Jakarta -, Polda Metro Jaya sudah menerima laporan Sekjen Dewan Perwakilan Daerah FPI DKI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin, terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok dituding melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Novel terkait istilah 'Fitsa Hats'.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi ketika ini tengah menyelidiki laporan tersebut. Nantinya, polisi mulai terlebih dahulu melakukan gelar masalah bagi menentukan kelanjutan laporan Novel FPI.
Baca Juga
Warga Bukit Duri Menang Gugatan, Ahok Tetap Normalisasi Ciliwung VIDEO: Pengadang Kampanye Ahok Bawa Bendera Forum Lenteng Agung Ahok: Biasalah Ada yg Benci, tetapi yg Suka Juga Banyak Kok"Sedang kami periksa laporannya. Semuanya tetap kalian awali dengan penyelidikan. Lalu kami gelar masalah buat menentukan apakah hasil laporan itu disidik atau tidak," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/1/2017).
Argo menjelaskan, nantinya polisi mulai memanggil sejumlah saksi bagi diperiksa sesuai SOP. Saksi pelapor, yakni Novel mulai terlebih lalu dimintai keterangan. Setelah memeriksa saksi pelapor, saksi fakta, dan saksi ahli, penyidik baru mulai memanggil Ahok sebagai saksi terlapor.
"Iya, (Ahok) dipanggil juga. Itu nanti teknis penyelidikan," tandas Argo.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Polisi Selidiki Laporan Novel FPI ke Ahok soal 'Fitsa Hats'

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!