idaraya

Mengupas Pelanggaran Pilkada DKI 2017

Mengupas Pelanggaran Pilkada DKI 2017

Jakarta -, Masa pencoblosan pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta sudah usai. Pilkada DKI 2017 berlangsung aman pada 15 Februari 2017 lalu, meskipun sempat dikhawatirkan terjadinya ricuh mengingat akan menghangatnya situasi politik dua hari jelang Pilkada.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melaporkan bahwa jalannya Pilkada Serentak di segala wilayah Tanah Air, termasuk Jakarta, berlangsung aman.

Baca Juga

BI: Putaran Kedua Pilkada Untungkan Ekonomi DKI Jakarta NEWS FLASH: Kronologi Warga Cengkareng Hilang Hak Pilih Versi Pengawas TPS PKS: Banyak Pihak yg Hubungi Usai Quick Count Pilkada DKI

"Kami tadi cuma melaporkan soal pilkada ini berjalan aman," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Walaupun begitu, Pilkada DKI 2017 tetap diwarnai adanya pelanggaran. Seperti yg dilaporkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Partai pengusung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, mengaku pelanggaran tersebut merugikan paslon nomor urut 2 ini.

Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan DPP PDI-P Trimedya Pandjaitan menyebut banyak pemilih yg tak dapat memakai haknya dalam Pilkada DKI 2017.

"Adapun pelanggaran tersebut sebagai berikut, pertama pemilih yg tak terdaftar di DPT mulai tapi memiliki e-KTP dan memperlihatkan KK kepada KPPS, namun oleh KPPS tak diperbolehkan mencoblos," ucap Trimedya di Jakarta, Rabu 15 Februari 2017 malam.

"Kemudian, pemilih yg tak terdaftar di DPT, mulai tapi membawa Surat Keterangan dari Dinas Catatan Sipil dan memperlihatkan KK kepada KPPS, namun oleh KPPS tak diperbolehkan mencoblos," tambah dia.

Trimedya juga mengungkapkan banyak surat suara di TPS habis, padahal masih banyak pemilih yg belum memilih ketika Pilkada DKI 2017. "Hal ini menyebabkan banyak pendukung pasangan Ahok-Djarot tak dapat memakai hak pilihnya," jelas Trimedya.

Selain itu, lanjut Trimedya, adanya kekerasan yg dikerjakan oleh tim sukses dan pendukung pasangan tertentu.

"Hal ini terbukti adanya pemukulan dan pengeroyokan kepada Ketua DPC Jakarta Pusat Bapak Pandapotan Sinaga dan adiknya Marudut Sinaga, yg sekarang ini sedang dirawat di rumah sakit. Pengeroyokan ini telah dilaporkan di Polda Metro Jaya," ungkap Trimedya.

Dia melanjutkan, di wilayah Jakarta Pusat, ditemukan fakta pengusiran kepada saksi paslon Ahok-Djarot yg dikerjakan ormas pendukung paslon yang lain di Pilkada DKI 2017.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui temuan pelanggaran yg disampaikan PDIP mengenai banyaknya pemilih yg tak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tak dapat memakai hak suaranya pada Pilkada DKI 2017.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti menyebutkan mereka yg tak bisa memakai hak suara umumnya berasal dari pemilih tambahan. Jumlah pemilih itu mencapai sekitar 150 orang di dua TPS. Lokasi itu terjadi di TPS 49 Kelapa Gading.

"Jelas ini berkaitan dengan problem pendataan pemilih di awal. Wilayah itu terjadi di daerah apartemen, rusun. Mereka tak masuk DPT pada awalnya tak hadir. Namun, mereka tak melapor ke penyelenggara. Ada juga yg lapor dan belum diberi coklit (pencocokan dan validasi). Ini dapat terjadi karena tak terdaftar di DPT atau tak ditemukan (datanya)," jelas Mimah.

Lebih jauh dia mengungkapkan, masalah pemilih tambahan yang lain berkaitan dengan persyaratan yg dibutuhkan. Saat mendaftar, lanjut Mimah, mereka ada yg tak membawa fotokopi Kartu Keluarga maupun e-KTP.

"Yang belum terdaftar, ada yg bawa fotokopian KK dan e-KTP. Tapi ada juga enggak bawa KK. Itu terjadi di Rusun Pinus Elok. Di tempat itu para pemilih umumnya pekerja ojek online. KK-nya enggak dapat dibawa karena ditahan oleh perusahaan ojek online. Ini problem yg ditemukan di lapangan," jelas dia.

Lantaran tak memenuhi persyaratan itu, arus protes pun muncul. Mereka meminta bagi bisa memakai hak pilihnya dalam Pilkada DKI Jakarta. "Banyak protes dari masyarakat. Ini ditindaklanjuti oleh kami," ucap Mimah.

Selain itu, Mimah juga menyebutkan adanya penyalahgunaan formulir C6. Formulir yg dibawa pemilih ke TPS ini ada yg menyalahgunakannya.

"Ada temuannya di sesuatu titik. Penggunaan formulir C6 digunakan oleh orang lain. Ada juga yg melakukan seperti itu dan kini telah diamankan di Polsek. Kalau terbukti, ini tindak pidana pemilu yg dapat dikerjakan pemungutan suara ulang," tandas Mimah.

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan, kurangnya surat suara dalam pemungutan suara Pilkada DKI 2017 pada 15 Februari 2017 diluar perkiraannya. Sebab, banyak pemilih yg memakai E-KTP.

"Jadi surat suara kurang karena banyaknya pemilih memakai e-KTP yg jadi daftar pemilih tambahan (DPTb). Mereka tiba ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) memilih memakai surat suara daftar pemilih tetap (DPT)," ujar Komisioner KPU DKI, Dahliah Umar, lewat sambungan telepon kepada , Kamis (16/2/2017).

Dia mengatakan, ada sedikit kekeliruan di waktu pencoblosan Rabu 15 Februari 2016 kemarin. Seharusnya, prioritas surat suara diberikan kepada pemilih yg tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) di tiap tempat pemungutan suara (TPS) yg dijadwalkan 07.00-12.00 WIB.

"Baru hak suara Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ketika memilih di sesuatu jam terkahir, 12.00-13.00 WIB. Namun fakta di lapangan, pemilih DPT dan DPTb tiba secara acak bersamaan, sehingga ada surat suara yg harusnya bagi pemilih DPT digunakan DPTb, jadi stok awal disediakan TPS habis," papar dia.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno beralasan, kondisi tersebut terjadi lantaran tingginya antusias dari pemilih bagi menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

"Tingkat partisipasinya tinggi. Dalam waktu bersamaan, pemilih yg tak ada DPT, yg pemilih tambahan membludak. Stok surat suara yg diperuntukan bagi DPT tak mencukupi, karena banyaknya yg tak tercantum dalam DPT," Sumarno menambahkan.

Dia mengaku, pihaknya sudah bekerja keras buat mendata para calon pemilih agar terdaftar di DPT pada Pilkada 2017. Namun pada kenyataannya ada dua tempat yg tidak dapat diakses oleh pihak KPU DKI Jakarta.

"Ini agak mengherankan. Ini banyak perkara di apartemen. Pada ketika KPU melakukan pendataan pemilihan. Petugas kita telah maksimal buat memutakhiran, kami tak mampu mendapatkan data pemilih. Banyak apartemen yg tak mampu akses. Banyak permukiman eksklusif," kata dia.

Menurut Sumarno, pihak KPU DKI Jakarta tidak dapat disalahkan atas kejadian itu.

"Maka kita kemudian tetapkan DPT yg dihasilkan petugas kami. Setelah itu, jumlah surat suara itu lah yg kalian alokasikan ke DPT. Tapi kemarin, surat suara kaya air bah, banjir, banyak yg hadir," ucap dia.

Hak tersebut kini menjadi pekerjaan rumah buat KPU DKI Jakarta agar kejadian tersebut tidak terulang lagi di Pilkada DKI 2017 putaran beberapa mendatang.

"Dampaknya, surat suara tak mencukupi. Ini utama evaluasi buat semuanya. Masyarakat harus paham, pemilu itu ada administrasinya. Ada tahapannya, termasuk pemutakhiran data pemilihan," Sumarno menerangkan.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjenpol Mochamad Iriawan menilai adanya laporan mengenai pengeroyokan dan pengusiran saksi salah sesuatu pasangan calon di Pilkada DKI 2017 jangan dibesar-besarkan.

Dia menyatakan Pilkada DKI ini tak diwarnai pengerahan massa yg besar. Hanya terjadi insiden kecil pemukulan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 RW 07 Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

"Itu kan tak terlalu besar. Jangan terlalu dibesar-besarkan. Artinya, kan, cuma lingkup di sekitar kelurahan saja," ujar Iriawan.

Kejadian itu bermula ketika petugas panitia pengawas menegur tim pemantau dari pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat karena mengenakan kemeja kotak-kotak. Tim paslon beberapa membalas teguran ini dengan marah-marah, sehingga terjadi keributan.

Tim pemantau itu adalah salah sesuatu anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Andapotan Sinaga. Sekitar lima orang berpakaian kemeja kotak-kotak dahulu memukul pengurus RW hingga terluka.

Tindakan ini memancing warga yang lain yg berada di sekitar TPS bagi membalas pemukulan oleh kelima orang itu, sehingga salah sesuatu pemukul pengurus RW yg dianiaya warga harus dirawat di Rumah Sakit Cikini Jakarta Pusat lantaran terluka.

 

 



Source : liputan6.com

Terimakasih sudah membaca: Mengupas Pelanggaran Pilkada DKI 2017

idaraya

Share this

Related Posts :

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!

list emo
Terimakasih atas komentar Anda di " Mengupas Pelanggaran Pilkada DKI 2017 "