Jakarta -, Perseteruan Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa memasuki babak baru. Pengacara Tessa Kaunang, Charlie Naiborhu bersiap menempuh upaya banding atas putusan hakim yg menerima gugatan harta gono-gini Sandy Tumiwa.
Rencananya dalam waktu dekat pihaknya mulai membuat memori banding yg mulai diteruskan ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
"Kami telah bisa gambarannya. Kami masih dipercaya (Tessa). Soal upaya banding, kita lakukan dan mulai kalian bagi memori banding. Tadi cuma mendaftarkan pernyataan banding," kata Charlie Naiborhu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).
Seperti yg telah disepakati dengan Tessa Kaunang, Charlie Naiborhu ingin mendapatkan perhitungan soal pembagian harta gono-gini tersebut. Pasalnya, dalam putusannya hakim sudah memutuskan pembagian sesuai dengan perjanjian 27 Juli 2014 lalu.
"Putusan kalian telah tahu, menyatakan pengesahan perjanjian 27 Juli 2014. Kaputusan hakim berpatokan pada perjanjian itu. Jadi 50 persen dibagikan ke Tessa-Sandy, 50 persen lagi bagi anak-anak," ujar Charlie Naiborhu.
"Tapi, bagaimana cara membaginya kan belum ada. Makanya itu harus dikerjakan upaya banding," ia menjelaskan. (fei)
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Pengacara Tessa Kaunang Daftarkan Pernyataan Banding

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!