto. Penangkapan dengan total 1.500- 2.000 personel ini buat mengantisipasi perlawanan karena tersangka Taat Pribadi disinyalir mempunyai banyak pengikut.

Dimas Kanjeng kini menunggu vonis atas dirinya. Namun yg jelas, Dimas Kanjeng seperti fenomena gunung es. Di berbagai daerah di Indonesia, terungkap orang-orang yg melakukan penipuan dengan modus mampu menggandakan uangnya. Berikut para pengganda uang yg juga diproses secara hukum.

Kanjeng Dimas Gentong alias Hasani Suhartono dan para pengikutnya mengelabui ratusan petani cengkeh di Trenggalek, Jawa Timur, hingga mencapai Rp 2 miliar. Modus yg
digunakan oleh tersangka adalah dengan memakai fasilitas gentong gaib yg telah diisi sesaji sebagai alat buat menipu para korbanya.

"Awalnya ada laporan dari anggota intel yg menyampaikan bahwa ada praktek penipuan bermodalkan gentong. Selanjutnya juga ada laporan dari warga, sehingga kalian langsung
menindaklanjuti perkara tersebut," tutur Kapolres Trenggalek, AKBP Donny Adityawarman ketika dikonfirmasi , Kamis, 15 Desember 2016.

Donny mengatakan, modus penipuan yg dikerjakan tersangka adalah membeli cengkeh petani dengan harga Rp 150 ribu per kg dari harga pasaran Rp 100 ribu per kg.
Kemudian, nilai uang hasil penjualan itu 1/3 digunakan buat mahar, sedangkan 2/3 sisanya dimasukkan ke dalam gentong gaib bagi digandakan selama 6 bulan.

"Namun pada bulan ke-3, 1/3 uang itu dikembalikan. Dan kalau mau digandakan sampai 200 kali lipat, maka sisa uangnya atau 2/3 uangnya itu harus dimasukkan ke dalam
gentong gaib," kata Donny.

Donny menegaskan, ada sekitar 200 korban yg terkena bujuk rayu tersangka. Namun, baru ada 11 korban yg telah melaporkan kepada polisi.

"Para korban itu yg banyak dari petani cengkeh, masyarakat sipil swasta dan PNS. Kalau pejabat belum ada yg laporan terkena tipu oleh Kanjeng Dimas Gentong ini,"
ujar Donny.


Di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dukun pengganda uang bernama Harno (51) alias Mbah Gondrong ditangkap setelah menipu lebih dari 100 korban dengan total kerugian
lebih dari Rp 30 miliar. Praktek ini dapat berlangsung setahun lebih.

Harno alias Mbah Gondrong ini akan buka praktek sejak April 2015 dahulu di Desa Banjareja, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap. Ia mengaku mampu menggandakan uang Rp
15 juta sampai Rp 20 juta menjadi sekitar Rp 5 miliar.

Menurut Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono, korbannya dari berbagai kota di Jawa Tengah.

"Korbannya 157 orang ada dari Demak, Kudus, Rembang, Papua juga ada," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono ketika gelar perkara di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan,
Semarang, Kamis (20/10/2016).

Dalam penyidikan, Mbah Gondrong mengaku popularitasnya menanjak dari mulut ke mulut. Awalnya karena ada korban yg tiba minta tolong menggandakan uang.

"Ia dahulu menyiapkan alat-alat perdukunan seperti jenglot, potongan tulang babi, sampai poster sosok Ratu Pantai Selatan," kata Kapolda.

Harno sendiri membenarkan penggunaan sesaji itu. Menurutnya praktek dikerjakan karena ada korban minta tolong.

"Datang ke rumah saya, minta bantuan. Saya jawab, sebaiknya sama-sama memohon," kata Gondrong.

Lebih dari 100 orang dari berbagai daerah menyetorkan uang dan emas hingga jumlahnya senilai sekitar Rp 30 miliar. Namun, uang tersebut tak digandakan, malah dibelikan tanah dan membangun rumah.

Menariknya, praktek penggandaan uang itu ramai saat ada pemilihan Kepala Desa. Banyak calon Kepala Desa yg meminta duitnya digandakan. Para politisi itu pun akhirnya juga jadi korban.

"Mungkin hendak dibagikan ke pemilih. Dari duit mereka, hasilnya bagi aku belikan tanah dan bangun rumah," kata mbah Gondrong.

Polisi tidak selesai. Kepada penyidik, bahkan ia mengaku mampu menggandakan emas.

"Setelah dicek, emasnya palsu," kata Kapolda Jateng.

Alat-alat perdukunan yg penuh dengan jampi-jampi itu ternyata tidak bertuah. Buktinya, jimat-jimat aneh itu mudah disita polisi sebagai barang bukti.

Alat-alat bagi menipu korban itu akan dari perhiasaan emas, buku tabungan, kayu mori, tulang babi, dupa, mani gajah, padi, kulit macan, menyan, jenglot, poster Pantai Ratu Selatan dan sebagainya.

Berdasarkan penyidikan lanjutan, polisi menemukan jumlah korban Mbah Gondrong kini mencapai 174 orang. Hal itu berdasarkan laporan warga yg masuk ke polisi. Adapun kerugian yg diderita beragam, akan dari Rp 2 juta hingga 200 juta.

 

Dua tahun menjalankan praktik perdukunan, korban Ki Purbo Lalang Jati terkait penggandaan uang tidak cuma berasal dari Pekanbaru, Riau Sejumlah orang dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Sulawesi pernah meminta digandakan uang kepadanya.

Di sisi lain, pria berusia 35 tahun itu juga mengaku memperdagangkan tuyul. Makhluk halus itu dijual senilai Rp 5 juta kepada pasien yg ingin memperoleh harta dengan cara yg tak benar.

"Sebelumnya, ada yg dari Duri (Bengkalis) membeli (tuyul). Saya jual Rp 5 juta, tetapi baru dibayar Rp 1,7 juta," kata Ki Purbo ketika ditemui di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (11/10/2016).

Kepada penyidik, Ki Purbo mengaku tak dapat menggandakan uang. Dia menyebut tawarannya itu melalui akun media sosial berupa Facebook cuma iseng.

Hanya saja, kata dia, ada dua warga yg yakin dan mendatanginya. Biasanya, pasien tiba membawa uang Rp 5 juta dan minta digandakan Rp 300 juta.

"Bawa Rp 5 juta, minta gandakan menjadi Rp 300 juta. Untuk ini, aku minta mahar senilai sesuatu ekor sapi. Tapi sebetulnya aku tak dapat menggandakan uang. Kalau praktik pesugihan, berupa menjual tuyul memang benar," kata dia.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Toni Hermawan membenarkan segala pengakuan tersangka tersebut. Karena itu, dia mengimbau warga yg pernah menjadi pasien Ki Purbo langsung melapor ke polisi.

Toni menyebutkan, Ki Purbo selama menjalankan praktiknya telah dapat membeli dua mobil dan perhiasan emas. Sumbernya dari mahar yg dibayarkan pasien yg ingin uangnya minta digandakan.

"Dari korbannya yg terakhir, pelaku mampu membeli beberapa unit mobil serta perhiasan emas," ujar Toni.

Dalam beraksi, pelaku memakai sebuah kotak yg telah dimodifikasi bagi memperdayai pasiennya. Di atas kotak itu diletakkan uang mahar dan pasien dilarang menyentuh.

"Kotak ini disebut pelaku sebagai wadah penggandaan uang. Di dalamnya berisi kertas dan pasien dibuat yakin uang sudah digandakan. Tapi, belum dapat disentuh atau diambil dengan berbagai alasan," ucap Toni.

Atas perbuatannya, Ki Purbo Lalang Jati dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Terungkapnya praktik Ki Purbo berdasarkan laporan mahasiswa di Pekanbaru yg menjadi korban penipuan sebesar Rp 63 juta. Korban menyerahkan uang buat digandakan, tetapi tidak pernah kembali lagi.

Dua penipu bermodus pengganda uang di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diringkus Ditreskrimsus Polda Jabar. Dengan modus dapat menggandakan uang secara gaib, pelaku penting Agus Sadikin alias Agus Domba (41) dan Yudhi Permana (58) sebagai marketing atau calon korban, sudah meraup miliaran rupiah dari para korbannya.

Asep Domba diringkus setelah polisi menggerebek rumah sekaligus tempat ritualnya di Kampung Mangunreja, RT 2 RW 5, Desa Giri Jaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Kamis, 8 Desember 2016.

"Tersangka ini meyakinkan para korban bahwa dirinya mampu menggandakan uang melalui kegiatan ritual. Korban harus menyerahkan mahar bervariasi sesuai dengan jumlah uang yg diinginkan buat digandakan," kata Kapolda Jabar Irjen Bambang Waskito di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis, 15 Desember 2016.

Wadirkrimsus Polda Jawa Barat AKBP Diki Budiman mengungkapkan data sementara tercatat 21 orang menjadi korban tipu daya Agus Domba. Bahkan, kebanyakan korban yaitu warga Pulau Sumatra dan Jawa.

"Kita masih melakukan pendalaman karena diperkirakan ada yg tak berani melapor karena malu," ujar Diki.

Diki mengungkapkan, Agus dan rekannya Yudhi sudah menipu bermodus penggandaan uang sejak 2014. Selama beberapa tahun, kata Diki, keduanya sudah meraup untung sebesar Rp 7 miliar.

"Bahkan, ada sesuatu korban yg menyetorkan uangnya sebanyak Rp 5 miliar secara bertahap. Korban ini pengusaha Garut yg tinggal di Bandung. Kalau tugas Yudhi ini sebagai marketing atau yg mencari korban," ungkap Diki.

Sementara itu, Agus mengaku memperdaya para korbannya dengan ritual khusus di rumahnya memakai doa-doa dan jampi-jampi. Saat ritual penggandaan, korban dilarang bagi menyentuh uangnya yg berada di dalam ember.

Untuk mengelabui korban, ketika ritual Agus menyiapkan ember yg berisi bantal. Kemudian uang pun disimpan di atasnya buat menutupi bantal, sehingga tampak uang punya korban sudah memenuhi ember tersebut.

"Selama ini para korban yakin saja kepada saya. Jadi kalau korbannya nagih, aku undur selalu waktunya. Lalu aku kasih cinderamata pusaka kepada korban," tutur dia.

Polisi menyita barang bukti di antaranya 21 koper merah, ember, mobil, motor, perangkat kegiatan ritual dan uang tunai Rp 7,2 juta. Guna penyelidikan lebih lanjut, Agus Domba dan Yudhi harus mendekam di ruang tahanan Mapolda Jabar.

Praktik penggandaan uang tak saja dikerjakan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di padepokannya di Probolinggo, Jawa Timur. Kasus penipuan dengan modus serupa juga terjadi di Semarang yg menimpa Kasmuin (60), warga Kecamatan Karangawen, Demak, Jawa Tengah.

Korban yg bekerja sebagai pengusaha rumah makan mengaku ditipu Mbah Kaswan (60), warga Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah. Hingga Senin (17/10/2016), perkara dugaan penipuan ala Dimas Kanjeng itu masih ditangani Polrestabes Semarang.

Cerita berawal dari meeting korban dengan Cecep (50), tetangga Mbah Kaswan. Oleh Cecep, Kasmuin diajak bertemu Kaswan terkait rencana penggandaan uang. Setelah dibujuk keduanya ditambah terjepit lilitan utang ratusan juta, Kasmuin setuju menyerahkan Rp 300 juta bagi digandakan.

Kasmuin menguras tabungannya di sebuah bank pada 15 Mei 2016 dan segera menyerahkan uang kepada pelaku. Usai menerima uang, kedua pelaku pamit ke Cirebon bagi membeli minyak wisik guna keperluan ritual.

Tiga hari kemudian, sekitar 18 Mei 2016, Kasmuin dan istrinya tiba ke rumah Kaswan di Pakintelan, Gunungpati buat proses ritual penggandaan uang. "Saya disuruh menunggu di ruang tamu, enggak boleh ikut masuk, sedangkan Mbah Kaswan ritual di dalam kamar," tutur Kasmuin kepada polisi.

Usai ritual, sang dukun memberikan sesuatu kardus yg disebut berisi uang hasil penggandaan. Untuk mengelabui, Kaswan meminta korban bagi tak membuka kardus setelah tujuh hari sejak ritual.

Menurut pengakuan Kasmuin, Kaswan yg mengaku sebagai dukun mengaku mampu menggandakan uang Rp 300 juta punya korban sehingga menjadi Rp 5 miliar. "Karena butuh uang banyak bagi bayar utang, aku mau saja saat ditawari buat menggandakan uang," ucap korban.

Diserahkan ke Panti Asuhan

Penasaran dengan isi kardus, korban akhirnya nekat membuka kardus sebelum tenggat waktu. Kasmuin kaget dengan isi kardus karena cuma berisi uang pecahan Rp 2.000 dan Rp 1.000 yg ditotal cuma berjumlah Rp 59 juta. Sisanya telah digunakan Kaswan bagi kepentingan pribadi.

"Saya telah mencoba buat menempuh jalan kekeluargaan agar uang aku dikembalikan, tapi tak ada respons. Bahkan ketika aku datangi rumahnya tak pernah ada, dan teleponnya tak aktif. Saking jengkelnya, uang sisa Rp 59 juta itu aku berikan pada panti asuhan," ucap Kasmuin emosi.

 

Aparat kepolisian di Sulsel kembali mengungkap perkara dugaan penipuan yg mirip dengan modus yg dilakoni Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Namun kali ini, pelaku yg mengaku sebagai paranormal alias dukun itu, juga mampu mengobati berbagai jenis penyakit melalui jarak jauh. Ia juga berdalih bisa menggandakan uang biaya pengobatan yg disetorkan oleh pasiennya (korbannya) sebesar Rp 3.650.000 menjadi Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar.

Namun setelah uang disetorkan oleh korbannya, hingga ketika ini janji dari pelaku bagi memberikan uang berlipat ganda tidak ada yg terealisasi hingga ketika ini.

"Pelaku, Ilham bertindak sebagai paranormal di mana modusnya iming-imingan uang berlipat ganda, sedangkan itu hanyalah tipu muslihat belaka," kata Kanit Reskrim Polsek Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulsel, Aiptu Nur Salam Jafar via telepon, Rabu (19/10/2016).

Untuk ketika ini, menurut Nur Salam, korban yg melapor telah berjumlah enam orang dan laporannya terkait dugaan pidana penipuan. "Kasus ini sedang dalam proses penyidikan," ucap Nur Salam.

Dalam masalah ini, kata Nur Salam, korban terlebih lalu disuruh pelaku buat membayar mahar pengobatan jarak jauh sebesar Rp 3.650.000. Alasannya, biaya yg disetorkan tersebut mulai digunakan membeli seekor kambing sebagai tumbal persembahan di Gunung Bawakaraeng yg terletak di Kabupaten Gowa, Sulsel.

"Jadi pelaku ini mengaku dapat gandakan uang mahar punya korban menjadi Rp 2 hingga Rp 3 Miliar. Tapi nyatanya itu hanya modus saja buat memuluskan aksi penipuannya," jelas Nur Salam.

Ia berharap dengan terungkapnya perkara dugaan penipuan tersebut, masyarakat Kabupaten Luwu khususnya yg sudah menjadi korbannya mampu langsung melaporkan ke Polsek Ponrang.

"Bagi korban yg belum teridentifikasi, mampu lapor ke kita di Mapolsek Ponrang atau dapat menghubungi Humas Polres Luwu. Kepada masyarakat bagi jangan pernah yakin modus penipuan melalui pengobatan, apalagi penggandaan uang," Nur Salam berharap.

 

Aksi penipuan dengan modus penggandaan uang mirip Dimas Kanjeng menggegerkan warga Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Sang pelaku yg bernama Suwardi (53) warga Kebun Sayur, Kelurahan Dusun Bangko, Merangin, menipu tiga korban senilai Rp 400 juta. Ia ditangkap aparat Polsek Bangko, Merangin, pada Sabtu, 12 November 2016.

Berdasarkan informasi polisi, penipuan itu terbongkar setelah tiga korbannya melapor ke polisi. "Kasusnya masih didalami, apakah ada pelaku atau korban lain," ucap Kapolsek Bangko Iptu Didih Engkas di Bangko, ibu kota Kabupaten Merangin, Senin (14/11/2016).

Didih mengungkapkan, pelaku terbilang lihai menipu korbannya. Awalnya, kepada para korbannya yg sebelumnya telah saling kenal, Suwardi mengaku mendapatkan wahyu dan dapat menggandakan uang berapa pun nilainya.

Percaya terhadap janji Suwardi, ketiga korban lantas menyerahkan sejumlah uang yg mulai digandakan secara bertahap. Tak cuma tunai, penyerahan uang juga melalui transfer antar-bank. Total uang yg diserahkan oleh tiga orang korban itu mencapai Rp 400 juta.

Agar korbannya yakin, Suwardi juga tidak jarang menggelar ritual di dalam kamar khusus di rumahnya kala para korbannya datang. Bahkan, para korban rela dimandikan pelaku dengan jampi-jampi khusus.

Setelah ritual itu, Suwardi menjanjikan uang senilai Rp 400 juta itu mulai berlipat ganda sesuatu minggu setelahnya. Namun, setelah sesuatu minggu menunggu, uang yg dijanjikan tidak kunjung muncul.

"Karena itulah korban curiga dan melapor. Apalagi uang yg ditransfer ke rekening pelaku juga telah tak ada katanya," Didih menjelaskan.

Dari hasil penggeledahan di rumah Suwardi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa buku rekening dan beberapa guci kecil. "Dari informasi korban sebelumnya banyak barang bukti. Kemungkinan telah terlebih lalu dibuang atau disembunyikan," kata Didih.

 



Source : liputan6.com

Terimakasih sudah membaca: Para Pengganda Uang Bak Dimas Kanjeng yang Bikin Lupa Diri

idaraya

Share this

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!

list emo
Terimakasih atas komentar Anda di " Para Pengganda Uang Bak Dimas Kanjeng yang Bikin Lupa Diri "