idaraya

Bupati Katingan Ketahuan Selingkuh, DPRD Belum Pikirkan Sanksi

Bupati Katingan Ketahuan Selingkuh, DPRD Belum Pikirkan Sanksi

Palangka Raya -, Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, (Kalteng), meminta kejadian perselingkuhan bupati setempat dengan istri polisi yg baru saja terbongkar tidak sampai menghambat jalannya roda pemerintahan. Sebab, tugas dan wewenang kepala daerah mampu dijalankan wakil bupati dan sekretaris daerah.

"Kami berharap masyarakat dan pegawai (ASN) di Kabupaten Katingan tetap bekerja seperti biasa. Jangan sampai masalah ini berdampak negatif pada roda pemerintahan. Mari kalian seluruh berpikir positif, dengarkan lalu pembelaan yg bersangkutan, siapa tahu ada keterangan yang lain yg tak kelihatan di permukaan," kata Ketua Fraksi Gandang Nyaru DPRD Katingan, Karyadi, di Palangkaraya, pada Kamis, 5 Januari 2017.

Menurut Karyadi, skandal tersebut biar diproses menurut hukum yg berlaku dan memberi kesempatan pihak keluarga juga menyelesaikannya secara internal. Artinya, orang luar tak perlu ikut campur dan jangan malah memperuncing masalah.

Seperti dilansir dari Antara, dia mengatakan, masyarakat khususnya keluarga dari kedua belah pihak, hendaknya juga tak bertindak anarkistis. Ia menyarankan agar keluarga buat memberi kesempatan Bupati dan perempuan yg diduga teman selingkuhnya bagi mengatakan pembelaan atau mengakui kesalahan mereka.

"Kalau aku boleh menyarankan, permasalahan ini cukup kepolisian saja yg memproses, tak perlu dibesar-besarkan lagi. Sebab, biar bagaimana juga berkaitan dengan citra Kabupaten Katingan di luar sana," ujar Karyadi.

Ia juga meminta media massa dalam membuat berita tetap sesuai dengan fakta, jangan menambah-nambahkan atau memberi bumbu keterangan yg nantinya mampu memperkeruh suasana.

"Saya cuma mengingatkan, wartawan juga berhati-hati dalam menulis berita tersebut, terutama buat menjaga keadaan psikologis keluarga, khususnya anak-anak kedua orang itu," ujar Karyadi.

Terkait sanksi apa yg mulai diberikan kepada Bupati Katingan AY, Karyadi belum mau memberikan jawaban yg jelas, mengingat sampai ketika ini statusnya masih sebagai saksi belum dinaikkan menjadi tersangka.

Kronologi penggerebekan Bupati Katingan AY bersama seorang perempuan berinisial FY (34), berawal saat suami dari FY pulang ke rumah pada dinihari, ketika AY dan FY sedang tertidur di dalam sebuah kamar tanpa busana serta segera melaporkannya ke aparat kepolisian.

Sampai ketika ini, Bupati Katingan AY dan FY sudah diperiksa oleh Kepolisian Daerah Kalteng buat dimintai informasi lebih lanjut.



Source : liputan6.com

Terimakasih sudah membaca: Bupati Katingan Ketahuan Selingkuh, DPRD Belum Pikirkan Sanksi

idaraya

Share this

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!

list emo
Terimakasih atas komentar Anda di " Bupati Katingan Ketahuan Selingkuh, DPRD Belum Pikirkan Sanksi "