idaraya

Gunung Prau Tutup 3 Bulan, Cek Besaran Denda bagi Pendaki Nakal

Gunung Prau Tutup 3 Bulan, Cek Besaran Denda untuk Pendaki Nakal

Magelang -, Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan Kedu Utara menutup aktivitas pendakian Gunung Prau selama tiga bulan, terhitung 5 Januari hingga 4 April 2017.

"Penutupan di segala jalur pendakian ini atas kesepakatan bersama antara basecamp-basecamp Gunung Prau dengan Perum Perhutani KPH Kedu Utara," ucap Kaur Humas KPH Kedu Utara, Herman Sutrisno di Magelang, Jumat, 6 Januari 2017, seperti dilansir Antara.

Ia menuturkan selama penutupan mulai dilaksanakan perbaikan jalur pendakian dan kegiatan penghijauan atau konservasi.

"Bagi masyarakat yg ingin berpartisipasi dalam kegiatan konservasi agar berkoordinasi dengan basecamp-basecamp Gunung Prau," kata dia.

Herman menjelaskan, berdasarkan hasil meeting pengelola pendakian Gunung Prau pada 4 Januari 2017 yg dihadiri perwakilan basecamp, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), dan Perum Perhutani KPH Kedu Utara seandainya ada yg melanggar kesepakatan, mulai dikenai sanksi.

Ia menuturkan apabila pendaki naik gunung secara ilegal, mereka mulai dikenakan sanksi sebesar Rp 100 ribu per orang. Apabila pendaki naik gunung dengan izin basecamp, dikenakan sanksi untuk basecamp yg mengizinkan Rp 500 ribu per orang yg naik dan untuk pendaki dikenakan sanksi Rp 100 ribu per orang.

Menurut dia pada 6 Januari hingga 5 Februari 2017 masing-masing basecamp melaksanakan perbaikan jalur pendakian. Selanjutnya pada 6 Februari hingga 4 April 2017, masing-masing basecamp mulai melaksanakan konservasi bersama.

Ia menuturkan rencana konservasi dengan penanaman tanaman rimba campur, tanaman ekaliptus, dan bintami. Adapun peserta konservasi dari para pegiat alam, tetapi jumlah dibatasi. Mereka harus mendaftar dan berkoordinasi dengan basecamp-basecamp Gunung Prau. Kuota antara 150 hingga 200 orang per minggu.

"Kegiatan pada Februari hingga awal April 2017 kegiatan konservasi penanaman tiap pekan disesuaikan dengan waktu libur pegiat alam," tutur Herman.

Herman menyampaikan minat pendaki di Gunung Prau belakangan ini cukup ramai. Rata-rata 8.000 orang per bulan melalui dua jalur pendakian gunung. Di antaranya, Patakbanteng, Kalilembu, Dwarawati, Wates, Tretep, Kenjuran, dan Pranten.

Source : liputan6.com

Terimakasih sudah membaca: Gunung Prau Tutup 3 Bulan, Cek Besaran Denda bagi Pendaki Nakal

idaraya

Share this

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!

list emo
Terimakasih atas komentar Anda di " Gunung Prau Tutup 3 Bulan, Cek Besaran Denda bagi Pendaki Nakal "