Balikpapan –, Kepolisian Resor Kota Balikpapan Kalimantan Timur belum terpikir mulai menahan terlapor masalah penistaan agama, dokter Otto Rajasa. Polisi beranggapan, dokter di salah sesuatu perusahaan minyak dan gas asing masih kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.
"Penahanan seseorang menjadi kewenangan subyektif penyidik polisi. Namun bila dianggap terlapor milik pekerjaan yg jelas, rumahnya jelas, tak berusaha menghilangkan barang bukti dan memenuhi panggilan penyidik, bagi apa juga ditahan," kata Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta, Selasa, 14 Februari 2017.
Jeffri mengatakan, penyidik telah memutuskan adanya dugaan pelanggaran pidana sehubungan status media sosial dokter Otto Rajasa yg menghebohkan akhir 2016 lalu. Polisi telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kejaksaan atas masalah pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik.
"Kasusnya telah kalian tingkatkan menjadi penyidikan. SPDP telah dikirimkan pula ke kejaksaan," kata dia.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Balikpapan menengarai ada indikasi penistaan agama di status media sosial pribadi punya Otto Rajasa ini. Pekan ini, polisi mulai memanggil dokter muda itu guna menjalani pemeriksaan pertama sehubungan perkara tersebut. Namun, polisi belum memutuskan status tersangka pada terlapor Otto Rajasa.
Polisi menindaklanjuti laporan status media sosial Otto Rajasa yg dianggap menistakan agama Islam. Dokter muda itu juga sempat menjalani pemeriksaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan.
Sekretaris MUI Balikpapan M Jailani enggan bicara panjang lebar soal penanganan penistaan agama dituduhkan pada Otto Rajassa. Dia berdalih permasalahan telah ditangani MUI Balikpapan pada Desember lalu.
"Kan kasusnya telah ditangani lama, Desember lalu. Untuk apa disoal lagi," ujar Jailani.
Hampir serupa, pihak terlapor, Otto Rajasa juga enggan membeberkan permasalahan sebenarnya yg terjadi dalam perkara ini. Ia mengaku sedang menunggu waktu yg tepat guna mengklarifikasi permasalahan telah terjadi.
"Saya sedang mendinginkan suasana saja, menunggu waktu yg tepat," kata Otto.
Otto Rajasa cuma mengatakan klarifikasi termuat dalam blog pribadinya soal status satirnya di media sosial. Dia mengaku sadar mengunggah status pribadi satir dengan tujuan mengkritisi aksi radikalisme kelompok tertentu yg mengancam kebhinekaan Indonesia.
Dokter beragama Islam ini berpendapat Indonesia adalah rumah berbagai suku, agama dan kepercayaan dalam kebhinekaan.
"Semua kritik maupun satir yg aku tulis dalam status Facebook aku bertujuan agar rumah yg indah ini dipenuhi oleh manusia yangg ramah, rendah hati, toleran, bijaksana dan bertanggung jawab," ujar Otto.
Otto menyatakan kelompok yg ada ketika ini cenderung intoleran dan arogan sehingga justru merusak nama baik Islam. Padahal menurut dia, ajaran Islam sesungguhnya mengedepankan kedamaian bagi sesama manusia di muka bumi.
Dokter lulusan Unair itu kerap menuliskan kritikannya menyoal perlindungan minoritas, kebebasan beragama dan berbagai kelompok intoleran di media sosial Facebook. Atas kiprahnya itu, dia termasuk di antara 14 orang dari 80 juta pengguna Facebook yg diundang makan siang Presiden Joko Widodo awal Januari 2016 lalu.
Namun demikian, Otto Rajasa berinisiatif tetap meminta maaf pada pihak-pihak yg keberatan dengan tulisan satirnya ini di media sosial. Dia mengaku tak hendak menyingung agama tertentu dalam berbagai tulisannya itu.
"Kalau ada yg merasa keberatan, aku minta maaf," ucap Otto.
Source : liputan6.com
Terimakasih sudah membaca: Polisi Tak Menahan Dokter Muda Terduga Penista Agama

Berkomentarlah yang baik sopan dan relevan,jangan menyimpang dari topik !!!