idaraya

Ritual Cabuli Anak Kandung demi Pikat Istri Kembali

Ritual Cabuli Anak Kandung demi Pikat Istri Kembali

Semarang -, Seorang pria warga Demak, Jawa Tengah, menggelar ritual mencabuli anak kandungnya sendiri. Tak cuma itu, sang adik ikut serta dalam pencabulan tersebut hingga anak berinisial EP (15) itu melahirkan seorang anak yg kini berusia 20 bulan.

Adalah Makeput (46), ayah yg tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Berdasar pengakuan Makeput, ia meniduri anak kandungnya atas saran dan permintaan adiknya, Joko Susilo.

Kisah berawal saat Makeput mencurahkan isi hatinya kepada Joko. Makeput mengeluh rumah tangganya di ambang kehancuran karena tekanan ekonomi membuat sang istri, Supriyati (31) meminta pisah ranjang, mencari kehidupan sendiri-sendiri.

Makeput mengaku lebih berat bebannya karena EP, anak kandungnya, ikut dengannya. Sementara, Supriyati pergi begitu saja.

Atas keluhan ini, Joko Susilo kemudian menawarkan jalan keluar. Salah satunya adalah dengan menggelar ritual agar rumah tangga Makeput dapat kembali seperti semula.

Ritual yg digelar itu salah satunya harus menyetubuhi EP, anak gadisnya yg tengah tumbuh dan menapak dewasa.

"Saya dipaksa oleh Joko  agar melakukan ritual itu. Dia mengancam mulai membunuh aku dan anak aku seandainya tak mau. Saya beberapa kali melakukan itu," kata Makeput, saat ditemui di Mapolres Demak, Jumat (17/2/2017).

Joko Susilo bukanlah adik kandung maupun adik ipar Makeput. Joko adalah saudara jauh yg secara silsilah posisinya sebagai adik yg sehari-hari bekerja sebagai tukang becak.

Menurut Makeput, ketika persetubuhan dikerjakan Joko, diminta buat diiringi dengan zikir dan menyebar garam, tetapi tidak boleh melihat.

"Saya tak tahu saat Joko menyetubuhi anak saya. Saya diminta membalikan badan dan berzikir serta menyebar garam," kata Makeput.

Terkait hal itu, Kapolres Demak AKBP Sonny Irawan mengungkapkan pencabulan itu telah berlangsung sejak tiga tahun lalu. Namun, hal itu baru terungkap setelah Supriyati atau ibu kandung korban melapor ke polisi.

Dalam laporannya, EP dicabuli ayah kandung dan pamannya selama lima bulan. Kadang mereka berdua bergantian, sering cuma sang paman sendirian.

"Korban ini tinggal bersama ayahnya di Demak. Ibunya memilih tinggal di Sragen. Dari ritual tersebut mengakibatkan korban hamil, bahkan telah melahirkan seorang anak yg kini berusia 20 bulan," kata AKBP Sonny. 

Polisi menjerat Markeput dan Joko Susilo dengan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga tengah mengkaji kemungkinan penggunaan pasal lain, yakni perkosaan.



Source : liputan6.com

Terimakasih sudah membaca: Ritual Cabuli Anak Kandung demi Pikat Istri Kembali

idaraya

Share this

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!

list emo
Terimakasih atas komentar Anda di " Ritual Cabuli Anak Kandung demi Pikat Istri Kembali "