Jakarta, Tak seluruh bayi diharapkan kelahirannya oleh si orangtua. Kasus seperti ini biasanya terjadi pada pasangan remaja atau muda yg harus mempunyai bayi dalam status belum terikat pernikahan.
Kasus bayi tidak diharapkan orangtua juga banyak terjadi di Indonesia. Yang menyedihkan, bayi - bayi itu diperlakukan sembarangan sejak lahir. Banyak bayi merah segera dibuang begitu saja.
Ada bayi yg dibuang ke tempat mandi umum, ada yg dibuang ke semak-semak dahulu dikerubungi semut, ada juga yg dibuang ke bak toilet 'cemplung', ada pula yg ditaruh di kardus.
Kejaiban kerap tiba tidak disangka. Bayi itu bertahan hidup sampai akhirnya ditemukan warga. Bahkan ada sepasang suami istri yg mengadopsi seorang bayi saat baru ditemukan.
Dalam catatan , setidaknya sejak Januari 2017, telah enam bayi yg kelahirannya tidak diinginkan orangtua mereka. Simak catatannya.
Bayi mungil terbungkus kardus sambil menangis menggegerkan warga Dusun Panyepen, Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Penemuannya pada Kamis 5 Januari 2017 malam. Bayi berjenis perempuan tersebut diduga dibuang orangtuanya di pinggir jalan yg tak jauh dari permukiman warga.
Bayi malang ini ditemukan salah seorang warga bernama Ahmad Syamsul Arifin (37) yang berasal Dusun Kembang Suka, Desa Prancak Kecamatan Pasongsongan, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, Ahmad tengah lewat di lokasi ditemukannya bayi tersebut.
"Orang yg menemukan bayi tersebut hendak menyetor arisan ke salah sesuatu warga di Desa Prancak, tetapi setelah hampir datang ke rumah yg dituju, dalam perjalanan ada suara tangisan bayi dan kemudian ia turun dan mencarinya," kata Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Ajun Komisaris Polisi, Hasanudin, Jumat 6 Januari 2017.
Menurut Hasanudin, dengan keadaan gelap gulita, Ahmad menyalakan handphone miliknya sambil menyisir lebih dekat mengikuti suara bayi. Tak lama kemudian, ditemukan kardus di pinggir jalan. Setelah kardus dibuka, ternyata berisi bayi yg masih dalam keadaan bernyawa, kemudian segera dibawa pulang ke rumahnya.
"Jadi setelah datang ke rumahnya, warga yg menemukan bayi mungil itu segera melaporkan ke aparat desa setempat. Kemudian kepala desa segera melaporkan ke Polsek, sehingga dari anggota kepolisian terjun ke lokasi dan menemui penemu bayi," jelas Hasanudin.
Hasanudin menambahkan, setelah dua jam, bayi itu baru ditemukan, ternyata kondisinya dalam kondisi sehat dan masih segar. Namun, buat menghindari hal-hal yg tak diinginkan, bayi malang itu segera dibawa ke Puskesmas bagi mendapatkan penanganan medis. Usai dikerjakan perawatan medis, bayi mungil itu diasuh sementara oleh Ahmad.
Hasanudin menyatakan pihak kepolisian ketika ini sedang melakukan penyelidikan dan selalu memintai informasi dari saksi mata bagi mengungkap pelaku pembuang bayi yg terbungkus kardus ini. Dengan demikian, pelaku yg sudah tega melakukan tindakan tersebut dapat diganjar sesuai hukuman yg berlaku.
Namanya Anayya Passiaturahma. Di umurnya yg baru hitungan jam, bayi perempuan cantik itu tidak diinginkan orangtuanya. Tubuh mungil merahnya kemudian diletakkan dalam kardus di depan sebuah rumah di Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru.
Di tengah rintik hujan, bayi yg di badannya ini masih menempel tali pusar bisa bertahan. Cuaca dingin membuatnya menangis hingga diketahui Fauziah, sang pemilik rumah di Perumahan Griya Sepakat Asri.
Ketua RW 01 Tenayan Raya M. Yatim (65) ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan bayi dalam kardus tersebut. Dia menyebut bayi itu ditemukan di depan pagar rumah Fauziah pada Rabu 25 Januari 2017, sekitar pukul 21.00 WIB.
"Saat itu hujan, dari dalam rumah Fauziah mendengar suara tangisan bayi. Dia keluar rumah dan melihat ada bayi perempuan masih ada tali pusarnya," kata Yatim, Kamis siang, 26 Januari 2017.
Setelah menemukan seorang bayi, Fauziah segera memberitahukan kepada M, Yatim dan pihak kepolisian di Mapolsek Tenayanraya Pekanbaru. Yatim menambahkan, bayi itu rencananya diadopsi Ketua RT 03 Kausim Mahfut dan istrinya, Ratingah.
"Di dalam keluarga mereka tak dikaruniayi bayi perempuan. Saat ini mereka sedang mengikuti proses penyelidikan polisi. Setelah itu, baru dapat mengadopsi bayi tersebut," tutur Yatim.
Kapolsek Tenayanraya Kompol Indra Rusdi melalui Kanit Reskrim Ipda Sulaeman menyampaikan bayi itu sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. "Kini bayi sedang dalam perawatan di rumah sakit. Untuk nama telah diberi nama Anayya Passiaturahma," kata Ipda Sulaeman.
Sulaeman menyebut nama itu Fauziah dengan alasan telah menyusui bayi usai ditemukan. "Penemuan ini masih dalam penyelidikan. Kita masih mencari orang tua bayi ini," kata Sulaeman.
Kasus pernikahan sejenis terungkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Terungkapnya pernikahan terlarang itu setelah penemuan bayi laki-laki yg dibuang di tempat mandi warga di kawasan Jalan Sei Kenangan, Sei Tualang Raso, Tanjung Balai.
Warga yg pertama kali menemukan bayi tersebut bernama Hendra. Pengakuan Hendra, sekitar pukul 04.30 WIB pagi dirinya mendengar suara tangisan bayi di tempat mandi yg terletak di belakang rumahnya.
"Kami di dalam rumah awalnya mendengar ada suara bayi, ketika kita cek, kalian temukan bayi dalam keadaan dibedung," kata Hendra, Kamis 2 Februari 2017.
Selain dalam keadaan dibedong dan dibungkus, pada tubuh sang bayi juga terdapat darah seperti sisa lahiran. Penemuan ini kemudian menjadi perhatian warga, hingga akhirnya dilaporkan ke Polres Tanjung Balai.
Mendapat informasi, petugas Polres Tanjung Balai segera turun menyelidiki. Kecurigaan muncul kepada seorang warga berinisial F. Wanita berusia 24 tahun itu disebut warga sempat membuang satu ke lokasi penemuan bayi.
Kediaman F diketahui tak jauh dari lokasi penemuan, yakni cuma berjarak sekitar 50 meter. Selanjutnya, warga mendatangi wanita tersebut. Saat ditemui, F mengaku dalam keadaan lemah dan sakit. Usai diinterogasi akhirnya diketahui F baru saja melahirkan.
Mendapati pengakuan tersebut, warga sangat terkejut. Karena selama ini F mengaku sebagai lelaki berstatus duda beranak satu. Sekitar empat bulan lalu, F menikahi warga setempat berinisial S. Bahkan ketika itu, F sempat menggelar pesta pernikahan dengan wanita berusia 21 tahun itu.
Selain itu, warga juga kaget dan jadi tahu kalau F melakukan pernikahan sejenis dengan S.
"Terkejut semua, karena kita tahu F selama ini laki-laki. Aneh kenapa mampu begitu. Saat nikah dulu, F mengucap sebagai laki-laki. Jadi ini nikah perempuan sama perempuan," ucap Herman, warga lainnya.
Atas perbuatannya, F diamankan pihak Polres Tanjung Balai atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak. Polisi juga mulai mengembangkan adanya dugaan pernikahan sejenis. Polisi kini memeriksa istri F, S serta saksi-saksi lainnya.
"Orangtua bayi dan bayi yg ditemukan warga dibawa ke RSUD Tanjung Balai bagi perawatan. Mengenai perkawinan sejenis masih dikembangkan, masih didalami," ucap Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai AKP Y Sinulingga.
Apa jadinya seandainya bayi dibuang ke dalam bak WC cemplung? Nasibnya mungkin mampu serupa dengan bayi berjenis kelamin laki-laki yg dibuang di dalam WC cemplung di Dusun Taruncue, Desa Ale Nangka, Kabupaten Sinjai Selatan, Sulawesi Selatan.
Bayi mungil itu pertama kali ditemukan Arif, warga setempat sekitar pukul 10.00 Wita, Kamis 2 Februari 2017. Saat itu, Arif hendak buang air besar di WC cemplung.
Belum juga sempat membuang hajat, ia dikagetkan oleh jeritan tangis bayi yg berasal dari liang WC. Diselimuti rasa penasaran dan takut, ia membatalkan dirinya bagi BAB. Ia ke luar jamban bagi meminta pertolongan warga agar membongkar bak WC tersebut.
Rasa penasaran Arif dan warga terjawab. Mereka menemukan bayi mungil yg masih lengkap dengan ari-ari itu. Warga kemudian membawa bayi yg masih bertahan hidup itu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Hingga kini, bayi belum bernama itu masih dalam perawatan medis di rumah sakit. Temuan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Sardan.
"Bayi ini pertama ditemukan dalam keadaan masih hidup oleh Petta Arif seorang warga setempat. Saat ini kalian melakukan penyelidikan dan pengembangan buat mengetahui siapa orang tua bayi tersebut," Sardan memungkasi.
Beberapa hari kemudian, polisi berhasil mengungkap identitas orangtua bayi mungil yg pertama kali ditemukan oleh Arif itu. Ternyata bayi itu hasil hubungan gelap putrinya Arif berinisial AR dengan pria berinisial MA yg berprofesi sebagai tukang becak bermotor (bentor) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Di hadapan polisi, AR mengaku hubungan asmara dengan MA terjalin di Kota Makassar. Kala itu, ia bekerja menolong tantenya berjualan di kota yg berjuluk Kota Daeng.
"Sebenarnya, bayi itu adalah cucu dari Arif atau Petta Arif. Ia tak mengetahui seandainya anaknya selama ini sudah berbadan dua. Dan setelah pemeriksaan, AR mengakui bayi yg ditemukan dalam bak WC adalah anaknya," ucap Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Sardan, Sabtu, 4 Februari 2017.
Baru berumur dua jam, bayi tampan berkulit putih harus menghadapi kerasnya kehidupan. Bayi itu diduga dibuang sang ibu ke semak-semak di Jalan Siak, Desa Petani, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Saat ditemukan minggu lalu, sang bayi telah dikerubungi semut. Entah berapa lama tubuh mungilnya mendapat gigitan dari serangga itu, hingga akhirnya ditemukan pria bernama Bayu Sutiono saat ingin buang air kecil di lokasi tersebut.
"Ketika ingin buang air itu, saksi melihat ada bayi yg dikerubungi semut," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, Selasa 7 Februari 2017.
Seolah sadar ada orang yg mendekatinya, bayi tersebut segera menangis. Bayu kemudian membersihkan tubuh sang bayi dan langsung membawanya dari lokasi tersebut.
Bayu kemudian membawa bayi tampan itu ke klinik terdekat buat mendapat perawatan. Petugas kesehatan segera menanganinya dan memasukkan ke tabung inkubator buat pemulihan sang bayi.
"Jenis kelaminnya laki-laki, masih ada tali pusar. Diduga segera dibuang ke lokasi itu setelah dilahirkan," kata Guntur.
Saksi tersebut kemudian membuat laporan ke Polsek Mandau buat mengusut siapa orangtua yg tega membuang darah dagingnya sendiri. Petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Orangtuanya masih dicari supaya mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Guntur.
Beberapa hari setelah ditemukan sejak minggu lalu, keadaan bayi itu telah membaik. Warga-pun berbondong-bondong ke klinik buat melihatnya. Bahkan ada sepasang suami - istri yg dikabarkan bersedia mengadopsi bayi malang tersebut.
"Kabar terakhir, telah ada warga yg berniat menjadi orangtua asuhnya," sebut Guntur.
Hanya saja, Guntur tak menyebut siapa warga pasutri dimaksud, deangan tujuan tak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Proses adopsi ini kemudian sudah disetujui Dinas Sosial setempat.
"Beberapa bulan ke depan bayi itu mulai dirawat oleh orangtua asuhnya hingga ada putusan pengadilan terkait pengangkatan anak," ucap Guntur.
Bayi itu juga disebut telah diberi nama, yakni Muhammad Rizky. Segala perlengkapan bayi juga telah dibeli oleh orangtua asuh yg disebut Guntur berprofesi sebagai polisi tersebut.
"Istrinya polisi ini juga telah menunggu bayi itu selama 24 jam selama dirawat," kata Guntur.
Di ketika sebagian orang merayakan hari kasih sayang atau Valentine pada 14 Februari kemarin, pria bernama Aris Replis Sandi ini justru berurusan dengan polisi dan ditahan di Mapolres Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Dia bahkan menelantarkan anak yg baru saja dilahirkan oleh sang pacar.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menyebutkan, perkara Aris ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Satuan Reserse Kriminal Polres Inhu. Dia diduga menghamili pacarnya, ES, yg masih di bawah umur.
Guntur menyebutkan, kejadian ini berawal saat sebuah puskesmas pada 12 Februari 2017 menerima bayi perempuan yg diantarkan pelaku. Kepada petugas, dia menyebut bayi itu ditemukannya di jalan.
"Kala itu, pelaku juga mengantarkan seorang perempuan yg diduga baru melahirkan. Usai itu, dia meninggalkan bayi dan perempuan tersebut di puskesmas," kata Guntur, Rabu 15 Februari 2017.
Petugas puskesmas melapor ke polisi dan memberitahu orangtua ES. Awalnya, orangtua korban tak yakin putrinya sudah melahirkan karena selama ini tak melihat adanya tanda-tanda kehamilan.
"Jadi kata orangtuanya, sang anak terus sekolah dan juga sibuk bekerja, sehingga tak ada waktu keluar rumah," kata Guntur.
Namun setelah diberi penjelasan terkait penyidikan kepolisian soal yg menghamilinya anaknya adalah Aris, barulah orangtua korban percaya. Pelaku dan korban berpacaran selama ini sampai hamil. Korban menyembunyikan kehamilannya dengan menggunakan baju longgar.
"Orangtua ini juga menanyakan segera kepada korban dan pelaku. Keduanya mengaku berpacaran hingga hamil pada tahun lalu," sebut Guntur.
Pelaku juga menyebut korban melahirkan tanpa adanya bantuan medis. Bayi itu kemudian diserahkan korban kepada pelaku bagi dirawat sementara. Hanya saja, pelaku malah mengantarkan buah hatinya itu ke puskesmas.
"(Diantar ke puskesmas) dengan menyebut menemukan bayi yg ditelantarkan," kata Guntur.
Petugas yg curiga segera melapor ke polisi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada Aris. Dia pun diamankan dan diproses bagi mempertanggungjawabkan perbuatannya ketika Hari Valentine.
Atas perbuatannya, Aris dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dalam perkara ini disita barang bukti berupa sehelai jaket warna krem berlumuran darah, sehelai kaus lengan panjang berdarah dan sehelai selendang warna putih berlumuran darah," kata Guntur.
Polisi juga melakukan visum kepada korban sebagai alat bukti lainnya, serta melakukan pemeriksaan saksi-saksi bagi melengkapi berkas Aris yg telah jadi tersangka itu.
Sementara bagi bayi malang itu kini telah dititipkan dan dirawat di Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hulu. Setidaknya, kelahiran sang bayi membuat perkara ini terungkap di Hari Valentine.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Bayi-Bayi Ini Tak Diinginkan Orangtua Sendiri

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!